PURWOKERTO.SUARA.COM, PURBALINGGA - Seorang kepala sekolah tingkat dasar yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) tega menyodomi muridnya yang masih berumur 14 tahun di wilayah Kabupaten Purbalingga. Usai kejadian itu, korban mengalami trauma dan mengeluh sakit pada bagian dubur.
Keluhan korban menjadi awal terbongkarnya aksi bejat tersangka. Suatu hari, guru menerima keluh-kesah korban yang mengaku sakit pada bagian dubur.
Guru ini kemudian membawa korban ke Puskesmas. Setelah diperiksa, ada bekas luka pada bagian dubur. Petugas medis puskesmas yang curiga kemudian menanyakan penyebab lula itu.
Korban kemudian menceritakan perlakuan yang ia terima. Petugas Puskesmas kemudian melakukan visum sebagai bukti perbuatan keji tersangka.
Guru korban kemudian berkoordinasi dengan Dinas Sosial sebelum melaporkan kejadian ini ke Polres Purbalingga.
"Kemudian kita lakukan pendalaman dan dilakukan visum, memang benar anak tersebut mengalami sakit di bagian dubur. Setelah itu kami melakukan pendalaman dan mengerucut kepada tersangka yaitu saudara TN yang kebetulan saat itu merupakan kepala sekolah salah satu pendidikan yang ada di Purbalingga," kata Kapolres Purbalingga, AKBP Era Johny Kurniawan saat ungkap kasus di Mapolres Purbalingga, Rabu (24/8/2022).
Dari pengakuan korban dan pelaku, mereka sudah melakukan perbuatan itu sejak tiga tahun lalu. Setelah dilakukan pengembangan ternyata ada korban lainnya yang saat ini sudah berumur 20 tahun.
"Jadi selama tiga tahun kegiatan ini sudah dilakukan. Sedangkan korban yang berumur 20 tahun itu juga laki-laki. Saat ini sudah ada dua korban," terangnya.
Tempat untuk melakukan kegiatan cabul tersebut terletak di salah satu rumah warga yang merupakan saudaranya di Desa Karangreja, Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga.
Baca Juga: Daftar Sanksi untuk Empat Klub dan Pemain oleh PSSI, Denda Seratusan Juta hingga Larangan Bermain
Status pelaku saat ini belum memiliki istri. Setelah didalami, ternyata tersangka ketika muda juga pernah menjadi korban kekerasan seksual yang sama.
"Pelaku masih bujangan. Hasil dari pendalaman memang korban dulu juga pernah melakukan hal yang sama pada saat umur 6 tahun sebagai korban," jelasnya.
Sebelum melakukan perbuatan bejatnya, pelaku mengiming-imingi korban dengan bayaran Rp 50 ribu. Selain itu juga sering diajak jalan-jalan dengan pelaku.
"Jadi pelaku memberikan iming-iming yaitu uang sejumlah Rp 50 ribu. Tapi baru diserahkan Rp 20 ribu. Selain itu juga sering diajak jalan-jalan bersama dengan tersangka," tuturnya.
Korban saat ini sedang dalam pendampingan oleh tim Konseling Psikologi yang dimiliki oleh Polres Purbalingga (Kopi Braling). Kondisinya sudah mulai sudah mulai membaik dan tidak ada hal yang mengganggu kejiwaannya.
"Memang sebelumnya sudah mengalami namun dari pendampingan kita sehingga korban sudah beraktivitas seperti biasanya," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
Terkini
-
Kirim Doa untuk Timnas Futsal Indonesia, Akun Divisi Humas Polri Malah Dirujak Netizen
-
5 Risiko Pakaian Bekas, Ini Peringatan Dokter Penyakit Kulit
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Film 'The Tank': Tank Tempur dan Penjara Jiwa dalam Peperangan
-
5 Lipstik Matte Lokal Murah Meriah, Nyaman Dipakai Seharian
-
Final Piala Asia Futsal 2026: Profil Israr Megantara, Anak Tambun yang Hancurkan Iran
-
4 Fakta Menarik Walid Season 2, Olla Ramlan Jadi Karakter Kunci
-
Dinonaktifkan dari Jabatan Anggota DPR, Eko Patrio Kini Punya Julukan Baru 'PBSI'
-
King Emyu Minggir Dulu, King Indo Trending! Timnas Futsal Indonesia Hajar Iran
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar