PURWOKERTO.SUARA.COM- Tepat pada 10 Agustus 2022, Bharada E atau Bharada Eliezer tersangka kasus penembakan Brigadir J mengganti kuasa hukumnya, Deolipa Yumara.
Deolipa Yumara sendiri merupakan kuasa hukum yang ditunjuk oleh Bareskrim Polri untuk menjadi kuasa hukum dari Bharada E mulai 6 Agustus 2022.
Alhasil, atas pencabutan kuasa hukum inilah Deolipa meminta bayaran yang menjadi hak-nya sebesar Rp 15 triliun kepada Bareskrim Polri.
Hal tersebut dirinya sampaikan seusai pencabutan posisinya sebagai kuasa hukum Bharada E. Mengutip dari Suara, ada fakta menarik dari permintaan Deolipa ini, yaitu:
1.Deolipa ditunjuk resmi Bareskrim Polri untuk menjadi kuasa hukum atau pengacara dari Bharada E
Menurut rekaman suara yang beredar di kalangan jurnalis, sebagai kuasa hukum Deolipa Yumara meminta imbalan Rp 15 triliun, atas penunjukkan dirinya.
“Ini kan penunjukkan dari negara dari Bareskrim, tentunya saya minta fee saya dong. Saya akan minta jasa saya sebagai pengacara yang ditunjuk negara saya minta Rp 15 triliun, “ katanya, Jumat (12/8).
2.Deolipa siap menggugat Bareskrim Polri atau negara jika tak kunjung dibayar
Di samping permintaannya, Deolipa juga mengatakan kalau saja dirinya tidak membayar jasa yang diminta, maka dirinya siap untuk melayangkan gugatan perdata.
Baca Juga: Serial Komik One Piece Kembali Pecahkan Rekor Dunia, 500 Juta Kopi Terjual!
“Kalau enggak ada, kami gugat, catat aja,” jelas Deolipa.
Deolipa menambahkan jika negara ini adalah negara kaya, yang seharusnya memiliki Rp 15 triliun untuk membayar jasanya.
“Negara kan kaya, masa kita minta Rp 15 triliun enggak ada? Ya, kalau enggak ada, kita gugat,” tegasnya.
3.Deretan nama yang akan digugat oleh Deolipa
Selain siap untuk menggugat, Deolipa juga telah merencanakan siapa-siapa saja yang akan dirinya gugat. Dikabarkan mantan pengacara Bharada E ini akan menggugat Presiden Jokowi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Wakapolri Komjen Gatot Edddy Pramono.
Diketahui juga gugatan Deolipa ini akan dilayangkan secara perdata melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Namun, terakit untuk hal ini belulm ada informasi lebih lanjut dari kedua belah pihak.
Berita Terkait
-
Curhat Istri Perwira Tinggi Polri yang Karirnya Hancur Gegara Terseret Kasus Ferdy Sambo, Seluruh Rakyat Indonesia Kena Prank
-
Napoleon Bonaparte, Terbongkarnya Rekayasa Ferdy Sambo Momentum Bongkar Skenario Palsu Kasus Lain
-
Bareskrim Periksa Penyidik yang Tangani Laporan Pelecehan Seksual Istri Ferdy Sambo di Duren 3, Diduga Ada Upaya Halangi Proses Hukum
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
Terkini
-
Brasil vs Jepang di Piala Dunia 2026: Duel Nyata ala Captain Tsubasa
-
Lawan Tanjung Verde di Babak 32 Besar Lionel Scaloni Peringatkan Lionel Messi Cs
-
dengan Hati yang Hancur, Kekasih Cody Gakpo Bagikan Kabar Duka di Tengah Piala Dunia 2026
-
Harga Beras Naik saat Cadangan Pemerintah Cetak Rekor Terbesar, Kok Bisa?
-
PNM Raih Indonesia Most Trusted Companies, Bukti Patuh Tata Kelola Hulu ke Hilir
-
Daftar 5 Calon Manajer Kopdes Meninggal Dunia Saat Latsarmil: Gejala, Penyebab dan Kronologi
-
Harga Cabai Turun Namun Bawang Putih Naik, Ini Penyebabnya
-
Lisa BLACKPINK Beri Isyarat Sudah Putus dengan Frederic Arnault
-
Promo Alfamart Personal Care Fair, Borong Skincare dan Bodycare Diskon hingga 50 Persen
-
Hari Ketiga GPR x DKG 2026 Semarak, Wadah Pelestarian Budaya dan Penguatan Ekonomi Kreatif