PURWOKERTO.SUARA.COM, JAKARTA- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akhirnya menolak permohonan perlindungan dari Putri Candrawathi, istri Irjen Pol Ferdy Sambo. Ketua LPSK Hasto Atmojo mengatakan, permohonan PC diajukan pada 14 Juli lalu dengan ditandatangani PC sendiri serta kuasa hukumnya.
Namun dari awal, pihaknya merasa ada kejanggalan terkait permohonan PC. Ini sekaligus menjawab mengapa pihaknya tak kunjung mengabulkan permohonan perlindungan itu selama ini.
“Sejak awal memang ada kejanggalan dalam permohonan ini,”katanya
Permohonan perlindungan juga didasarkan pada dua laporan polisi dimana PC diposisikan sebagai korban. Dua laporan polisi yang sempat disidik Polres Jakarta Selatan itu, pertama terkait dugaan pelecehan seksual oleh Brigadir J kepada PC. Laporan kedua terkait dugaan percobaan pembunuhan terhadap Bharada E dengan terlapor sama, Brigadir J yang sudah tewas dalam insiden itu.
Pihaknya melihat kejanggalan pada dua laporan polisi (LP) itu. Dua laporan itu dibuat di tanggal berbeda, yaitu tanggal 8 Juli dan 9 Juli. Namuna anehnya, nomor kedua LP itu sama.
Kejanggalan lainnya, dua kali bertemu PC, pihaknya tidak mendapatkan keterangan apapun dari yang bersangkutan. Padahal keterangan itu dibutuhkan oleh pihaknya.
Sehingga pihaknya menjadi ragu terhadap keseriusan PC dalam mengajukan permohonan.
“Kami ragu apakah PC niat ajukan permohonan, atau sebenarnya tidak tahu menahu permohonan, tapi ada desakan dari pihak lain,”katanya
Sampai Bareskrim memutuskan menghentikan penyidikan terhadap dua laporan polisi dengan terlapor Brigadir J itu, kejanggalan itu terjawab. Pihaknya akhirnya memutuskan untuk menolak permohonan PC karena tidak memenuhi syarat mendapatkan perlindungan sebagai saksi atau korban sesuai peraturan Perundang-undangan.
Baca Juga: Surya Darmadi Tersangka Korupsi Lahan Sawit yang Rugikan Negara Rp 78 Triliun Tiba di Kejagung
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Kylian Mbappe Bocorkan Tips Rahasia demi Prancis Juara Piala Dunia 2026
-
Halal Bihalal Bank Sumsel Babel 2026: Perkuat Sinergi dan Bangun Budaya Kerja Positif
-
Kondisi Terkini Jalur Puncak Cianjur - Bogor, Hujan Deras Picu Kabut Tebal
-
Kecelakaan Beruntun di Jalur Bogor-Sukabumi: 5 Orang Luka, Arus Lalu Lintas Sempat Tersendat
-
Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan
-
5 Fakta Aksi Begal Sadis di Prabumulih: Korban Ditendang hingga Motor Raib
-
Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan
-
Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi
-
Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!
-
Keputusan Carlo Ancelotti Coret Neymar Bikin Marah Legenda Brasil