/
Selasa, 20 September 2022 | 21:21 WIB
Presiden Joko Widodo memberikan keterangannya kepada awak media di Gerbang Tol Gabus, Bekasi (sekretaris Presiden)

PURWOKERTO.SUARA.COM- Baru-baru ini muncul sebuah isu wacana yang berkembang di masyarakat yang mengatakan bahwa pemerintah akan menghapuskan dan mengalihkan pelanggan listrik daya 450 Volt Ampere (VA).

Menanggapi isu wacana tersebut, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menegaskan bahwa pemerintah tidak akan melakukan penghapusan atau pengalihan daya.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Jokowi saat ditemui oleh awak media di Gerbang Tol Gabus, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, pada Selasa, 20 September 2022. 

“Tidak ada, tidak ada penghapusan untuk yang 450 (VA), tidak ada  juga perubahan dari 450 ke 900 (VA), tidak ada,” tegas Jokowi.

Dirinya juga menghimbau masyarakat agar tidak perlu khawatir akan hal itu, karena pemerintah tidak pernah berencana untuk  membuat peraturan mengenai penghapusan atau pengalihan daya listrik. 

Bahkan, hingga saat ini pemerintah masih melakukan subsidi untuk masyarakat yang menggunakan daya listrik 450 VA.

“Jangan sampai nanti yang di bawah resah gara-gara statement mengenai hal itu,” kata Jokowi.

Sementara itu, menurut data dari PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) telah melakukan penyesuaian tarif tenaga listrik kepada pelanggan rumah tangga mampu nonsubsidi golongan 3.500 VA ke atas.

Penyesuaian ini dilakukan berdasarkan Surat Menteri ESDM No.T162/TL.04/MEM.L/2022 tanggal 2 Juni 2022 tentang Penyesuaian Tarif Tenaga listrik untuk periode Juli-September 2022. 

Baca Juga: Pemerintah Tugaskan Kepolisian Perkuat Kerja Sama dengan BP2MI terkait Kasus TPPO

Kemudian, untuk pelanggan rumah tangga, bisnis dan industri dengan daya di bawah 3.500 VA tidak mengalami kenaikan atau penyesuaian tarif. (citra safitra)

Load More