- Koalisi Masyarakat Sipil mengkritik rencana Kodam Jaya mengerahkan batalyon tempur untuk menangani aksi begal di Jakarta pada Senin, 25 Mei 2026.
- Kebijakan tersebut dianggap menyimpang dari fungsi utama TNI dan berpotensi memicu pendekatan represif serta kekerasan berlebihan dalam ruang sipil.
- Koalisi mendesak pemerintah membatalkan pengerahan pasukan serta fokus memperkuat profesionalisme kepolisian dan kapasitas pemerintah daerah dalam menangani kriminalitas jalanan.
Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mengkritik rencana pengerahan batalyon tempur oleh Kodam Jaya untuk menangani aksi begal di Jakarta.
Koalisi menilai kebijakan tersebut berlebihan dan menyimpang dari fungsi utama TNI sebagai alat pertahanan negara.
Ketua YLBHI, Muhamad Isnur, menegaskan pelibatan TNI dalam penanganan kriminalitas sipil berpotensi menggerus semangat reformasi sektor keamanan pasca-1998.
“Pelibatan TNI dalam penanganan kriminalitas sipil seperti begal, tidak hanya bertentangan dengan prinsip reformasi sektor keamanan, tetapi juga berpotensi melahirkan pendekatan represif dan kekerasan berlebihan dalam ruang sipil,” kata Isnur dalam pernyataan Koalisi, Senin (25/5/2026).
Koalisi menilai, dalam beberapa waktu terakhir terjadi kecenderungan perluasan peran militer dalam urusan sipil, termasuk melalui Operasi Militer Selain Perang (OMSP) serta sejumlah rancangan regulasi terkait tugas TNI dan penanganan terorisme.
Menurut Isnur, perluasan tersebut membuka ruang tafsir yang terlalu longgar dan berisiko menormalisasi militerisme dalam kehidupan demokrasi.
“OMSP tidak boleh dimaknai sebagai ruang kosong bagi negara untuk menghadirkan militer dalam setiap persoalan sipil. Tafsir yang terlalu luas terhadap OMSP justru berbahaya karena mendorong normalisasi militerisme dalam kehidupan demokrasi,” tegasnya.
Koalisi juga menyoroti bahwa keamanan publik seharusnya menjadi kewenangan kepolisian dan pemerintah daerah, bukan militer. Karena itu, pengerahan batalyon tempur dinilai tidak tepat untuk menangani kejahatan jalanan seperti begal.
Isnur menegaskan, pendekatan militer justru berisiko memunculkan kekerasan berlebihan dan mengaburkan batas antara fungsi pertahanan dan penegakan hukum.
Baca Juga: Viral Mobil Porsche Gunakan Pelat Dinas Mabes TNI, Kapuspen Duga Palsu
“Ketika negara memilih mengerahkan batalyon tempur untuk menghadapi kejahatan jalanan, maka negara sedang menunjukkan watak over-reactive dan gagal membedakan antara ancaman pertahanan dengan persoalan keamanan publik,” ujarnya.
Koalisi pun mendorong agar pemerintah memperkuat institusi sipil seperti kepolisian dan pemerintah daerah dalam penanganan kriminalitas, alih-alih melibatkan TNI dalam ruang sipil.
“Negara seharusnya memperkuat profesionalisme kepolisian dan kapasitas pemerintah daerah, bukan terus-menerus menjadikan TNI sebagai solusi instan atas setiap persoalan sipil,” kata Isnur.
Koalisi juga mendesak Pangdam Jaya membatalkan rencana pengerahan pasukan tempur tersebut, serta meminta pemerintah menghentikan wacana regulasi yang memperluas keterlibatan TNI dalam urusan keamanan domestik.
Selain YLBHI, pernyataan ini juga disampaikan oleh sejumlah organisasi masyarakat sipil dalam Koalisi Reformasi Sektor Keamanan seperti KontraS, Imparsial, Amnesty International Indonesia, ICJR, ELSAM, WALHI, AJI Indonesia, dan lembaga lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- 5 Sepatu Lari yang Nyaman untuk Jalan Jauh, Sol Empuk Bisa Buat Traveling
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
Pilihan
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
Terkini
-
BEM Persatuan se-DKI Ajak AMPB Jaga Ruang Demokrasi Jelang Aksi di DPR
-
Situasi Terbaru Bukit Serelo Lahat Terbakar, Karhutla Diperkirakan Capai 350 Hektar
-
Program KPR Renovasi BRI, Ketentuan Suku Bunga Ringan dan Tenor Panjang
-
Dari Kebab ke QRIS, Cerita Farhan Kebab Tumbuh Bersama Bank Sumsel Babel
-
Amnesty International Soroti Kemunduran Demokrasi: Banyak Partai, tapi Suaranya Satu
-
Panas Bumi Jadi Andalan Transisi Energi, Pemerintah Dorong Pemanfaatannya Lebih Cepat
-
Katarak Kongenital pada Anak dan Pentingnya Deteksi Sejak Dini
-
Semarak Turnamen Bulu Tangkis di Mall Solo, 219 Peserta Ikut Bertanding
-
Komunikasi Politik Prabowo Dinilai Kerap Blunder, Akademisi: Bisa Rugikan Pemerintah
-
PTBA Hadir untuk NTT, Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Bencana