PURWOKERTO.SUARA.COM - Pemerintah RI akan menghentikan siaran TV analog (switch off) yang mulai berlangsung pada 30 April 2022 di berbagai daerah. Nantinya penghentian siaran TV analog ini akan dilakukan di seluruh Indonesia paling lambat pada 2 November 2022 mendatang.
Masyarakat tidak harus memberi televisi baru, masyarakat bisa memakai Set Top Box (STB) untuk menikmati siaran TV digital.
Dikutip dari Suara.com, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) pun menyediakan 6,7 juta STB gratis untuk dibagikan pada masyarakat.
Kemkominfo memberikan STB secara gratis kepada masyarakat yang kurang mampu. Akan tetapi, ada syaratnya yakni harus tercantum dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial (DTKS). Untuk itu, Kemkominfo mendorong masyarakat proaktif dengan mengecek data DTKS.
Masyarakat terlebih dahulu bisa mendaftar bansos online dengan mengunduh aplikasi Cek Bansos di PlayStore. Di aplikasi tersebut, kalian dapat memilih menu daftar usulan. Kemudian pada daftar usulan, kalian dapat mendaftarkan diri bagi yang namanya sudah terdaftar di DTKS.
Pada menu daftar usulan, pilih menu tambah usulan. Masukkan data NIK, KTP dan KK agar sistem dapat memvalidasi serta mencocokkan data sudah sesuai atau belum.
Sementara itu, distribusi STB gratis dilakukan secara door to door sekaligus verifikasi dan validasi penerima yang akan dilakukan saat distribusi.
STB dikirimkan ke lokasi di kabupaten/kota. Tercatat ada gudang penyelenggara Pos/Logistik di 341 kab/kota sebagai penerima STB gratis. Petugas akan melakukan verifikasi dan validasi Data Penerima Bantuan (KTP dan KK) serta kepemilikan TV. Akan tetapi, bila data tidak sesuai maka perangkat STB akan kembali ke gudang.
Setelah itu, petugas melakukan serah terima bantuan STB dan instalasi perangkat hingga dapat beroperasi dan berfungsi dengan baik.
Petugas memindai QRCode melalui WhatsApp di layar TV dengan Set Top Box (STB) yang sudah terpasang.
Baca Juga: Ingin Melihat Instagram Seseorang Tanpa Memiliki Akun? Begini Caranya
Selain itu, petugas juga menginput nama, NIK/KK, alamat, foto penerima bantuan dan KTP lewat WhatsApp. Petugas menyiapkan berita acara serah terima yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan. (Arif KF)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru dalam Pengembangan Kasus Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko
-
Hitung-hitungan Kasar Skema Baru Gojek: Angin Segar Buat Uang Belanja Istri Driver Ojol di Rumah
-
Rute Konvoi Pesta Persib Bandung Juara Super League 2026, Mulai dari Sini
-
Persib Siapkan Rute Konvoi Juara Super League: Susuri Landmark Bersejarah Bandung
-
Tips Memilih Lipstik Merah, Ini 5 Rekomendasi Anti Luntur meski Dibawa Makan dan Minum
-
Wajah Halus Bebas Kilap, 5 Compact Powder Lokal dengan Niacinamide
-
BYD Akui Pede Hadapi Gempuran Merek Mobil Listrik Baru di Indonesia
-
7 Rekomendasi Bedak dengan Efek Blurring untuk Tutup Pori-Pori Besar, Wajah Mulus seperti Filter!
-
Lenovo Legion Y70 'Bangkit' dengan RAM 16 GB: Tantang iQOO 15R, Harga Mulai Rp6 Jutaan
-
Misi Kemanusiaan, Nasib 9 WNI Ditangkap Israel Belum Diketahui