/
Selasa, 20 September 2022 | 21:13 WIB
ilustrasi kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) (Pixabay)

PURWOKERTO.SUARA.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, meminta kepolisian perkuat kerjasama dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Menurut Mahfud MD, kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sudah sejak lama terjadi dan dalam praktiknya melibatkan berbagai pihak, baik aparat penegak hukum, imigrasi, hingga permainan di tingkat daerah. 

“Ini bukan soal polisi saja, tapi ada soal keimigrasian terutama, pengadilan, kejaksaan, ada catatan sipil, ada pemerintah daerah, ada bekingan oknum, kemudian banyak lagi masalah, seperti kemiskinan dan ketidaktahuan,” ujar Mahfud MD dalam siaran tertulisnya pada Selasa, 20 September 2022. 

Ia menjelaskan, kasus TPPO telah menjadi salah satu fokus pembahasan pemerintah, bahkan sejak tahun lalu. Untuk itu, pihaknya meminta agar aparat kepolisian dapat memperkuat kerjasama dengan berbagai pihak.

“Saya tahu banyak masalahnya, jadi memang tidak mudah bagi BP2MI, maupun bagi Bareskrim. Itu bukan soal teknis hukum, tapi soal politis juga, dan macem macem. Nah itu yang harus kita urai satu-satu. Terutama mafianya, pengerah tenaga kerjanya, ditindak saja dulu. Lalu kita umumkan jangan main main. Ini masalah manusia, dan sudah menjadi perhatian nasional,” tegas Mahfud MD.

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani menyampaikan, modus TPPO masih menggunakan cara lama, yaitu perekrutan dengan iming-iming gaji besar, sehingga masyarakat yang umumnya direkrut dari kalangan ekonomi bawah mudah terpengaruh.
  
“Modusnya adalah modus konvensional umum, calo turun ke masyarakat menawarkan pekerjaan, gaji besar cepat berangkat, dan semua biaya ditanggung," ujarnya.

Setelah itu, dilakukan pemalsuan dokumen, awal di tingkat desa kelurahan. Menurutnya, penting pihaknya melakukan kerja sama dengan pemerintah desa. 

"Kemudian, calo memberikan uang santunan kepada keluarga, 5 -10 juta. Bagaimana tidak tertarik secara ekonomi mereka lemah,” jelas Benny.

Sementara itu, Bareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto, menyampaikan kesiapannya bekerjasama dengan BP2MI untuk mengusut kasus TPPO.

Baca Juga: Lupa Kata Sandi? Cek Pasword Lewat Google Chrome, Begini Caranya

“Prinsipnya kami siap, kami punya pengalaman untuk menangani masalah ini. Kami yakin dengan pengalaman kami, kalau kita bersatu, saya yakin upaya untuk menyelamatkan pekerja Indonesia bisa dilakukan,” jelas Bareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto. (Arif KF)

Load More