PURWOKERTO.SUARA.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Budi Setiawan (BS), eks Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Timur sebagai tersangka kasus dugaan suap pengalokasian anggaran bantuan keuangan Pemprov Jatim.
BS juga merupakan mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jatim. Karyoto Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK mengatakan ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup sehingga KPK meningkatkan pada proses penyidikan.
“Inilah yang melatari penetapan tersangka, BS (Budi Setiawan) Kepala BPKAD Provinsi Jatim 2014-2016 dan Kepala Bappeda Provinsi Jatim 2017-2018,” kata Karyoto saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/8/2022).
Dilansir Antara penetapan BS sebagai tersangka setelah KPK melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan fakta hukum persidangan perkara Syahri Mulyo, mantan Bupati Tulungagung dan kawan-kawan serta perkara Tigor Prakasa Direktur PT Kediri Putra.
Menurut Karyoto untuk kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan tersangka BS untuk 20 hari pertama, terhitung mulai 19 Agustus 2022 sampai dengan 7 September 2022 di Rutan KPK pada Kavling C1 berlokasi di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC) KPK, Jakarta.
Atas perbuatannya, tersangka BS disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.* (ANIK AS)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
Terkini
-
Siswi SMP Kalideres Diduga Jadi Korban Pelecehan saat Pulang Sekolah, Ini Hasil Temuan Polisi
-
Asal-usul Kuntilanak Terungkap! Sinopsis Mangkujiwo 2 yang Tayang Malam Ini di ANTV
-
Hasil Dialog Pandji Pragiwaksono Soal Kasus Mens Rea, Diminta Tobat dan Berakhir Sejuk
-
5 Parfum Wanita Paling Enak Wanginya, Aroma Antimainstream
-
Siswa SMP Meninggal Akibat Ledakan di Sekolah, Disdik Siak Bantah Isu Rakit Bom
-
Meta Mulai Patuhi PP Tunas Komdigi, Anak 16 Tahun Dilarang Punya Facebook-Instagram-Threads
-
63 Kode Redeem FF Max Terbaru 9 April 2026: Raih M1014 Undersea dan Mobil Amfibi
-
5 Padu Padan Outfit ala Gong Myung untuk Tampilan Day Out yang Lebih Fresh
-
Jelang Bentrok, Pelatih Vietnam Sebut Timnas Futsal Indonesia sebagai yang Terkuat di Asia Tenggara
-
Nggak Mau Overthinking, Tapi Kepikiran: Masalah Klasik Saya saat Otak Sibuk