/
Senin, 19 September 2022 | 16:54 WIB
ilustrasi bansos

PURWOKERTO.SUARA.COM Pemerintah kembali memberikan bantuan subsidi upah (BSU) kepada pekerja yang telah terverifikasi. Bantuan sebesar Rp600.000 akan disalurkan melalui rekening bank yang telah dimasukkan sebelumnya.
Total Program BSU pada Tahun 2022.


Tahun 2022 direncanakan program BSU akan ada pencairan BSU tahap 3. BSU tahap 3 sendiri sedang diproses oleh Kementerian Ketenagakerjaan, yang telah dimulai sejak 16 September 2022.
Proses penyalurannya membutuhkan waktu karena harus ada proses penyerahan data yang dilakukan bertahap sekaligus melalui proses verifikasi ulang. Hal ini dilakukan untuk menghidari penerima bantuan salah sasaran.


2 Cara Cek Penerima BSU 2022.
Untuk mengetahui seorang pekerja menerima BSU atau tidak dapat dilihat dari tautan dari Kemnaker, serta tautan dari BPJS Ketenagakerjaan.


1. Situs Kemnaker

Masuk ke kemnaker.go.id dan logim menggunakan username yang miliki

Lakukan pendaftaran jika belum memiliki akun

Masuk dengan akun yang dimiliki, kemudian lengkapi profil dan informasi yang diperlukan

Cek pemberitahuan

Akan muncul informasi apakah terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak

Baca Juga: Lebih Sehat, Ini 5 Jenis Buah Paling Bermanfaat bagi Ibu Hamil

2. Situs BPJS Ketenagakerjaan

Masuk ke bsu.bpjsketenagakerjaa.go.id

Scroll ke bawah hingga menemukan kolom Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?

Masukkan NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email yang terdaftar

Klik Lanjutkan

Akan muncul pemberitahuan apakah Anda merupakan penerima BSU atau tidak

Load More