- Koalisi Masyarakat Sipil mengkritik rencana Kodam Jaya mengerahkan batalyon tempur untuk menangani aksi begal di Jakarta pada Senin, 25 Mei 2026.
- Kebijakan tersebut dianggap menyimpang dari fungsi utama TNI dan berpotensi memicu pendekatan represif serta kekerasan berlebihan dalam ruang sipil.
- Koalisi mendesak pemerintah membatalkan pengerahan pasukan serta fokus memperkuat profesionalisme kepolisian dan kapasitas pemerintah daerah dalam menangani kriminalitas jalanan.
Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mengkritik rencana pengerahan batalyon tempur oleh Kodam Jaya untuk menangani aksi begal di Jakarta.
Koalisi menilai kebijakan tersebut berlebihan dan menyimpang dari fungsi utama TNI sebagai alat pertahanan negara.
Ketua YLBHI, Muhamad Isnur, menegaskan pelibatan TNI dalam penanganan kriminalitas sipil berpotensi menggerus semangat reformasi sektor keamanan pasca-1998.
“Pelibatan TNI dalam penanganan kriminalitas sipil seperti begal, tidak hanya bertentangan dengan prinsip reformasi sektor keamanan, tetapi juga berpotensi melahirkan pendekatan represif dan kekerasan berlebihan dalam ruang sipil,” kata Isnur dalam pernyataan Koalisi, Senin (25/5/2026).
Koalisi menilai, dalam beberapa waktu terakhir terjadi kecenderungan perluasan peran militer dalam urusan sipil, termasuk melalui Operasi Militer Selain Perang (OMSP) serta sejumlah rancangan regulasi terkait tugas TNI dan penanganan terorisme.
Menurut Isnur, perluasan tersebut membuka ruang tafsir yang terlalu longgar dan berisiko menormalisasi militerisme dalam kehidupan demokrasi.
“OMSP tidak boleh dimaknai sebagai ruang kosong bagi negara untuk menghadirkan militer dalam setiap persoalan sipil. Tafsir yang terlalu luas terhadap OMSP justru berbahaya karena mendorong normalisasi militerisme dalam kehidupan demokrasi,” tegasnya.
Koalisi juga menyoroti bahwa keamanan publik seharusnya menjadi kewenangan kepolisian dan pemerintah daerah, bukan militer. Karena itu, pengerahan batalyon tempur dinilai tidak tepat untuk menangani kejahatan jalanan seperti begal.
Isnur menegaskan, pendekatan militer justru berisiko memunculkan kekerasan berlebihan dan mengaburkan batas antara fungsi pertahanan dan penegakan hukum.
Baca Juga: Viral Mobil Porsche Gunakan Pelat Dinas Mabes TNI, Kapuspen Duga Palsu
“Ketika negara memilih mengerahkan batalyon tempur untuk menghadapi kejahatan jalanan, maka negara sedang menunjukkan watak over-reactive dan gagal membedakan antara ancaman pertahanan dengan persoalan keamanan publik,” ujarnya.
Koalisi pun mendorong agar pemerintah memperkuat institusi sipil seperti kepolisian dan pemerintah daerah dalam penanganan kriminalitas, alih-alih melibatkan TNI dalam ruang sipil.
“Negara seharusnya memperkuat profesionalisme kepolisian dan kapasitas pemerintah daerah, bukan terus-menerus menjadikan TNI sebagai solusi instan atas setiap persoalan sipil,” kata Isnur.
Koalisi juga mendesak Pangdam Jaya membatalkan rencana pengerahan pasukan tempur tersebut, serta meminta pemerintah menghentikan wacana regulasi yang memperluas keterlibatan TNI dalam urusan keamanan domestik.
Selain YLBHI, pernyataan ini juga disampaikan oleh sejumlah organisasi masyarakat sipil dalam Koalisi Reformasi Sektor Keamanan seperti KontraS, Imparsial, Amnesty International Indonesia, ICJR, ELSAM, WALHI, AJI Indonesia, dan lembaga lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
- 4 Rekomendasi Sampo Urang-Aring untuk Menghitamkan dan Menyuburkan Rambut
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
SNBT 2026 Meledak! Nyaris 900 Ribu Orang Rebutan Kursi PTN, Masih Berani Bersaing?
-
Tok! Habiburokhman Pegang Kendali Panja Revisi UU Polri, Ini Daftar Lengkap Anggotanya
-
Sengaja Dibiarkan Membusuk! Dompet Dhuafa Bongkar Siasat Israel Hambat Bantuan Gaza
-
Alasan Menkum Supratman Tambah Usia Pensiun Polisi: Angka Harapan Hidup Orang Indonesia Panjang
-
Tangan Ditarik Sampai Bunyi 'Krek', Relawan Dompet Dhuafa Ceritakan Detik-detik Sendi Dipatahkan IDF
-
Bayang-bayang 5 Tahun Bui, Nasib Eks Wamenaker Noel Diputus Hakim Pekan Depan
-
Sentil Budaya Rangking, Menteri Abdul Muti: Membandingkan Nilai Murid Itu Pemicu Bullying
-
Sapi Kurban Jumbo Prabowo-Gibran Tiba di Istiqlal Besok, Menag: Ini Kelas Berat Satu Ton Lebih!
-
Takut Teror Susulan, Ahmad Bahar Minta Perlindungan LPSK Usai Konflik dengan Hercules
-
'Saya Mengaku Bersalah', Penyesalan Noel ke Buruh dan Keluarga di Sidang Korupsi K3