PURWOKERTO.SUARA.COM- Melalui keterangan Kepala Humas PT Kereta Pi Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa, Senin (21/8), PT KAI mengecam dengan tegas tindakan pelecehan atau perbuatan tidak menyenangkan yang terjadi pada petugas di Stasiun Paledang, Bogor.
Tindakan itu dilakukan oleh calon penumpang KA Lokal yang tidak memenuhi persyaratan perjalanan KA yang akhirnya melakukan perbuatan tidak menyenangkan kepada petugas.
Kejadian itu terjadi pada Senin (22/8) saat seorang calon penumpang kereta di Stasiun Paledang Bogor akan naik ke kereta dan sedang melakukan pengecekan data di boarding gate stasiun.
Melalui pantauan cctv, terlihat suasana stasiun yang tidak begitu ramai dan masih lengang pada hari itu. Lalu, datanglah seorang calon penumpang laki-laki yang akan mengecek data dirinya di bagian boarding gate Stasiun Paledang, Bogor.
Setelah diperiksa ternyata calon penumpang tersebut tidak memenuhi syarat yang tertuang pada Ketetapan Surat Edaran dari Kemenhub No.80 tahun 2022 tentang perjalanan KA Lokal dan Aglomerasi.
Seakan tidak terima, calon penumpang laki-laki yang mengenakan kaos abu-abu itu dengan tiba-tiba menyingkap jilbab yang dipakai oleh petugas KAI. Tak tanggung-tangung, tindakan itu dilakukannya sebanyak dua kali.
Setelah tindakan itu, calon penumpang KA tersebut langsung meninggalkan boarding gate stasiun tanpa meminta maaf terlebih dahulu kepada petugas.
Dikutip dari Antara, Eva mengungkapkan, masyarakat harus mengikuti seluruh ketentuan pengguna jasa KAI sesuai dengan Surat Edaran dari Kemenhub No.80 tahun 2022, yaitu untuk perjalanan, pengguna jasa harus:
1.Vaksin minimal dosis pertama tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR
Baca Juga: Masa Depan Ajudan Hancur, Begini Penyesalan Ferdy Sambo Menurut Komnas HAM
2.Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dari dokter dari rumah sakit pemerintah
3.Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin namun wajib ada pendamping yang memenuhi syarat perjalanan.
Untuk seluruh masyarakat yang tidak memenuhi persyaratan di atas, maka akan ditolak untuk berangkat dan dapat melakukan pembatalan tiket KA.
Kemudian untuk insiden tidak menyenangkan yang terjadi, saat ini tengah dilakukan pemrosesan laporan ke Polresta Bogor.
Ia pun mengimbau masyarakat mengikuti aturan yang telah berlaku sehingga dapat diwujudkan perjalanan kereta api yang naman, aman dan sehat.
Untuk itu, KAI telah melakukan pengintregasian ticketing system KAI dengan aplikasi Peduli Lindungi untuk mempermudah validasi data vaksin dan hasil tes Covid-19 dari pengguna jasa KAI.
Sehingga, pihak KAI akan langsung mengetahui data-data tersebut saat pengguna melakukan pemesanan tiket melalui KAI Access, aman web resmi KAI dan pada saat melakukan boarding. (Citra Safitrah)
Berita Terkait
-
Kronologi Calon Penumpang Lecehkan Petugas KAI di Stasiun Paledang Bogor
-
Masa Depan Ajudan Hancur, Begini Penyesalan Ferdy Sambo Menurut Komnas HAM
-
Buntut OTT Rektor, Penyidik KPK Cecar Birokrat Unila tentang Mekanisme Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Ini Alasan yang Membuat Pemerintah Terpaksa Menaikkan Harga BBM
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
5 Minuman Alami Penghancur Lemak Setelah Makan Opor Ayam dan Rendang
-
5 Buah Penurun Kolesterol Paling Cepat dan Ampuh, Solusi Sehat Setelah Lebaran
-
Bolehkah Puasa Syawal 3 Hari Saja? Jangan Sampai Salah, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Viral Guru Ngaji Banting Murid di Probolinggo, Buntut Mobil Tergores Sepeda
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
3 Alasan Pelangi di Mars Panen Kritik, Penggunaan AI hingga Dialog Usang Jadi Sorotan
-
Polisi Bongkar Prostitusi Twin Tower Surabaya, Satu Tersangka Diamankan
-
Klasemen Liga Prancis: PSG Belum Nyaman di Puncak, Calvin Verdonk Cs Menguntit
-
Gunung Marapi Erupsi Lagi, Aktivitas Vulkanik Terekam Dua Kali Sehari
-
Sinopsis Film Ayah Ini Arahnya Kemana Ya?, Ketika Sosok Kepala Keluarga Tak Lagi Jadi Kompas