/
Selasa, 09 Agustus 2022 | 20:13 WIB
Brimob berjaga di rumah irjen Ferdy Sambo

PURWOKERTO.SUARA.COM, JAKARTA-Peristiwa berdarah di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang mengakibatkan Brigadir J tewas menghebohkan publik. Awalnya, dari keterangan resmi Kepolisian, masyarakat sempat disuguhi kronologi tewasnya Brigadir J yang belakangan diketahui hanya settingan,  atau tidak sesuai fakta sebenarnya.  

Cerita palsu itu rupanya diduga didalangi oleh Ferdy Sambo yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.  Kapolri Jenderal Listyo Sigit PrabowoBareskrim Polri akhirnya menetakan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir J di rumah dinasnya,  Selasa (9/8/2022). 

Ini disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat konpferensi pers, Selasa (9/8/2022). 

Kapolri menegaskan, kronologi yang disampaikan sebelumnya bahwa terjadi peristiwa tembak menembak di rumah Irjen ferdy Sambo tidak benar. Yang terjadi sebenarnya, menurutnya, adalah peristiwa penembakan terhadap Brigadir J yang membuatnya meninggal. 

“Tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti dilaporkan sebelumnay.  Timsus menemukan,  peristwa yang terjadi adalah penembakan terhadap J,”katanya

FS diduga melakukan rekayasa cerita peristiwa penembakan itu hingga menjadi seolah-olah terjadi aksi tembak menembak. 

Untuk membuat seolah terjadi aksi baku tembak, F diduga menembak ke arah dinding menggunakan  senjata api milik J berkali-kali. Bekas tembakan itu menimbulkan kesan ada peristiwa baku tembak di rumah itu. 

Kendati demikian, pihaknya masih akan mendalami apakah FS menyuruh atau terlibat langsung dalam aksi penembakan itu terhadap Brigadir J. 

“Terkait apakah FS menyuruh atau terlibat langsung penembakan, tim melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi dan pihak terkait,”katanya

Baca Juga: Terungkap, Bharada E Tembak Brigadir J Diduga Atas Perintah Ferdy Sambo

Load More