PURWOKERTO.SUARA.COM, JAKARTA- Kejaksaan Agung bakal menahan tersangka kasus korupsi penguasaan lahan sawit dan pencucian uang dengan kerugian negara sebesar Rp78 triliun, Surya Darmadi. Surya akan ditahan selama 20 hari kedepan.
"Hari ini kami sedang melakukan pemeriksaan atas tersangka SD dan kami akan melakukan penahanan untuk 20 hari," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin saat jumpa pers di kantornya, Senin (15/8/2022).
Burhanuddin mengatakan, sebelum menahan, penyidik Kejagung akan memeriksa Surya Darmadi hingga nasibnya ditentukan setelah hasil pemeriksaan keluar.
"Ditahannya rencananya kami lakukan pemeriksaan dulu. Jadi nanti akan ditentukan sore ini setelah dilakukan pemeriksaan, dimana akan dilakukan penahanannya," ungkap Burhanuddin.
Sebelumnya, penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung menjemput tersangka kasus dugaan korupsi penguasaan lahan sawit dan pencucian uang, Surya Darmadi, di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, mengonfirmasi informasi itu, "Ya benar.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
Terkini
-
Berapa Hari Daging Kurban Boleh Disimpan? Ini Hukum dan Ketentuannya
-
Purbaya Larang DJP Umumkan Kebijakan Pajak: Sudah Berkali-kali Meresahkan
-
Dianiaya Ibu Tiri Berkali-kali, Bocah 6 Tahun di Siak Akhirnya Meninggal
-
Promo Alfamart 11 Mei 2026, Happy Hour Cokelat Murah, Diskon Besar Menanti Pelanggan
-
5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
-
Soroti Keputusan Wasit, Mauricio Souza Murka Persija Dipermalukan Persib
-
Sultan Brunei Tampil Sederhana Saat Wisuda Anak, Netizen Soroti Jam Miliaran
-
Dari Isu Lingkungan ke Lintasan Balap: Jerhemy Owen Jajal Adrenalin di Sirkuit Mandalika
-
Analisis Sisa Jadwal Arsenal dan Manchester City di Penghujung Liga Inggris, Siapa Juara?
-
Viral Pria di Depok Halangi dan Tendang Ambulans Hingga Penyok, Kini Berakhir Diciduk Polisi