PURWOKERTO.SUARA.COM, Penanganan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami pedangdut Lesti Kejora memasuki abbak baru. Polda Metro Jaya yang menangani kasus itu merilis perkembangan penanganan perkara yang melibatkan pasangan artis tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan pihaknya telah menerima laporan KDRT dari Lesti Kejora dengan terlapor suaminya sendiri, Rizky Billar. Kejadian dimana Lesti mengalami kekerasan fisik itu pada 28 September 2022.
Ia menyampaikan kronologi peristiwa itu bermula ketika Lesti menyinggung soal isu perselingkuhan Rizky Billar.
“Berawal dari penyampaian Lesti ke suami bahwa dia mengetahui adanya perselingkuhan suami,”katanya
Pembahasan itu memicu pertengkaran di antara keduanya. Puncaknya, dini hari, Lesti meminta untuk dipulangkan ke orang tuanya oleh suaminya. Rupanya pernyataan Lesti itu semakin menyulut emosi pelaku.
RB kemudian mendorong dan membanting korban ke kasur. Pelaku, lanjut Zulpan, juga mencekik korban hingga jatuh ke lantai. Kekerasan itu dilakukan berulangkali.
Pagi harinya, Lesti kembali menerima kekerasan. RB berusaha menarik tangan korban ke arha kamar mandi lalu membantingnya ke lantai. Perbuatan kekerasan itu dilakukan berulang kali hingga tangan, leher dan tubuh korban sakit.
“Atas perbuatan itu, korban lapor ke polisi,”katanya
Pihaknya menemukan unsur kekerasan dalam rumah tangga. Dua saksi yang merupakan ART dan karyawan korban telah diperiksa. Pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan visum kepada korban untuk memerkuat bukti adanya kekerasan.
Baca Juga: 6 Kabupaten Patungan 'Nglarisi' Bandara JB Soedirman, Oktober Beroperasi Rute Jakarta-Purbalingga
Jika terbukti, RB bakal dijerat dengan UU Nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Perang Rusia-Ukraina Masuk Tahun Keempat, PBB Desak Gencatan Senjata Segera
-
Menhub Prediksi Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 di 18 April
-
7 Rekomendasi AC 1/2 PK Watt Rendah Paling Murah untuk Rumah
-
Harga Pangan Nasional Menghijau Hari Ini, Cabai Rawit Merah Turun Tajam
-
Hattrick Sorloth Hancurkan Brugge, Atletico Madrid Resmi Amankan Tiket 16 Besar Liga Champions
-
Harus Hati-hati, Penerapan Free Float 15 Persen Bisa Tekan Harga
-
7 Sepatu Lari dengan Cushion Terbaik, Kaki Nyaman Tanpa Takut Cedera
-
Fakta Baru! Pegawai Rental yang Aniaya Petugas SPBU Ternyata Positif Sabu dan Ganja
-
Kondisi Terbaru Pratama Arhan Operasi Meniskus, Terancam Tak Dipanggil John Herdman
-
25 Link Download Amplop Lebaran Lucu, Gratis dan Bisa Langsung Cetak