PURWOKERTO.SUARA.COM - Menkopolhukam, Mahfud MD, merespons kerusuhan suporter usai laga derbi Jawa Timur antara Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu malam 1 Oktober 2022. Sebanyak 127 orang meninggal pada tragedi ini.
"Saya sdh dpt informasi dari Kapolri, Jenderal Listyo Sigit. Saya juga sudahberkordinasi dengan Kapolda Jatim, Irjen Nico Afinta. Pemerintah menyesalkan atas kerusuhan di Kanjuruhan. Pemerintah akan menangani tragedi ini dengan baik," tulis Mahfud di akun instagramnya.
Mahfud MD menyatakan duka cita kepada keluarga korban. Ia meminta keluarga korban bersabar dan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan aparat keamanan.
"Kami menyampaikan belasungkawa. Kami juga berharap agar keluarga korban bersabar dan terus berkordinasi dgn aparat dan petugas pemerintah di lapangan. Pemda Kabupaten Malang akan menanggung biaya rumah sakit bagi para korban," katanya.
Mahfud MD menjelaskan, sejak sebelum pertandingan aparat kemanan sudah mengantisipasi melalui koordinasi dan usul-usul teknis di lapangan. Misalnya mengusulkan agar pertandingan dilaksanakan sore bukan malam hari.
Petugas juga mengusulkan jumlah penonton disesuaikan dengan kapasitas stadion yakni 38 ribu orang. Tapi usul-usul itu tidak diindahkan Panitia Pelaksana. Pertandingan tetap dilangsungkan malam hari dan jumlah tiket yang dicetak mencapai 42 ribu orang.
"Perlu saya tegaskan bahwa tragedi Kanjuruhan itu bukan bentrok antar supporter Persebaya dgn Arema. Sebab pada pertandingan itu supporter Persebaya tidak boleh ikut menonton," tuturnya.
Supporter di lapangan hanya terdiri dari pendukung Arema FC. Karena itu, menurut Mahfud, para korban pada umumnya meninggal karena berdesak-desakan, saling impit, dan terinjak-injak, serta sesak nafas. Tak ada korban karena pemukulan atau penganiayaan antar supporter.
"Pemerintah telah melakukan perbaikan pelaksanaan pertandingan sepak bola dari ke waktu dan akan terus diperbaiki. Tetapi olahraga yang menjadi kesukaan masyarakat luas ini kerap kali memancing para supporter untuk mengekspresikan emosi secara tiba-tiba," tutupnya.
Baca Juga: Penggunaan Gas Air Mata untuk Halau Suporter Arema FC Disorot, Langgar Aturan FIFA
Berita Terkait
-
Penggunaan Gas Air Mata untuk Halau Suporter Arema FC Disorot, Langgar Aturan FIFA
-
Kronologi Lengkap Kerusuhan Suporter Arema FC hingga 127 Orang Meninggal, Ternyata Ini Penyebabnya
-
Akibat Kerusuhan di Malang, PT LIB Hentikan Liga 1 Selama Sepekan
-
Seratusan Orang Meninggal Dunia dalam Kerusuhan Usai Laga Arema FC vs Persebaya
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Bikin Syok, Suhu TikTok Bowo Alpenliebe Mendadak Umumkan Kehamilan Istri
-
Baeksang Arts Awards 2026 Resmi Digelar, Ini Daftar Lengkap Pemenangnya
-
Terpopuler: Rekomendasi Earphone Kabel Murah Terlaris, HP Midrange Oppo Terkencang
-
Terpopuler: 11 Kosmetik Berbahaya Ditarik BPOM, Rekomendasi Moisturizer di Bawah Rp50 Ribu
-
Dari Sangkar ke Rekening: Jalan Sunyi Side Hustle Jual Beli Burung
-
5 HP Mid-Range dengan Kamera Telephoto Terbaik, Cocok untuk Konser
-
Nama Baiknya Terlanjur Rusak, Erin eks Andre Taulany Ancam ART dan Dalang Kasus dengan Denda Rp4 M
-
6 Cara Mengamankan Akun Instagram agar Tidak Diretas seperti Ahmad Dhani
-
Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat