PURWOKERTO.SUARA.COM - Pemerintah RI akan menghentikan siaran TV analog (switch off) yang mulai berlangsung pada 30 April 2022 di berbagai daerah. Nantinya penghentian siaran TV analog ini akan dilakukan di seluruh Indonesia paling lambat pada 2 November 2022 mendatang.
Masyarakat tidak harus memberi televisi baru, masyarakat bisa memakai Set Top Box (STB) untuk menikmati siaran TV digital.
Dikutip dari Suara.com, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) pun menyediakan 6,7 juta STB gratis untuk dibagikan pada masyarakat.
Kemkominfo memberikan STB secara gratis kepada masyarakat yang kurang mampu. Akan tetapi, ada syaratnya yakni harus tercantum dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial (DTKS). Untuk itu, Kemkominfo mendorong masyarakat proaktif dengan mengecek data DTKS.
Masyarakat terlebih dahulu bisa mendaftar bansos online dengan mengunduh aplikasi Cek Bansos di PlayStore. Di aplikasi tersebut, kalian dapat memilih menu daftar usulan. Kemudian pada daftar usulan, kalian dapat mendaftarkan diri bagi yang namanya sudah terdaftar di DTKS.
Pada menu daftar usulan, pilih menu tambah usulan. Masukkan data NIK, KTP dan KK agar sistem dapat memvalidasi serta mencocokkan data sudah sesuai atau belum.
Sementara itu, distribusi STB gratis dilakukan secara door to door sekaligus verifikasi dan validasi penerima yang akan dilakukan saat distribusi.
STB dikirimkan ke lokasi di kabupaten/kota. Tercatat ada gudang penyelenggara Pos/Logistik di 341 kab/kota sebagai penerima STB gratis. Petugas akan melakukan verifikasi dan validasi Data Penerima Bantuan (KTP dan KK) serta kepemilikan TV. Akan tetapi, bila data tidak sesuai maka perangkat STB akan kembali ke gudang.
Setelah itu, petugas melakukan serah terima bantuan STB dan instalasi perangkat hingga dapat beroperasi dan berfungsi dengan baik.
Petugas memindai QRCode melalui WhatsApp di layar TV dengan Set Top Box (STB) yang sudah terpasang.
Baca Juga: Ingin Melihat Instagram Seseorang Tanpa Memiliki Akun? Begini Caranya
Selain itu, petugas juga menginput nama, NIK/KK, alamat, foto penerima bantuan dan KTP lewat WhatsApp. Petugas menyiapkan berita acara serah terima yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan. (Arif KF)
Berita Terkait
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Bogor 18 Februari 2026 Khusus Warga Muhammadiyah
-
Harga Cuma Rp350 M, Manchester United dan Barcelona Berebut Bek Dortmund Julian Ryerson
-
Bangun Komunikasi Kredibel, PTBA Borong Empat Penghargaan Public Relations Bergengsi
-
Joan Laporta Tuduh Ada Tangan-tangan Tak Tampak Ingin Barcelona Gagal Juara La Liga
-
Allegri Kibarkan Bendera Putih: Sebut Inter Favorit Scudetto, Milan Fokus Tiket Liga Champions
-
10 Hotel Bukber di Lampung dengan View Laut, Update Harga dan Promo Terbaru
-
Asisten Ten Hag Bongkar Konflik Cristiano Ronaldo di MU: Ogah Pressing, Pilih Angkat Kaki
-
Wayne Rooney Sebut Arne Slot Tak Punya Aura Kuat sebagai Pelatih Liverpool
-
Siap-Siap Ngabuburit! Ini 4 Rekomendasi Spot Berburu Takjil Paling Hits di Cibinong Bogor
-
6 Jalan Ini Jadi Prioritas Perbaikan di Banten Jelang Mudik Lebaran 2026