PURWOKERTO.SUARA.COM- Gelar reka adegan pembunuhan Brigadir J, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan jika nanti Bharada E akan berhadapan langsung dengan Ferdy Sambo.
Hal itu berkaitan dengan seluruh adegan yang mengharuskan Bharada E berhadapan dengan mantan pimpinannnya, Ferdy Sambo.
“Karena memang namanya rekonstruksi ya lima tersangka yang dihadirkan nanti akan meronstruksikan seluruh kegiatan,” tutur Dedy.
Dedi juga menyebutkan bahwa nantinya seluruh tersangka akan melakukan reka adegan di dua tempat, yaitu Rumah Saguling dan Kompleks Duren Tiga.
Kemudian, dirinya mengatakan bahwa semua hal yang ada atau terjadi dalam rekonstruksi hari Selasa (30/8) telah diperhitungkan oleh penyidik dan juga jaksa penuntut umum.
“Jadi nanti yang hadir selain lima tersangka didampingi oleh pengacaranya dan juga 10 (orang) dari jaksa penuntut umum yang akan melihat bagaimana adegan per adegan,” jelas Dedi.
Selain itu, kata Dedi, ada juga dari pengawas eksternal dan Komnas HAM yang akan hadir untuk menyaksikan seluruh kejadian yang terjadi.
Sementara itu, untuk total adegan rekonstruksi terdapat 78 adegan di tiga tempat berbeda.
Dengan rincian adegan yakni Rumah Magelang 16 adegan yang meliputi peristiwa pada 4,7 dan 8 Juli 2022.
Baca Juga: Ingat, Sebelum Tidur Malam Hindari Konsumsi Makanan Ini
Lalu, di Rumah Saguling, 35 adegan yang meliputi peristiwa pada tanggal 8 Juli dan adegan pasca pembunuhan Brigadir J berlangsung.
Kemudian yang terakhir, adegan di Rumah Komplek Duren Tiga sebanyak 27 adegan tekait peristiwa pembunuhan Brigadir J.
Untuk informasi selanjutnya, kata Dedi, akan terus di perbarui setelah mendapatkan persetujuan dari jaksa penuntut umum. (Citra Safitra)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Respons PDIP, Waketum PKB Tegaskan Istilah Partai Penyeimbang Tak Dikenal Dalam Konstitusi
-
Ribuan Relawan Makan Bergizi Gratis di NTB Demo Turun ke Jalan
-
Sekelompok Warga Jakarta Gelar Aksi Dukung MBG: Program Harus Lanjut, Koruptor Wajib Ditangkap
-
Merana Ditinggal Investor Asing, IHSG Turun ke Level 6.116 Hari Ini
-
Salah Kaprah tentang Makna Benefit yang Tercantum di Iklan Lowongan Kerja
-
Francisco Conceicao: Kami Bukan Pelayan Cristiano Ronaldo!
-
Kejati Sulsel Vs Bahtiar Baharuddin: Saling 'Serang' Bukti di Sidang Praperadilan Bibit Nanas
-
Dunia Pelototi Kasus Pembunuhan Jurnalis Rico Pasaribu: Investigasi Bongkar Kejanggalan Serius
-
DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna HUT ke-499 Kota Jakarta
-
Polemik Ijazah Jokowi Dinilai Memperkeruh Situasi Nasional, Komunikasi Presiden Ikut Tersorot