PURWOKERTO.SUARA.COM Badan Pengan Singapura (SFA) menemukan kandungan dalam produk Mie Sedaap. Atas temuan tersebut Mie Sedaap ditarik dari peredaran di Singapura.
Dua varian produski Wings Group yakni Mie Sedaap Korean Spicy Soup dan Mie instan Mie Sedaap Korean Spicy Chicken ditarik dari peredaran, termasuk pada produk yang memiliki kedaluarsa pada tahun 2023 mendatang.
"Etilen oksida adalah pestisida yang tidak diizinkan untuk digunakan dalam makanan. Di bawah Peraturan Makanan Singapura, etilen oksida diizinkan untuk digunakan dalam sterilisasi rempah-rempah. Batas Maksimum Residu (MRL) etilen oksida dalam rempah-rempah tidak boleh melebihi 50mg/kg," tulis SFA dalam rilisnya.
Selain itu, berdasarkan penemuan etilen oksida, SFA mengarahkan Sheng Sheng F&B Industries untuk menarik kembali mie instan Mie Sedaap Korean Spicy Soup dan mie instan Mie Sedaap Korean Spicy Chicken. Untuk produk Mie Sedaap lainnya masih tetap dijual di pasaran karena aman dari etilen oksida.
Kepada Suara.com, Corporate Communications & CSR WINGS Group Indonesia, Sheila Kansil mengeluarkan pernyataan yang menyebut produk mereka aman dikonsumsi di Indonesia.
"Mie Sedaap selalu berupaya memberikan yang terbaik bagi konsumen. Dari seluruh lini proses dan produksi, Mie Sedaap memastikan tidak ada penggunaan etilen oksida (EtO) dan telah memenuhi standar keamanan pangan sehingga aman untuk dikonsumsi," tulisnya dalam keterangan yang diterima Suara.com.
Pernyataan lengkap dari Wings Group, seperti yang dikutip Suara.com pada Kamis (6/10/2022) adalah sebagai berikut.
Mie Sedaap Aman Dikonsumsi dan Telah Memenuhi Standar Pangan Internasional
Jakarta, 06 Oktober 2022 - Berkenaan dengan publikasi yang beredar mengenai produk Mie Sedaap Korean Spicy Soup dan Korean Spicy Chicken, dengan ini kami ingin menyampaikan bahwa:
Baca Juga: Bima Sakti Ungkap Kelemahan Timnas U-17 Jelang Laga Kontra Palestina
Mie Sedaap selalu berupaya memberikan yang terbaik bagi konsumen. Dari seluruh lini proses dan produksi, Mie Sedaap memastikan tidak ada penggunaan etilen oksida (EtO) dan telah memenuhi standar keamanan pangan sehingga aman untuk dikonsumsi. Sesuai dengan klarifikasi BPOM tertanggal 29 September 2022 di situs resmi BPOM, produk Mie Sedaap yang beredar di Indonesia memenuhi persyaratan yang ada.
Mie Sedaap diproduksi dengan menaati regulasi dari badan terkait untuk memenuhi standar keamanan pangan yang berlaku, di antaranya :
00001.
1. Izin Badan Pengawas Obat & Makanan Republik Indonesia
2. Sertifikat Halal (MUI)
3. Sertifikasi ISO 22000 mengenai Standar Internasional Manajemen Keamanan Pangan
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim