PURWOKERTO.SUARA.COM, Penanganan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami pedangdut Lesti Kejora memasuki abbak baru. Polda Metro Jaya yang menangani kasus itu merilis perkembangan penanganan perkara yang melibatkan pasangan artis tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan pihaknya telah menerima laporan KDRT dari Lesti Kejora dengan terlapor suaminya sendiri, Rizky Billar. Kejadian dimana Lesti mengalami kekerasan fisik itu pada 28 September 2022.
Ia menyampaikan kronologi peristiwa itu bermula ketika Lesti menyinggung soal isu perselingkuhan Rizky Billar.
“Berawal dari penyampaian Lesti ke suami bahwa dia mengetahui adanya perselingkuhan suami,”katanya
Pembahasan itu memicu pertengkaran di antara keduanya. Puncaknya, dini hari, Lesti meminta untuk dipulangkan ke orang tuanya oleh suaminya. Rupanya pernyataan Lesti itu semakin menyulut emosi pelaku.
RB kemudian mendorong dan membanting korban ke kasur. Pelaku, lanjut Zulpan, juga mencekik korban hingga jatuh ke lantai. Kekerasan itu dilakukan berulangkali.
Pagi harinya, Lesti kembali menerima kekerasan. RB berusaha menarik tangan korban ke arha kamar mandi lalu membantingnya ke lantai. Perbuatan kekerasan itu dilakukan berulang kali hingga tangan, leher dan tubuh korban sakit.
“Atas perbuatan itu, korban lapor ke polisi,”katanya
Pihaknya menemukan unsur kekerasan dalam rumah tangga. Dua saksi yang merupakan ART dan karyawan korban telah diperiksa. Pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan visum kepada korban untuk memerkuat bukti adanya kekerasan.
Baca Juga: 6 Kabupaten Patungan 'Nglarisi' Bandara JB Soedirman, Oktober Beroperasi Rute Jakarta-Purbalingga
Jika terbukti, RB bakal dijerat dengan UU Nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
Terkini
-
Skuad Pincang Bukan Halangan, Persija Jakarta Siapkan Taktik Lumat Persebaya
-
Final ASEAN Futsal: Suoto Jamin Timnas Indonesia Tak Minder Hadapi Thailand
-
Bus Harapan Jaya Angkut 12 Pejabat Pemkab Tulungagung ke Surabaya Usai Diperiksa 12 Jam
-
Terlapor Dijadikan Mesin ATM, Sisi Lain Kasus Pernikahan Sesama Jenis di Malang
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Makna Belajar yang Hilang di Balik Sistem Pendidikan Indonesia
-
26 Kode Redeem FF 11 April 2026, Peluang Emas Koleksi Item Keren The Skull Hunter
-
Tiba di Pakistan, Tim Perunding Iran Ingatkan Pengalaman Pahit Dikhianati AS
-
Timnas Indonesia Hadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026?
-
5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu