PURWOKERTO.SUARA.COM - Penyidik Tim Khusus Polri akan merekonstruksi ulang peristiwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua di tempat kejadian perkara di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri, Duren Tiga pada Selasa, 30 Agustus 2022.
Pada rekonstruksi ini, penyidik rencananya akan menghadirkan lima orang tersangka pembunuhan berencana Brigadir Yosua. Seperti diberitakan, penyidik Tim Khusus Polri telah menetapkan lima orang tersangka, yaitu Bharada E, RR, KM, FE dan PC.
"Turut diundang dalam rekronstruksi antara lain Jaksa Penuntut Umum, Komnas HAM dan Kompolnas," ujar Dedi.
Penyidik mengundang pihak eksternal sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban Polri dalam mengusut kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.
Putri Candrawathi Dikonfrontir dengan Tersangka Lain
Penyidik Tim Khusus Polri telah memeriksa Putri Candrawathi dalam status tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Jumat 26 Agustus 2022. Namun penyidikan dihentikan sementara dan akan dilanjutkan pada Rabu, 31 Agustus 2022 mendatang.
Kadiv Humas Polri, Dedi Prasetyo menjelaskan, pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi dihentikan karena sudah malam. Demi menjaga kesehatan Putri, penyidik menghentikan dan akan memeriksa kembali pada Rabu mendatang.
Dedi tak menjelaskan apa saja materi pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi. Namun ia menyatakan Polri berkomitmen menyelesaikan proses pemeriksaan dan pemberkasan secepat mungkin agar bisa segera dilimpahkan ke Kejaksaan.
Pada Rabu mendatang, Putri Chandrawathi akan dikonfrontir dengan tersangka lain, di antaranya Bharada E, RR dan KM. Konfrontir keterangan antar saksi kunci sekaligus tersangka ini untuk mendapatkan keterangan yang valid tentang konstruksi peristiwa di Duren Tiga.
Baca Juga: Timsus Polri Akan Konfrontir Keterangan Putri Candrawathi dengan Eliezer, Ricky dan Kuat
Berita Terkait
-
Timsus Polri Akan Konfrontir Keterangan Putri Candrawathi dengan Eliezer, Ricky dan Kuat
-
Dilema Sambo, Akui Pelanggaran Etik Tapi Kok Banding Hasil Sidang Kode Etik?
-
Akhir Karier Ferdy Sambo, Diberhentikan dengan Tidak Hormat dalam Sidang Kode Etik Polri
-
Mengharukan, Surat Sambo untuk Rekan dan Seniornya di Polri yang Terdampak Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Pakar Medis Belanda Menjamin Hantavirus Bukan Ancaman Pandemi Baru Seperti COVID-19
-
6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
-
Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak
-
Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo
-
4 Rekomendasi Sepatu Lokal Harga Rp 300 Ribuan dengan Kualitas World Class
-
Tak Terima Ibunya Disebut 'Penyakitan', Pria di Pandeglang Cekik Kekasih hingga Tewas
-
Modus Licin Pengedar Cimahi, Sembunyikan Sabu di Tumpukan Beras Hingga Transaksi di Pos Satpam
-
PFI Bogor Gelar Bedah Foto APFI 2026, Soroti Risiko dan Etika Jurnalisme Visual Dunia
-
MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya
-
Koleksi Terbaru Musim Panas 2026, Pedro Tawarkan Gaya Pesisir yang Ringan, Elegan, dan Timeless