/
Jum'at, 07 Oktober 2022 | 20:22 WIB
Baim Wong dan Paula Minta Maaf Atas Prank KDRT (Instagram @baimwong))

PURWOKERTO.SUARA.COM- Setelah kontroversi video prank pelaporan KDRT ke Polisi,  Baim Wong dan Paula penuhi panggilan Polres Metro Jakarta Selatan. 

Baim Wong mengatakan tindakan yang ia lakukan bersama dengan Paula hanya ingin mengetahui reaksi dari kepolisian saja.

“Saya mau tahu reaksi kepolisian itu seperti apa, ternyata jawaban polisinya sangat bagus, dia tidak menjadikan viral ketika Paula melapor, malah dia (Polisi) bilang lebih baik didamaikkan, takut menjadi viral,” jelas Baim, yang dikutip dari Antara.

Ia juga mengatakan bahwa tak ada niat untuk menjelekkan institusi tersebut, apalagi merendahkan kepolisian.

“Tidak ada niatan untuk menjelekkan, tidak menghargai, apalagi merendahkan institusi Kepolisian. Yang sebenarnya malah kebalikannya,” Kata Baim saat memberikan keterangan kepada awak media.

Baim mengungkapkan polisi yang bertanggung jawab saat itu memberikan jawaban yang positif. 

Sehingga tujuan dari diunggahnya video konten prank itu untuk mengedukasi masyarakat yang cepat tanggap dalam mengusut laporan yang diterima.

Selanjutnya, melalui kesempatan itu pasangan Baim Wong dan Paula Verhoeven meminta maaf kepada seluruh masyarakat terkait unggahannya tentang KDRT.

Diketahui, keduanya telah menarik video tersebut dari akun Youtube mereka. 

Baca Juga: Diperiksa Kejagung Soal Impor Garam, Susi: Tenggelamkan Importir yang Rusak Harga Garam Petani

Kini Baim Wong dan Paula dilaporkan telah melanggar pasal 220 KUHP tentang laporan palsu dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya satu tahun empat bulan. (citra safitra)

Load More