PURWOKERTO.SUARA.COM, Penanganan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami pedangdut Lesti Kejora memasuki abbak baru. Polda Metro Jaya yang menangani kasus itu merilis perkembangan penanganan perkara yang melibatkan pasangan artis tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan pihaknya telah menerima laporan KDRT dari Lesti Kejora dengan terlapor suaminya sendiri, Rizky Billar. Kejadian dimana Lesti mengalami kekerasan fisik itu pada 28 September 2022.
Ia menyampaikan kronologi peristiwa itu bermula ketika Lesti menyinggung soal isu perselingkuhan Rizky Billar.
“Berawal dari penyampaian Lesti ke suami bahwa dia mengetahui adanya perselingkuhan suami,”katanya
Pembahasan itu memicu pertengkaran di antara keduanya. Puncaknya, dini hari, Lesti meminta untuk dipulangkan ke orang tuanya oleh suaminya. Rupanya pernyataan Lesti itu semakin menyulut emosi pelaku.
RB kemudian mendorong dan membanting korban ke kasur. Pelaku, lanjut Zulpan, juga mencekik korban hingga jatuh ke lantai. Kekerasan itu dilakukan berulangkali.
Pagi harinya, Lesti kembali menerima kekerasan. RB berusaha menarik tangan korban ke arha kamar mandi lalu membantingnya ke lantai. Perbuatan kekerasan itu dilakukan berulang kali hingga tangan, leher dan tubuh korban sakit.
“Atas perbuatan itu, korban lapor ke polisi,”katanya
Pihaknya menemukan unsur kekerasan dalam rumah tangga. Dua saksi yang merupakan ART dan karyawan korban telah diperiksa. Pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan visum kepada korban untuk memerkuat bukti adanya kekerasan.
Baca Juga: 6 Kabupaten Patungan 'Nglarisi' Bandara JB Soedirman, Oktober Beroperasi Rute Jakarta-Purbalingga
Jika terbukti, RB bakal dijerat dengan UU Nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
Terkini
-
Pakai Apa untuk Memperbaiki Skin Barrier? Ini 5 Kandungan Skincare yang Cocok
-
Niat Cuci Babat Kurban di Sungai Berujung Duka, Panitia Kurban di Palembang Tenggelam
-
Criminal: Ketika Ingatan Agen CIA Masuk ke Otak Narapidana Sosiopat, Malam Ini di Trans TV
-
Destinasi Wisata Jatiluwih Sabet Asian Tourism & Hospitality Awards
-
Stop 'Check Out' Spontan! Ini Alasan Kenapa Payday Kamu Justru Bikin Rumah Berantakan
-
Ketika Sastra Menjadi Kritik Sosial: Membaca Cak Nun Lewat Dosa Mencabut Kutukan Tarian Rembulan
-
Jadi Pemasok, Bendahara PAN Pelalawan Ikut Pesta Narkoba Bareng Anak Bupati
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Apakah Harga Beras SPHP Naik di Tengah Fluktuasi Kurs Dolar? Ini Penjelasan Bapanas
-
Timnas Iran Minta Visa Khusus di Piala Dunia 2026, Otoritas AS Masih Cuek Bebek