PURWOKERTO.SUARA.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, meminta kepolisian perkuat kerjasama dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Menurut Mahfud MD, kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sudah sejak lama terjadi dan dalam praktiknya melibatkan berbagai pihak, baik aparat penegak hukum, imigrasi, hingga permainan di tingkat daerah.
“Ini bukan soal polisi saja, tapi ada soal keimigrasian terutama, pengadilan, kejaksaan, ada catatan sipil, ada pemerintah daerah, ada bekingan oknum, kemudian banyak lagi masalah, seperti kemiskinan dan ketidaktahuan,” ujar Mahfud MD dalam siaran tertulisnya pada Selasa, 20 September 2022.
Ia menjelaskan, kasus TPPO telah menjadi salah satu fokus pembahasan pemerintah, bahkan sejak tahun lalu. Untuk itu, pihaknya meminta agar aparat kepolisian dapat memperkuat kerjasama dengan berbagai pihak.
“Saya tahu banyak masalahnya, jadi memang tidak mudah bagi BP2MI, maupun bagi Bareskrim. Itu bukan soal teknis hukum, tapi soal politis juga, dan macem macem. Nah itu yang harus kita urai satu-satu. Terutama mafianya, pengerah tenaga kerjanya, ditindak saja dulu. Lalu kita umumkan jangan main main. Ini masalah manusia, dan sudah menjadi perhatian nasional,” tegas Mahfud MD.
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani menyampaikan, modus TPPO masih menggunakan cara lama, yaitu perekrutan dengan iming-iming gaji besar, sehingga masyarakat yang umumnya direkrut dari kalangan ekonomi bawah mudah terpengaruh.
“Modusnya adalah modus konvensional umum, calo turun ke masyarakat menawarkan pekerjaan, gaji besar cepat berangkat, dan semua biaya ditanggung," ujarnya.
Setelah itu, dilakukan pemalsuan dokumen, awal di tingkat desa kelurahan. Menurutnya, penting pihaknya melakukan kerja sama dengan pemerintah desa.
"Kemudian, calo memberikan uang santunan kepada keluarga, 5 -10 juta. Bagaimana tidak tertarik secara ekonomi mereka lemah,” jelas Benny.
Sementara itu, Bareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto, menyampaikan kesiapannya bekerjasama dengan BP2MI untuk mengusut kasus TPPO.
Baca Juga: Lupa Kata Sandi? Cek Pasword Lewat Google Chrome, Begini Caranya
“Prinsipnya kami siap, kami punya pengalaman untuk menangani masalah ini. Kami yakin dengan pengalaman kami, kalau kita bersatu, saya yakin upaya untuk menyelamatkan pekerja Indonesia bisa dilakukan,” jelas Bareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto. (Arif KF)
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim