PURWOKERTO.SUARA.COM - Menaggapi peristiwa pengambilan cokelat yang viral di media sosial, Alfamart mengeluarkan pernyataan resmi. Satu di antara poin pernyataan itu ialah membenarkan satu dari 140 ribu karyawannya diancam UU ITE setelah merekam aksi tangkap tangan konsumen mencuri cokelat.
"Terkait dengan pemberitaan seorang karyawan Alfamart diancam UU ITE oleh seorang konsumen adalah benar, yang terjadi pada 13 Agustus 2022 jam 10.30 di Alfamart Sampora, Kampung Sampora, RT 04 RW 02, Desa Sampora Kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan," demikian bunyi salah satu pernyataan Alfamart.
Karyawan itu diintimidasi karena memergoki konsumen yang mengambil barang tanpa membayar. Konsumen itu baru membayar setelah diminta bertanggungjawab. Dalam video dokumentasi karyawan Alfamart, konsumen tampak seperti orang mampu karena mengendarai sedan mewah warna putih.
"Dari investigasi, karyawan pun menemukan produk lain yang diambil selain cokelat," lanjut pernyataan tersebut.
Sementara PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk, perusahaan yang menaungi Alfamart, melalui Corporate Affairs Director, Solihin, mengeluarkan pernyataan berisi protes atas tindakan intimidasi terhadap karyawannya yang menjalankan tugas.
"Kami menolak tindakan intimidasi yang dilakukan terhadap karyawan yang telah berupaya menjalankan tugasnya dengan baik," ujarnya melalui video yang diunggah ke media sosial Alfamart.
Tak tanggung-tanggung, Alfamart menunjuk kantor hukum pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea untuk membela keryawannya yang diintimidasi.
"Alfamart telah menunjuk kantor hukum Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum kami," katanya.
Ia berharap preseden ini menjadi pembelajaran agar menghargai hak sesama warga negara di mata hukum.
Baca Juga: Penderita HIV/AIDS Melahirkan di RSUD Tugurejo Semarang, Didoakan Mendapat Hidayah
Hotman Paris melalui unggahan di media sosial menyatakan siap membela karyawan itu. Ia meminta karyawan tak takut dan tak perlu minta maaf jika memang tak bersalah.
"Hotman Paris siap membela egawai Alfamart secara gratis. Hubungi saya segera," ujar dia.
Jangan minta maaf kalau kau tak bersalah, lawan!" tambahnya.
Berita Terkait
-
Viral Karyawan Alfamart Diintimidasi Pencuri Cokelat, Alfamart Melawan dengan Tunjuk Pengacara Hotman Paris
-
Karyawatinya Suruh Minta Maaf ke Pencuri, Alfamart Bakal Ambil Langkah Hukum?
-
Kronologi Karyawati Alfamart Minta Maaf setelah Pencuri Cokelat Merasa Dirugikan, Nettizen tak Terima
-
Hotman Paris Ganti Nama Holywings di Bali Jadi Atlas Beach Festival
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati