PURWOKERTO.SUARA.COM - Penyidik Tim Khusus Polri telah memeriksa Putri Candrawathi dalam status tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Jumat 26 Agustus 2022. Namun penyidikan dihentikan sementara dan akan dilanjutkan pada Rabu, 31 Agustus 2022 mendatang.
Kadiv Humas Polri, Dedi Prasetyo menjelaskan, pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi dihentikan karena sudah malam. Demi menjaga kesehatan Putri, penyidik menghentikan dan akan memeriksa kembali pada Rabu mendatang.
Dedi tak menjelaskan apa saja materi pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi. Namun ia menyatakan Polri berkomitmen menyelesaikan proses pemeriksaan dan pemberkasan secepat mungkin agar bisa segera dilimpahkan ke Kejaksaan.
Pada Rabu mendatang, Putri Chandrawathi akan dikonfrontir dengan tersangka lain, di antaranya Bharada Eliezer, Ricky dan Kuat. Konfrontir keterangan antar saksi kunci sekaligus tersangka ini untuk mendapatkan keterangan yang valid tentang konstruksi peristiwa di Duren Tiga.
Sementara pada Selasa, 30 Agustus 2022, penyidik akan melakukan rekonstruksi peristiwa pembunuhan Brigadir Yosua di Duren Tiga. Pada rekonstruksi ini, penyidik akan menghadirkan lima orang tersangka pembunuhan berencana Brigadir Yosua.
"Turut diundang dalam rekronstruksi antara lain Jaksa Penuntut Umum, Komnas HAM dan Kompolnas," ujar Dedi.
Tag
Berita Terkait
-
Kata IPW Soal Keputusan Sidang Kode Etik Ferdy Sambo: Memenuhi Rasa Keadilan Masyarakat
-
Dilema Sambo, Akui Pelanggaran Etik Tapi Kok Banding Hasil Sidang Kode Etik?
-
Surat Pengunduran Diri Ditolak, Polri Memilih Pecat Ferdy Sambo Tanpa Hormat
-
Akhir Karier Ferdy Sambo, Diberhentikan dengan Tidak Hormat dalam Sidang Kode Etik Polri
-
Mengharukan, Surat Sambo untuk Rekan dan Seniornya di Polri yang Terdampak Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Purbaya: Prabowo Terus Pantau Kondisi Ekonomi RI, Diskusi Seminggu Sekali
-
Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp8.039 Triliun, Beban Pemerintah Terus Membengkak
-
Selangkah Lagi Juara Dunia, Inikah Waktunya Spanyol Menguasai Sepak Bola?
-
3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
-
Harga Cabai Anjlok hingga 13%, Beras dan Daging Ayam Justru Kompak Naik
-
KAI Mulai Gunakan Biodiesel B50 secara Bertahap pada Lokomotif
-
Musa Rajekshah Desak Pembangunan Jalur Kereta Medan-Aceh Dipercepat
-
Lift Rumah Makin Diminati, Hunian Mewah Kini Utamakan Kenyamanan dan Aksesibilitas
-
JPO Tendean Ambruk Ditabrak Truk, Pakar Sebut Sopir dan Perusahaan Wajib Bayar Denda
-
Hukum dan Fenomena No Viral No Justice: Kritik atas Kasus KSBE