PURWOKERTO.SUARA.COM- Tepat pada 10 Agustus 2022, Bharada E atau Bharada Eliezer tersangka kasus penembakan Brigadir J mengganti kuasa hukumnya, Deolipa Yumara.
Deolipa Yumara sendiri merupakan kuasa hukum yang ditunjuk oleh Bareskrim Polri untuk menjadi kuasa hukum dari Bharada E mulai 6 Agustus 2022.
Alhasil, atas pencabutan kuasa hukum inilah Deolipa meminta bayaran yang menjadi hak-nya sebesar Rp 15 triliun kepada Bareskrim Polri.
Hal tersebut dirinya sampaikan seusai pencabutan posisinya sebagai kuasa hukum Bharada E. Mengutip dari Suara, ada fakta menarik dari permintaan Deolipa ini, yaitu:
1.Deolipa ditunjuk resmi Bareskrim Polri untuk menjadi kuasa hukum atau pengacara dari Bharada E
Menurut rekaman suara yang beredar di kalangan jurnalis, sebagai kuasa hukum Deolipa Yumara meminta imbalan Rp 15 triliun, atas penunjukkan dirinya.
“Ini kan penunjukkan dari negara dari Bareskrim, tentunya saya minta fee saya dong. Saya akan minta jasa saya sebagai pengacara yang ditunjuk negara saya minta Rp 15 triliun, “ katanya, Jumat (12/8).
2.Deolipa siap menggugat Bareskrim Polri atau negara jika tak kunjung dibayar
Di samping permintaannya, Deolipa juga mengatakan kalau saja dirinya tidak membayar jasa yang diminta, maka dirinya siap untuk melayangkan gugatan perdata.
Baca Juga: Serial Komik One Piece Kembali Pecahkan Rekor Dunia, 500 Juta Kopi Terjual!
“Kalau enggak ada, kami gugat, catat aja,” jelas Deolipa.
Deolipa menambahkan jika negara ini adalah negara kaya, yang seharusnya memiliki Rp 15 triliun untuk membayar jasanya.
“Negara kan kaya, masa kita minta Rp 15 triliun enggak ada? Ya, kalau enggak ada, kita gugat,” tegasnya.
3.Deretan nama yang akan digugat oleh Deolipa
Selain siap untuk menggugat, Deolipa juga telah merencanakan siapa-siapa saja yang akan dirinya gugat. Dikabarkan mantan pengacara Bharada E ini akan menggugat Presiden Jokowi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Wakapolri Komjen Gatot Edddy Pramono.
Diketahui juga gugatan Deolipa ini akan dilayangkan secara perdata melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Namun, terakit untuk hal ini belulm ada informasi lebih lanjut dari kedua belah pihak.
Berita Terkait
-
Curhat Istri Perwira Tinggi Polri yang Karirnya Hancur Gegara Terseret Kasus Ferdy Sambo, Seluruh Rakyat Indonesia Kena Prank
-
Napoleon Bonaparte, Terbongkarnya Rekayasa Ferdy Sambo Momentum Bongkar Skenario Palsu Kasus Lain
-
Bareskrim Periksa Penyidik yang Tangani Laporan Pelecehan Seksual Istri Ferdy Sambo di Duren 3, Diduga Ada Upaya Halangi Proses Hukum
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Jakarta Pertamina Enduro Sikat Electric PLN 3-0, Servis Mematikan Jadi Kunci Kemenangan
-
Peringkat Kredit Indonesia di Moodys Tetap Baa2, Alarm Bagi Kepercayaan Investor?
-
Review Film Warrior (2011): Drama Keluarga Mengharukan di Balik Ring MMA
-
Persib Bandung Gaet Sergio Castel: 5 Poin Penting Rekrutan Anyar Pangeran Biru
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
DPR RI Awasi Pengembangan Kawasan Wisata di Area Rencana Proyek Giant Sea Wall
-
Waspadai Malut United, Bojan Hodak Sesumbar Siapkan Kejutan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
Media Italia Bongkar Isi Pembicaraan Jay Idzes dengan John Herdman