Kapolres Purbalingga, AKBP Era Johny Kurniawan (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan saat ungkap kasus tindak kejahatan pencabulan di Mapolres Purbalingga, Rabu (24/8/2022). (Afgan)
Dari kejadian tersebut petugas kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya satu unit sepeda motor Honda Vario berwarna hitam, satu potong celana panjang warna krem, satu potong kaos lengan panjang warna hitam, satu potong celana dalam warna coklat dan satu potong celana jin 3/4 berwarna biru.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka diancam dengan pasal 82 ayat 1 dan 2 UU Nomor 17 Tahun 2016. Dengan ancaman hukumannya maksimal 15 tahun kurungan penjara
"Karena ini dilakukan oleh tenaga pendidik maka pidananya akan ditambahkan sepertiga dari ancaman pidana sebagaimana dimaksud dalam ayat 1," tutupnya. (Anang Firmansyah)
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
3 Alasan Pelangi di Mars Panen Kritik, Penggunaan AI hingga Dialog Usang Jadi Sorotan
-
Polisi Bongkar Prostitusi Twin Tower Surabaya, Satu Tersangka Diamankan
-
Klasemen Liga Prancis: PSG Belum Nyaman di Puncak, Calvin Verdonk Cs Menguntit
-
Gunung Marapi Erupsi Lagi, Aktivitas Vulkanik Terekam Dua Kali Sehari
-
Sinopsis Film Ayah Ini Arahnya Kemana Ya?, Ketika Sosok Kepala Keluarga Tak Lagi Jadi Kompas
-
Perkuat Jejaring Global, Persib Boyong Eks PSG ke Kedutaan Besar Prancis
-
Ramadan Berlalu, Lebaran Usai: Bagaimana Merawat Makna Fitri di Tengah Kesibukan Sehari-hari
-
Pakai Sunscreen Dulu atau Day Cream Dulu? Ini Urutan Skincare yang Benar
-
Buntut Uang Rp 20 Ribu, Anak di Tuban Aniaya Ayah dan Adik Kandung hingga Patah Gigi
-
Junior Liem Comeback di Na Willa, Intip Daftar Film yang Pernah Dibintanginya