PURWOKERTO.SUARA.COM Badan Pengan Singapura (SFA) menemukan kandungan dalam produk Mie Sedaap. Atas temuan tersebut Mie Sedaap ditarik dari peredaran di Singapura.
Dua varian produski Wings Group yakni Mie Sedaap Korean Spicy Soup dan Mie instan Mie Sedaap Korean Spicy Chicken ditarik dari peredaran, termasuk pada produk yang memiliki kedaluarsa pada tahun 2023 mendatang.
"Etilen oksida adalah pestisida yang tidak diizinkan untuk digunakan dalam makanan. Di bawah Peraturan Makanan Singapura, etilen oksida diizinkan untuk digunakan dalam sterilisasi rempah-rempah. Batas Maksimum Residu (MRL) etilen oksida dalam rempah-rempah tidak boleh melebihi 50mg/kg," tulis SFA dalam rilisnya.
Selain itu, berdasarkan penemuan etilen oksida, SFA mengarahkan Sheng Sheng F&B Industries untuk menarik kembali mie instan Mie Sedaap Korean Spicy Soup dan mie instan Mie Sedaap Korean Spicy Chicken. Untuk produk Mie Sedaap lainnya masih tetap dijual di pasaran karena aman dari etilen oksida.
Kepada Suara.com, Corporate Communications & CSR WINGS Group Indonesia, Sheila Kansil mengeluarkan pernyataan yang menyebut produk mereka aman dikonsumsi di Indonesia.
"Mie Sedaap selalu berupaya memberikan yang terbaik bagi konsumen. Dari seluruh lini proses dan produksi, Mie Sedaap memastikan tidak ada penggunaan etilen oksida (EtO) dan telah memenuhi standar keamanan pangan sehingga aman untuk dikonsumsi," tulisnya dalam keterangan yang diterima Suara.com.
Pernyataan lengkap dari Wings Group, seperti yang dikutip Suara.com pada Kamis (6/10/2022) adalah sebagai berikut.
Mie Sedaap Aman Dikonsumsi dan Telah Memenuhi Standar Pangan Internasional
Jakarta, 06 Oktober 2022 - Berkenaan dengan publikasi yang beredar mengenai produk Mie Sedaap Korean Spicy Soup dan Korean Spicy Chicken, dengan ini kami ingin menyampaikan bahwa:
Baca Juga: Bima Sakti Ungkap Kelemahan Timnas U-17 Jelang Laga Kontra Palestina
Mie Sedaap selalu berupaya memberikan yang terbaik bagi konsumen. Dari seluruh lini proses dan produksi, Mie Sedaap memastikan tidak ada penggunaan etilen oksida (EtO) dan telah memenuhi standar keamanan pangan sehingga aman untuk dikonsumsi. Sesuai dengan klarifikasi BPOM tertanggal 29 September 2022 di situs resmi BPOM, produk Mie Sedaap yang beredar di Indonesia memenuhi persyaratan yang ada.
Mie Sedaap diproduksi dengan menaati regulasi dari badan terkait untuk memenuhi standar keamanan pangan yang berlaku, di antaranya :
00001.
1. Izin Badan Pengawas Obat & Makanan Republik Indonesia
2. Sertifikat Halal (MUI)
3. Sertifikasi ISO 22000 mengenai Standar Internasional Manajemen Keamanan Pangan
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Korban Bertambah, Kasus Ayah Cabuli Anak Kandung di Sekadau Kini Seret Keponakan 10 Tahun
-
Katalog Promo Indomaret Terbaru, Serba Gratis! Salonpas Beli 1 Gratis 1, Teh Botol hingga Bebelac
-
Pemburu Diskon Merapat! Promo Alfamart Siap Santap Hemat Mantap, Sosis dan Bakso Murah
-
Cara Refund Tiket Kereta Api 100 Persen Imbas Kecelakaan di Bekasi, Bisa Lewat HP
-
Sah! Susi Pudjiastuti Ditunjuk Jadi Komisaris Utama Bank BJB
-
Mengapa Kereta Api Sulit Berhenti Mendadak? Belajar dari Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Heboh BKPSDM Muratara Digerebek Polisi, Benarkah Ada Jual Beli Kenaikan Pangkat ASN?
-
Tangan Diborgol, Arinal Djunaidi Tertunduk Digelandang ke Bui