PURWOKERTO.SUARA.COM- Tepat pada 10 Agustus 2022, Bharada E atau Bharada Eliezer tersangka kasus penembakan Brigadir J mengganti kuasa hukumnya, Deolipa Yumara.
Deolipa Yumara sendiri merupakan kuasa hukum yang ditunjuk oleh Bareskrim Polri untuk menjadi kuasa hukum dari Bharada E mulai 6 Agustus 2022.
Alhasil, atas pencabutan kuasa hukum inilah Deolipa meminta bayaran yang menjadi hak-nya sebesar Rp 15 triliun kepada Bareskrim Polri.
Hal tersebut dirinya sampaikan seusai pencabutan posisinya sebagai kuasa hukum Bharada E. Mengutip dari Suara, ada fakta menarik dari permintaan Deolipa ini, yaitu:
1.Deolipa ditunjuk resmi Bareskrim Polri untuk menjadi kuasa hukum atau pengacara dari Bharada E
Menurut rekaman suara yang beredar di kalangan jurnalis, sebagai kuasa hukum Deolipa Yumara meminta imbalan Rp 15 triliun, atas penunjukkan dirinya.
“Ini kan penunjukkan dari negara dari Bareskrim, tentunya saya minta fee saya dong. Saya akan minta jasa saya sebagai pengacara yang ditunjuk negara saya minta Rp 15 triliun, “ katanya, Jumat (12/8).
2.Deolipa siap menggugat Bareskrim Polri atau negara jika tak kunjung dibayar
Di samping permintaannya, Deolipa juga mengatakan kalau saja dirinya tidak membayar jasa yang diminta, maka dirinya siap untuk melayangkan gugatan perdata.
Baca Juga: Serial Komik One Piece Kembali Pecahkan Rekor Dunia, 500 Juta Kopi Terjual!
“Kalau enggak ada, kami gugat, catat aja,” jelas Deolipa.
Deolipa menambahkan jika negara ini adalah negara kaya, yang seharusnya memiliki Rp 15 triliun untuk membayar jasanya.
“Negara kan kaya, masa kita minta Rp 15 triliun enggak ada? Ya, kalau enggak ada, kita gugat,” tegasnya.
3.Deretan nama yang akan digugat oleh Deolipa
Selain siap untuk menggugat, Deolipa juga telah merencanakan siapa-siapa saja yang akan dirinya gugat. Dikabarkan mantan pengacara Bharada E ini akan menggugat Presiden Jokowi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Wakapolri Komjen Gatot Edddy Pramono.
Diketahui juga gugatan Deolipa ini akan dilayangkan secara perdata melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Namun, terakit untuk hal ini belulm ada informasi lebih lanjut dari kedua belah pihak.
Berita Terkait
-
Curhat Istri Perwira Tinggi Polri yang Karirnya Hancur Gegara Terseret Kasus Ferdy Sambo, Seluruh Rakyat Indonesia Kena Prank
-
Napoleon Bonaparte, Terbongkarnya Rekayasa Ferdy Sambo Momentum Bongkar Skenario Palsu Kasus Lain
-
Bareskrim Periksa Penyidik yang Tangani Laporan Pelecehan Seksual Istri Ferdy Sambo di Duren 3, Diduga Ada Upaya Halangi Proses Hukum
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali