PURWOKERTO.SUARA.COM, JAKARTA- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akhirnya menolak permohonan perlindungan dari Putri Candrawathi, istri Irjen Pol Ferdy Sambo. Ketua LPSK Hasto Atmojo mengatakan, permohonan PC diajukan pada 14 Juli lalu dengan ditandatangani PC sendiri serta kuasa hukumnya.
Namun dari awal, pihaknya merasa ada kejanggalan terkait permohonan PC. Ini sekaligus menjawab mengapa pihaknya tak kunjung mengabulkan permohonan perlindungan itu selama ini.
“Sejak awal memang ada kejanggalan dalam permohonan ini,”katanya
Permohonan perlindungan juga didasarkan pada dua laporan polisi dimana PC diposisikan sebagai korban. Dua laporan polisi yang sempat disidik Polres Jakarta Selatan itu, pertama terkait dugaan pelecehan seksual oleh Brigadir J kepada PC. Laporan kedua terkait dugaan percobaan pembunuhan terhadap Bharada E dengan terlapor sama, Brigadir J yang sudah tewas dalam insiden itu.
Pihaknya melihat kejanggalan pada dua laporan polisi (LP) itu. Dua laporan itu dibuat di tanggal berbeda, yaitu tanggal 8 Juli dan 9 Juli. Namuna anehnya, nomor kedua LP itu sama.
Kejanggalan lainnya, dua kali bertemu PC, pihaknya tidak mendapatkan keterangan apapun dari yang bersangkutan. Padahal keterangan itu dibutuhkan oleh pihaknya.
Sehingga pihaknya menjadi ragu terhadap keseriusan PC dalam mengajukan permohonan.
“Kami ragu apakah PC niat ajukan permohonan, atau sebenarnya tidak tahu menahu permohonan, tapi ada desakan dari pihak lain,”katanya
Sampai Bareskrim memutuskan menghentikan penyidikan terhadap dua laporan polisi dengan terlapor Brigadir J itu, kejanggalan itu terjawab. Pihaknya akhirnya memutuskan untuk menolak permohonan PC karena tidak memenuhi syarat mendapatkan perlindungan sebagai saksi atau korban sesuai peraturan Perundang-undangan.
Baca Juga: Surya Darmadi Tersangka Korupsi Lahan Sawit yang Rugikan Negara Rp 78 Triliun Tiba di Kejagung
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Hasil BRI Super League: Kalahkan Dewa United, Persis Solo Jaga Asa untuk Bertahan
-
Buktikan Kualitas, Skuad Muda Kendal Tornado FC Borong Penghargaan di EPA Championship
-
Panik Anabul Sering Pilih-Pilih Pet Food? Ternyata Ini 5 Alasannya
-
Efek 'Semua Akan Baik-Baik Saja': Film Baim Wong Ini Sukses Bikin Penonton Minta Maaf ke Orangtua
-
Warga Jakarta Catat! CFD Rasuna Said Rehat Sejenak, Bakal Comeback Lebih Kece di Juni 2026
-
Niat Puasa Dzulhijjah 10 Hari Pertama 2026, Bacaan Arab dan Latin Lengkap
-
Rekam Jejak Kevin Gusnadi, Politisi yang Dekat dengan Ayu Ting Ting Bukan Orang Sembarangan
-
Kejutan di Cannes Film Festival 2026: John Travolta Menangis Raih Palme d'Or
-
7 Cara Efektif Meningkatkan Kecepatan WiFi di Rumah, Tanpa Biaya Mahal
-
Tito Karnavian Dampingi Prabowo Luncurkan Operasional 1.061 KDKMP di Jawa Timur