PURWOKERTO.SUARA.COM - Penyidik Tim Khusus Polri akan merekonstruksi ulang peristiwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua di tempat kejadian perkara di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri, Duren Tiga pada Selasa, 30 Agustus 2022.
Pada rekonstruksi ini, penyidik rencananya akan menghadirkan lima orang tersangka pembunuhan berencana Brigadir Yosua. Seperti diberitakan, penyidik Tim Khusus Polri telah menetapkan lima orang tersangka, yaitu Bharada E, RR, KM, FE dan PC.
"Turut diundang dalam rekronstruksi antara lain Jaksa Penuntut Umum, Komnas HAM dan Kompolnas," ujar Dedi.
Penyidik mengundang pihak eksternal sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban Polri dalam mengusut kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.
Putri Candrawathi Dikonfrontir dengan Tersangka Lain
Penyidik Tim Khusus Polri telah memeriksa Putri Candrawathi dalam status tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Jumat 26 Agustus 2022. Namun penyidikan dihentikan sementara dan akan dilanjutkan pada Rabu, 31 Agustus 2022 mendatang.
Kadiv Humas Polri, Dedi Prasetyo menjelaskan, pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi dihentikan karena sudah malam. Demi menjaga kesehatan Putri, penyidik menghentikan dan akan memeriksa kembali pada Rabu mendatang.
Dedi tak menjelaskan apa saja materi pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi. Namun ia menyatakan Polri berkomitmen menyelesaikan proses pemeriksaan dan pemberkasan secepat mungkin agar bisa segera dilimpahkan ke Kejaksaan.
Pada Rabu mendatang, Putri Chandrawathi akan dikonfrontir dengan tersangka lain, di antaranya Bharada E, RR dan KM. Konfrontir keterangan antar saksi kunci sekaligus tersangka ini untuk mendapatkan keterangan yang valid tentang konstruksi peristiwa di Duren Tiga.
Baca Juga: Timsus Polri Akan Konfrontir Keterangan Putri Candrawathi dengan Eliezer, Ricky dan Kuat
Berita Terkait
-
Timsus Polri Akan Konfrontir Keterangan Putri Candrawathi dengan Eliezer, Ricky dan Kuat
-
Dilema Sambo, Akui Pelanggaran Etik Tapi Kok Banding Hasil Sidang Kode Etik?
-
Akhir Karier Ferdy Sambo, Diberhentikan dengan Tidak Hormat dalam Sidang Kode Etik Polri
-
Mengharukan, Surat Sambo untuk Rekan dan Seniornya di Polri yang Terdampak Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Jakarta Pertamina Enduro Sikat Electric PLN 3-0, Servis Mematikan Jadi Kunci Kemenangan
-
Peringkat Kredit Indonesia di Moodys Tetap Baa2, Alarm Bagi Kepercayaan Investor?
-
Review Film Warrior (2011): Drama Keluarga Mengharukan di Balik Ring MMA
-
Persib Bandung Gaet Sergio Castel: 5 Poin Penting Rekrutan Anyar Pangeran Biru
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
DPR RI Awasi Pengembangan Kawasan Wisata di Area Rencana Proyek Giant Sea Wall
-
Waspadai Malut United, Bojan Hodak Sesumbar Siapkan Kejutan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
Media Italia Bongkar Isi Pembicaraan Jay Idzes dengan John Herdman