Bisnis / Makro
Kamis, 28 Mei 2026 | 19:05 WIB
Ilustrasi sawit di perkebunan. [kaltimtoday.co]
Baca 10 detik
  • Pemerintah Indonesia sedang menyelidiki dugaan manipulasi nilai faktur ekspor minyak sawit oleh perusahaan Wilmar International dan Musim Mas.
  • Praktik under-invoicing dilakukan untuk menyembunyikan keuntungan serta menghindari kewajiban pembayaran pajak ekspor kepada negara secara sah.
  • Presiden Prabowo Subianto menyatakan tindakan ilegal tersebut telah menyebabkan Indonesia menanggung kerugian ekonomi hingga USD 908 miliar.

Suara.com - Kasus dugaan manipulasi nilai ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) di Indonesia jadi sorotan internasional.

Jajaran media asing ternama seperti Reuters, The Straits Times, hingga Nikkei Asia berbondong-bondong menyoroti langkah tegas Pemerintah Indonesia yang tengah membidik sejumlah raksasa produsen kelapa sawit global.

Berdasarkan laporan media-media internasional tersebut, Menteri Keuangan Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, mengonfirmasi bahwa Wilmar International Limited dan Musim Mas Group masuk dalam daftar korporasi sawit yang sedang diselidiki atas dugaan praktik under-invoicing atau pemalsuan draf nilai faktur ekspor di bawah harga pasar.

Saat dikonfirmasi oleh para jurnalis, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa kedua grup raksasa yang berbasis di Singapura tersebut menjadi aktor utama di antara belasan korporasi kelapa sawit yang kini diusut intensif oleh otoritas pajak dan keuangan.

Sebagai informasi, Wilmar International merupakan salah satu empang tuan tanah perkebunan sawit terbesar di dunia dengan total lahan tertanam mencapai 234.334 hektare per akhir 2025, di mana sekitar 66 persen arealnya berada di Indonesia.

Sementara itu, Musim Mas Group merupakan salah satu pemain industri kelapa sawit terintegrasi yang mengepakkan sayap bisnis di 14 negara dengan basis operasional utama di tanah air.

Langkah agresif penegakan hukum ini bergulir tepat setelah Pemerintah Indonesia meluncurkan rencana besar untuk memusatkan kendali ekspor komoditas strategis, termasuk kelapa sawit dan batu bara.

Kebijakan sentralisasi ini sengaja ditekankan demi mendongkrak pundi-pundi pendapatan negara lewat pengawasan ketat terhadap sirkulasi dagang serta standardisasi harga sumber daya alam.

Praktik under-invoicing sendiri merupakan modus draf lama di mana perusahaan sengaja menerbitkan dokumen draf faktur barang di bawah harga pasar riil.

Baca Juga: Ekspor CPO hingga Batu Bara Bakal Lewat Satu Pintu, Aturannya Rampung Hari Ini

Tujuannya tidak lain adalah untuk menyembunyikan draf keuntungan (hidden profit) sekaligus mengindari kewajiban draf pajak ekspor di negara asal.

Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemberantasan praktik lancung ini menjadi salah satu pilar utama dari cetak biru tata kelola komoditas yang baru.

Kepala Negara mengklaim bahwa aksi penjualan komoditas berharga murah demi draf melarikan modal ke luar negeri ini telah membuat Indonesia menanggung kerugian luar biasa yang ditaksir mencapai USD 908 miliar sejak tahun 1992.

Meski kebijakan ini dicanangkan untuk masa depan fiskal yang sehat, pengumuman skema baru tersebut sempat berdampak instan pada jatuhnya harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di tingkat draf petani lokal.

Wilmar Angkat Bicara Lewat Bursa Singapura

Merespons gaduh kabar draf investigasi tersebut, manajemen Wilmar International Limited akhirnya resmi merilis draf klarifikasi terbuka. Korporasi yang dituding menjadi bagian dari 10 perusahaan pelanggar regulasi under-invoicing versi Menkeu Purbaya tersebut memilih draf jalur formal lewat lantai bursa efek.

Berdasarkan laporan draf keterbukaan informasi di Bursa Singapura (Singapore Exchange/SGX) per Kamis (28/5/2026), manajemen Wilmar menyatakan bahwa hingga saat ini mereka sama sekali draf belum mendapatkan dokumen ataupun panggilan pemeriksaan draf formal dari Pemerintah Indonesia.

"Wilmar ingin mengklarifikasi bahwa kami belum menerima pemberitahuan resmi tentang penyelidikan yang disebutkan dalam artikel tersebut," tulis pernyataan resmi manajemen Wilmar International Limited.

Load More