PURWOKERTO.SUARA.COM- Setelah dilakukannya operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Rektor Karomani (KRM), Sabtu (20/8) dini hari, terkait suap penerimaan mahasiswa baru tahun 2022, pihak Unila menegaskan akan memberikan bantuan hukum.
Mengutip dari Antara, Wakil Rektor 4 Prof Suharso mengatakan saat ditanyai keterangannnya di Unila, Bandar Lampung, Minggu (21/8) jika Unila akan membantu Rektor KRM itu.
“Ya, Unila akan memberikan bantuan hukum terhadap yang bersangkutan,” jelasnya.
Menurut Suharso, bantuan ini diberikan kepada Rektor KRM karena masih keluarga besar Unila. Oleh sebab itu, pihaknya akan memberikan perhatian bantuan hukum kepada anggota keluarga yang tengah bermasalah atau terkena musibah.
“Tentang aturan dan sebagaimana akan dipelajari lagi, terkait bantuan hukum yang akan diberikan kepada Karomani,” katanya.
Tapi, Suharso menambahkan bahwa Unila akan tetap menghormati seluruh proses hukum yang berjalan sesuai dengan OTT oleh KPK terhadap Rektor Karomani dan jajaran petinggi kampus lainnya pada Sabtu (20/8) lalu.
Tak hanya itu, pihak Unila juga sangat siap jika dimintai informasi yang mungkin diperlukan terkait kasus suap penerimaan mahasiswa baru tahun 2022.
Diketahui bahwa KPK telah menetapkan empat orang tersangka dalam dugaan kasus suap oleh penyelenggara negara atau yang mewakilanya pada penerimaan calon mahasiswa baru Universitas Lampung (Unila) tahun ini.
Empat orang tersangka yang telah ditetapkan oleh KPK adalah tiga orang dari pihak Unila yang menerima suap yaitu Karomani (KRM) selaku rektor, Wakil Rektor I Bidang Akademik Heryandi (HY), Ketua Senat Unila Muhammad Basri (MB) dan satu orang lainnya dari pihak swasta yang memberikan suap yaitu Andi Desfiandi atau AD.
Baca Juga: Kronologi Penangkapan Pelaku Tawuran Remaja yang tewaskan Satu Orang, Oleh Polsek Cipayung
Melalui rekontruksi perkara, diketahui jika KRM merupakan rektor dari Unila ynag menjabat dari 2022 hingga 2024 dan memiliki wewenang terkait mekanisme Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (Simanila) tahun akademik 2022.
Pada periode Simanila berjalan, KPK menduga bahwa KRM berperan aktif serta terlibat langsung dalam proses kelulusan calon mahasiswa jalur Simanila.
KRM diketahui memerintahkan HY dan kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Unila Budi Sutomo bersama dengan MB untuk menyeleksi secara personal terkait kesanggupan orang tua calon mahasiswa.
Menurut keterangan, jika calon mahasiswa dinyatakan lulus maka orang tuanya dapat dibantu untuk menyerahkan sejumlah uang selain uang resmi yang harus dibayar sesuai dengan mekanisme dari Universitas Lampung. (citra)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Bank Mandiri Awali 2026 dengan Fundamental Solid, Perkuat Ekonomi Kerakyatan
-
6 Rekomendasi HP Infinix Layar Lebar untuk Streaming dan Gaming
-
Kalideres Makin Semrawut, Rencana Pembangunan Krematorium Picu Protes Warga Hingga Disorot DPRD DKI
-
Tantangan Penanganan Kanker di Indonesia: Edukasi, Akses, dan Deteksi Dini
-
Cara Tukar Uang Baru di PINTAR BI untuk THR Lebaran 2026, Ini Ketentuannya
-
Gema yang Tertahan di Balik Pintu Nomor 13
-
HP Apa yang Ada Fitur Foto Live? Ini 5 Alternatif yang Lebih Murah dari iPhone
-
Laporan Keuangan Bank Mandiri (BMRI) Awal Tahun 2026, Nilai Aset Naik Drastis
-
Diduga Sopir Mengantuk, Transjakarta Tanggung Biaya Medis Korban Tabrakan Dua Armada di Koridor 13
-
Dilema Minyak Mentah: Tensi AS-Iran Mereda, Namun Tarif Trump Menekan Harga