PURWOKERTO.SUARA.COM - Kantor hukum Hotman Paris Hutapea selaku kuasa hukum Alfamart melaporkan kasus pencurian cokelat dan intimidasi karyawan Alfamart ke Polres Tangerang Selatan, Senin malam 16 Agustus 2022.
Di Polres Jakarta Selatan, Kapolres memediasi antara pelapor dengan terlapor. Maka kasus inipun berakhir dengan maaf-memaafkan.
"Saya dengan ini mengakui bahwa ibu saya telah melakukan pencurian tiga buah cokelat dan dua buah sampo, telah melakukan pengancaman terhadap saudari Amelia. Saya mohon maaf dengan sangat kepada saudari Amelia dan keluarganya," ujar putri terlapor yang turut mendampingi ibunya.
Amir, pengacara terlapor, juga meminta maaf kepada alfamart dan karyawan yang sempat diintimidasi dengan UU ITE. Ia mengakui bersalah dan mohon ampun kepada Amelia, karyawan Alfamart yang sebelumnya dipaksa minta maaf karena mendokumentasikan proses tangkap tangan pencuri cokelat pada Sabtu, 13 Agustus 2022.
"Saya juga meminta maaf kepada adinda saya Amelia jika ada perkataan saya yang menyinggung atau mengancam. Kepada Amelia saya mohon ampun," ucapnya.
Perohonan maaf berakhir dengan saling berjabat tangan antara pelapor dan terlapor. Hadir pada proses mediasi ini Frank Hutapea, anak dari Hotman Paris Hutapea, kuasa hukum Alfamart.
Sebelumnya, Alfamart mengeluarkan pernyataan resmi menyikapi kasus ini. Satu di antara poin pernyataan itu ialah membenarkan satu dari 140 ribu karyawannya diancam UU ITE setelah merekam aksi tangkap tangan konsumen mencuri cokelat.
"Terkait dengan pemberitaan seorang karyawan Alfamart diancam UU ITE oleh seorang konsumen adalah benar, yang terjadi pada 13 Agustus 2022 jam 10.30 di Alfamart Sampora, Kampung Sampora, RT 04 RW 02, Desa Sampora Kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan," demikian bunyi salah satu pernyataan Alfamart.
Karyawan itu diintimidasi karena memergoki konsumen yang mengambil barang tanpa membayar. Konsumen itu baru membayar setelah diminta bertanggungjawab. Dalam video dokumentasi karyawan Alfamart, konsumen tampak seperti orang mampu karena mengendarai sedan mewah warna putih.
Baca Juga: Rayakan Debut ke-15, SNSD Sukses Jual 100 Ribu Lebih Album
"Dari investigasi, karyawan pun menemukan produk lain yang diambil selain cokelat," lanjut pernyataan tersebut.
Sementara PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk, perusahaan yang menaungi Alfamart, melalui Corporate Affairs Director, Solihin, mengeluarkan pernyataan berisi protes atas tindakan intimidasi terhadap karyawannya yang menjalankan tugas.
"Kami menolak tindakan intimidasi yang dilakukan terhadap karyawan yang telah berupaya menjalankan tugasnya dengan baik," ujarnya melalui video yang diunggah ke media sosial Alfamart.
Tak tanggung-tanggung, Alfamart menunjuk kantor hukum pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea untuk membela keryawannya yang diintimidasi.
"Alfamart telah menunjuk kantor hukum Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum kami," katanya.
Ia berharap preseden ini menjadi pembelajaran agar menghargai hak sesama warga negara di mata hukum.
Hotman Paris melalui unggahan di media sosial menyatakan siap membela karyawan itu. Ia meminta karyawan tak takut dan tak perlu minta maaf jika memang tak bersalah.
"Hotman Paris siap membela egawai Alfamart secara gratis. Hubungi saya segera," ujar dia.
Jangan minta maaf kalau kau tak bersalah, lawan!" tambahnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis
-
Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor
-
Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim
-
Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial
-
1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?
-
Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD
-
Fantastis! Tijjani Reijnders Bakal Kantongi Lebih dari Rp1,5 Triliun di Arab Saudi
-
Menkes Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik Meski Ada Defisit
-
Pemkab Bogor Bebaskan Denda PBB-P2 Selama 8 Hari, Cukup Bayar Pokoknya Saja
-
Bareskrim Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akta PT Alam Raya Abadi, Satu Masuk DPO