PURWOKERTO.SUARA.COM, Rebo Wekasan adalah tradisi turun temurun yang dilakukan masyarakat nusantara, khususnya Jawa. Tradisi ini dilakukan di Rabu terakhir Bulan Safar, atau di bulan ini tepat pada Rabu 21 September 2022.
Tradisi ini ditujukan untuk memohon perlindungan kepada Allah agar terhindar dari berbagai malapetaka dengan melakukan berbagai amalan, misal shalat dan berdoa.
Namun ternyata, menurut ulama Cirebon Buya Yahya, tradisi Rebo Wekasan sebenarnya tidak berpijak pada sumber hukum syariat Islam, baik Al Quran, Hadits, Ijma dan Qiyas.
“Tidak ada petunjuk dari Nabi SAW untuk amalan Rebo Wekasan,”katanya
Ia menjelaskan, cerita mengenai turunnya bala/penyakit di Rabu terakhir Bulan Safar datang dari orang yang dianggap saleh (kisah sufi) yang menyarankan umat Islam untuk mengamalkan salat hajat agar terhindar dari penyakit itu.
Namun Buya Yahya menegaskan umat jangan langsung memvonis amalan itu bid’ah. Karena bisa saja, atas kehendak Allah, orang saleh diberi ilham atau berita bahwa hari itu datang sesuatu tidak baik.
Terlebih yang diperintahkannya adalah sesuatu yang baik, bukan keharaman.
Umat Islam pun diperbolehkan mengikuti saran orang saleh itu. Dengan catatan, amalan itu tidak bertentangan dengan ajaran Nabi Muhammad SAW.
Amalan yang diperbolehkan harus bersumber dari ajaran Nabi SAW, bukan dari yang lain. Ia menyontohkan, dalam Rebo Wekasan, ada amalan salat hajat (tolak bala) atau bersedekah. Amalan itu memang diajarkan Nabi SAW.
Baca Juga: Rupiah Tembus 15 Ribu Rupiah Per Dollar Amerika
“Salat hajat, sedekah, berdoa agar dijauhkan dari malapetaka, itu boleh,”katanya
Namun ia menggarisbawahi, ilham tidak boleh menjadi hujjah (dalil). Hujjah umat Islam adalah Quran, Hadits, Ijma dan Qiyas. Karenanya, tidak boleh mencaci atau menentang umat Islam yang enggan mengikuti tradisi Rebo Wekasan.
Karena bukan hujjah, ilham ulama tidak harus dipercaya.
“Kalau ada amalah salat, bukan salat dari kyai itu. Tapi salat yang dianjurkan Nabi SAW, misal salat hajat,”katanya
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Apa Saja? Ini 3 Varian dan Fungsinya
-
Cuplikan Film Digger Rilis, Tom Cruise Suguhkan Penampilan Eksentrik!
-
Skandal Faktur Pajak Fiktif Berujung Bui di Lampung
-
Perpecahan di Partai Republik? Kongres AS Desak Trump Hentikan Agresi Militer ke Iran
-
BTN Pertimbangkan Lakukan Buyback Saham, Berapa Nilainya?
-
Punya Kesempatan Beli, Harga Emas Antam Anjlok Rp2.673.000/Gram Hari Ini
-
Review Your Fault: London, Kisah Menarik tentang Ego Remaja dan Kedewasaan
-
Israel Panik Ketegangan AS-Iran Mereda, Sebut Pejanjian Damai akan Untungkan Hizbullah
-
Sembunyikan Sabu di Area Vital, Wanita Ini Tak Berkutik di Tangan Petugas Lapas Surabaya
-
Jepang dan Jerman Kekurangan Pekerja, Pemerintah Siapkan Talenta RI