PURWOKERTO.SUARA.COM - Presiden Joko Widodo mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi. Kenaikan harga berlaku pukul 14.30 WIB atau satu jam setelah diumumkan.
Kenaikan meliputi BBM jenis pertalite, solar dan pertamax. Harga Pertalite naik dari yang semula Rp 7.650 naik menjadi Rp 10 ribu per liter.
Solar naik dari yang semula Rp 5.150 menjadi Rp 6.800 per liter. Sedangkan pertamax naik dari yang semula Rp 12.500 naik menjadi Rp 14.500 per liter.
"Ini berlaku satu jam sejak saat diumumkan penyesuaian harga ini. Berlaku pukul 14.30 WIB," kata mentri ESDM, Arifin Tasrif dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu 3 September 2022.
Bantuan Solsial Pengalihan Subsidi BBM
Sementara untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk bantuan atau bantalan sosial pengalihan subsidi BBM.
Mentri Keuangan, Sri Mulyani, dalam konferensi pers usai rapat dengan presiden, Kemensos dan Gubernur BI hari ini, Senin 29 Agustus 2022, menyatakan ada tiga jenis bantuan sosial pengalihan subsidi BBM yang disiapkan.
Pertama bantuan sosial pengalihan subsidi BBM untuk kelompok masyarakat rentan atau keluarga penerima manfaat.
Bantuan ini dialokasikan untuk 20,65 juta keluarga penerima manfaat. Setiap penerima manfaat akan menerima Rp 150 ribu sebanyak empat kali.
Baca Juga: Ferdy Sambo Sebut Istrinya Diperkosa Brigadir J, Narasi Kekerasan Seksual Terhadap PC Menguat
Namun, pendistribusian dilakukan dua kali atau dua kali Rp 300 ribu. Bantuan disalurkan melalui PT Pos oleh Kementerian Sosial.
"Total Rp 12,4 triliun," kata Sri Mulyani.
Bantuan sosial kedua yaitu untuk pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta. Total bantuan untuk kelompok pekerja ini mencapai 9,6 triliun.
Masing-masing pekerja akan menerima bantuan sosial sebesar Rp 600 ribu sebanyak satu kali. Mekanisme penyaluran akan diatur dalam juknis Kemenakertrans.
Bantuan sosial ketiga disalurkan pemerintah daerah. Pemda diminta mengalokasikan 2 persen dari dana transfer umum, yaitu DAU dan DBH, untuk subsidi transportasi masyarakat umum, ojek, nelayan dan perlindungan sosial lain yang membutuhkan untuk menjaga daya beli masyarakat.
Total bantalan sosial yang dialokasikan mencapai Rp 24,17 triliun. Bantuan sosial akan mulai didistribusikan pekan ini.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Calvin Verdonk Bawa Lille Lolos Babak 16 Besar Liga Europa
-
Pamer Naik MRT, Widi Mulia Sindir Gubernur Kaltim Soal Mobil Dinas Rp8,5 M
-
Akui Dongkol, Dewi Perssik Tolak Inara Rusli Jadi Bintang Tamu Pagi-Pagi Ambyar
-
Pilihan Bijak Tri, Dorong Generasi Muda Kreatif di Bulan Ramadan
-
4 Lipstik untuk Bibir Kering, Bikin Lembap Seharian
-
10 Persen Jalan di DIY Rusak Parah Jelang Lebaran, Polisi Ungkap Titik Paling Berbahaya!
-
Disebut Terima Dana Hibah Keraton Solo, Kubu Tedjowulan: Di mana Letak Kesalahannya?
-
Jadwal Imsakiyah di Jogja pada 27 Februari 2026, Lengkap dengan Waktu Salat
-
Jadwal Imsakiyah dan Waktu Salat di Surakarta 27 Februari 2026: Jangan Sampai Terlambat Sahur!
-
Jadwal Imsak di Semarang 27 Februari 2026: Lengkap dengan Niat Puasa Ramadan!