PURWOKERTO.SUARA.COM - Penyidik Timsus Polri menetapkan enam tersangka baru kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Brigadir Yosua. Mereka antara lain para perwira Polri yang diduga terlibat dalam upaya menghalangi penyidikan.
Mereka antara lain Irjen FS, Brigjen Pol AK, AKBP AMT, AKBP AR, Kompol BB, dan Kompol CP. Mereka kini ditahan di tempat khusus.
"FS kan sudah tersangka, dan lima orang yang lainya akan segera dilimpahkan ke penyidik," ujar Irwasum Polri sekaligus Ketua Irsus, Komjen Agung Budi Maryoto, Jumat 19 Agustus 2022
Timsus semula memeriksa 83 orang personel Polri yang terlibat kasus ini. Dari jumlah itu, 35 orang ditahan di tempat khusus.
Di luar 35 orang personel Polri yang ditempatkan khusus, ada 18 orang yang sebelumnya menempati tempat khusus. Sebanyak tiga dari 18 orang itu, yaitu tersangka FS, RR, dan RE, tidak lagi di tempat khsus.
Penyidik juga menyerahkan berkas perkara empat tersangka pembunuhan berencana Brigadir J ke Kejaksaan Agung pada Jumat, 19 Agustus 2022. Pelimpahan tahap pertama ini dilakukan usai konferensi pers pengumuman tersangka baru kasus Brigadir J, yaitu Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo.
"Penyidik Timsus bekerja secara maraton terutama kepada empat tersangka ini, yaitu FS, RR, RE, dan KM. Terhdap empat tersangka ini penyidik segera menyerahkan berkas perkara kepada Kejaksaan agung sebagai Jaksa Penuntut Umum," kata dia.
Timsus Polri menetapkan Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo, sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Jumat 19 Agustus 2022.
"Penyidik telah melaksanakan pemeriksaan mendalam dengan scientific crime investigation termasuk dengan alat bukti yang ada termasuk penyidik telah melakukan gelar perkara, maka penyidik telah menetapkan saudari PC sebagai tersangka," ujar dia.
Baca Juga: Polri Limpahkan Berkas Perkara Ferdy Sambo CS ke Kejaksaan Agung
Putri ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan sebanyak tiga kali. Penyidik sedianya akan memeriksa Putri untuk kali keempat, namun Putri melayangkan surat keterangan dokter yang menyatakan dia sedang sakit.
Putri meminta waktu untuk beristirahat selama satu minggu. Meski demikian, penyidik Timsus Polri tetap menggelar gelar perkara dan menetapkan Putri sebagai tersangka. Putri saat ini tidak ditahan, namun masih di kediamannya.
Penetapan Putri Candrawathi sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang cukup yang dimiliki penyidik. Satu di antaranya bukti elektronik rekaman CCTV.
Dalam CCTV yang disita penyidik, tampak Putri berada di lokasi kejadian, mulai dari Jl Saguling hingga Duren Tiga. Selain itu juga ada jejak DNA Putri di TKP.
Menanggapi penetapan Putri sebagai tersangka, Samuel Hutabarat, ayah Brigadir Yosua, menyatakan mengapresiasi kinerja Timsus yang dibentuk Kapolri.
Ia sebelumnya tak menyangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bakal menjadi tersangka. Sebab, Brigadir Yosua memiliki hubungan yang baik dengan Sambo dan Putri, bahkan sudah dianggap seperti keluarga.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Alasan Program RT Berkelas Kota Malang Belum Bergulir
-
Tips Sederhana Rawat Mobil Mazda Sebelum Lakukan Perjalanan Mudik Lebaran 2026
-
Tragedi di Balik Dinginnya Cihampelas: Ketika Seteru Pelajar Merenggut Nyawa Siswa SMAN 5 Bandung
-
Saat Teman Lain Belajar, Mereka Masih di Jalan: Kisah Siswa Bogor yang Tempuh 2 Jam Perjalanan
-
Polisi Gunakan Scientific Investigation untuk Buru Penyiram Air Keras Aktivis KontraS
-
Sajak Rindu: Belajar Memaafkan Masa Lalu dari Perspektif Remaja Bugis
-
Menjinakkan Hantu di Kepala: Cara Berdamai dengan Kemarin dan Nanti
-
Bek Persib Frans Putros Soroti Situasi Timur Tengah Jelang Play-off Piala Dunia 2026
-
Simak Jadwal One Way dan Ganjil Genap Puncak Bogor Hari Ini, Sabtu 14 Maret 2026
-
Komisi III DPR Kecam Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus, Minta Polisi Tangkap Pelaku