PURWOKERTO.SUARA.COM - Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK) hari Senin (15/8/2022) melaporkan upaya suap dalam pusaran penanganan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat ke Komisi Pemberantasan korupsi (KPK).
Koordinator TAMPAK, Roberth Keytimu mengatakan, salah satu hal yang mendapat publik dalam pusaran penanganan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat adalah dugaan suap.
"Di antaranya dugaan suap kepada staf Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada tanggal 13 Juli 2022 di Kantor Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Pada tanggal 13 Juli 2022," ujarnya dalam siaran tertulisnya.
Roberth menjelaskan, waktu itu dua orang staf Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menemuai Inspektur Jenderal (Irjen) Ferdy Sambo (Mantan Kepala Divisi/Kadiv Propam Polri) di Kantor Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Mabes Polri terkait permohonan perlindungan untuk Bharada Eliezer atau Bharada E (ajudan Irjen Ferdy Sambo) dan Putri Candrawathi (istri Ferdy Sambo).
"Waktu itu Irjen Ferdy Sambo masih menjabat Kadiv Propam Polri. Hal ini adalah berdasarkan keterangan Edwin Partogi Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sebagaimana dalam pemberitaan media massa," ungkapnya.
Selain itu, lanjut Roberth, juga ada upaya suap lain yang terjadi di pusaran penanganan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Menurutnya, upaya suap itu termasuk kategori tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang No 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
"Tentu hal ini merusak dan menghambat proses hukum penanganan kasus ini untuk mengungkap peristiwa yang sebenarnya terjadi," pungkasnya. (Arif KF)
Baca Juga: Viral Paras Tampan Irjen Pol Napoleon Bonaparte saat Muda Bikin Gadis Milenial Klepek-klepek
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Kejar Target Rp150 Triliun, Pemprov Banten 'Obral' Potensi Investasi di Lebak dan Pandeglang
-
Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak
-
Cuma 30 Menit, Ini Rahasia Bonding Berkualitas di Tengah Kesibukan Orang Tua
-
Biar Lebih Tenang, Ini Cara Pastikan Aplikasi yang Kamu Pakai Aman
-
7 Sepatu Lari Lokal yang Paling Banyak Dipakai di CFD Jakarta, Nomor 3 Lagi Naik Daun
-
KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!
-
Kasus Korupsi Jalan Mempawah Kian Memanas, KPK Panggil Kadis PUPR dan 5 ASN Sekaligus
-
Suku Bunga Deposito BRI Tahun 2026
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga