- Pemerintah Indonesia sedang menyelidiki dugaan manipulasi nilai faktur ekspor minyak sawit oleh perusahaan Wilmar International dan Musim Mas.
- Praktik under-invoicing dilakukan untuk menyembunyikan keuntungan serta menghindari kewajiban pembayaran pajak ekspor kepada negara secara sah.
- Presiden Prabowo Subianto menyatakan tindakan ilegal tersebut telah menyebabkan Indonesia menanggung kerugian ekonomi hingga USD 908 miliar.
Suara.com - Kasus dugaan manipulasi nilai ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) di Indonesia jadi sorotan internasional.
Jajaran media asing ternama seperti Reuters, The Straits Times, hingga Nikkei Asia berbondong-bondong menyoroti langkah tegas Pemerintah Indonesia yang tengah membidik sejumlah raksasa produsen kelapa sawit global.
Berdasarkan laporan media-media internasional tersebut, Menteri Keuangan Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, mengonfirmasi bahwa Wilmar International Limited dan Musim Mas Group masuk dalam daftar korporasi sawit yang sedang diselidiki atas dugaan praktik under-invoicing atau pemalsuan draf nilai faktur ekspor di bawah harga pasar.
Saat dikonfirmasi oleh para jurnalis, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa kedua grup raksasa yang berbasis di Singapura tersebut menjadi aktor utama di antara belasan korporasi kelapa sawit yang kini diusut intensif oleh otoritas pajak dan keuangan.
Sebagai informasi, Wilmar International merupakan salah satu empang tuan tanah perkebunan sawit terbesar di dunia dengan total lahan tertanam mencapai 234.334 hektare per akhir 2025, di mana sekitar 66 persen arealnya berada di Indonesia.
Sementara itu, Musim Mas Group merupakan salah satu pemain industri kelapa sawit terintegrasi yang mengepakkan sayap bisnis di 14 negara dengan basis operasional utama di tanah air.
Langkah agresif penegakan hukum ini bergulir tepat setelah Pemerintah Indonesia meluncurkan rencana besar untuk memusatkan kendali ekspor komoditas strategis, termasuk kelapa sawit dan batu bara.
Kebijakan sentralisasi ini sengaja ditekankan demi mendongkrak pundi-pundi pendapatan negara lewat pengawasan ketat terhadap sirkulasi dagang serta standardisasi harga sumber daya alam.
Praktik under-invoicing sendiri merupakan modus draf lama di mana perusahaan sengaja menerbitkan dokumen draf faktur barang di bawah harga pasar riil.
Baca Juga: Ekspor CPO hingga Batu Bara Bakal Lewat Satu Pintu, Aturannya Rampung Hari Ini
Tujuannya tidak lain adalah untuk menyembunyikan draf keuntungan (hidden profit) sekaligus mengindari kewajiban draf pajak ekspor di negara asal.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemberantasan praktik lancung ini menjadi salah satu pilar utama dari cetak biru tata kelola komoditas yang baru.
Kepala Negara mengklaim bahwa aksi penjualan komoditas berharga murah demi draf melarikan modal ke luar negeri ini telah membuat Indonesia menanggung kerugian luar biasa yang ditaksir mencapai USD 908 miliar sejak tahun 1992.
Meski kebijakan ini dicanangkan untuk masa depan fiskal yang sehat, pengumuman skema baru tersebut sempat berdampak instan pada jatuhnya harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di tingkat draf petani lokal.
Wilmar Angkat Bicara Lewat Bursa Singapura
Merespons gaduh kabar draf investigasi tersebut, manajemen Wilmar International Limited akhirnya resmi merilis draf klarifikasi terbuka. Korporasi yang dituding menjadi bagian dari 10 perusahaan pelanggar regulasi under-invoicing versi Menkeu Purbaya tersebut memilih draf jalur formal lewat lantai bursa efek.
Berdasarkan laporan draf keterbukaan informasi di Bursa Singapura (Singapore Exchange/SGX) per Kamis (28/5/2026), manajemen Wilmar menyatakan bahwa hingga saat ini mereka sama sekali draf belum mendapatkan dokumen ataupun panggilan pemeriksaan draf formal dari Pemerintah Indonesia.
"Wilmar ingin mengklarifikasi bahwa kami belum menerima pemberitahuan resmi tentang penyelidikan yang disebutkan dalam artikel tersebut," tulis pernyataan resmi manajemen Wilmar International Limited.
Berita Terkait
-
Belum Siap Beroperasi, Modal Awal Danantara Sumberdaya Indonesia Rp100 Juta dan Wajib Kejar Cuan
-
Toyota Akan Pangkas Produksi Mobil di Luar Jepang, Terdampak ke Asia dan Timur Tengah
-
Konflik di Selat Hormuz Bikin Ekspor Perhiasan Indonesia Terancam Rontok
-
Luhut Klarifikasi soal Tugas Bea Cukai Diganti BUMN Ekspor PT DSI
-
10 Raksasa Sawit Diduga Manipulasi Ekspor, Nama-nama Konglomerat Ini Diincar Kejagung?
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
Terkini
-
Kanwil DJP Intensif Penagihan Aktif, Nunggak Pajak Rekening Bisa Diblokir?
-
Rupiah Melemah Terus-menerus Akibat Kebijakan Pemerintah
-
Taipan RI Berharta Rp243 T Justru Gadai Saham Demi Dapat Utang Bank
-
Alasan Rekening Warga Senilai Rp330 Miliar Tiba-tiba Diblokir Dirjen Pajak
-
Segini Penyertaan Modal Awal BUMN Danantara Sumberdaya Indonesia
-
MSCI Bekukan Rebalancing, Begini Nasib Saham GOTO
-
Emiten BCIC Sulap Tabungan Nasabah Jadi Aksi Konservasi Mangrove dan Laut
-
Tak Cuma Pembangkit, Transmisi Disebut Kunci Cegah Blackout Sumatra
-
Dua Kali Purbaya Kebobolan Soal APBN, Sapi Kurban Prabowo dan Motor Listrik MBG
-
Investor Jepang: Indonesia Hadapi Kemandekan Ekonomi yang Berbahaya