/
Sabtu, 08 Oktober 2022 | 11:05 WIB
Lesti Kejora (Instagram @lestykejora)

PURWOKERTO.SUARA.COM, JAKARTA-Penanganan kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami Lesti Kejora memasuki babak baru. Perkara itu sudah memasuki tahap penyidikan. Polisi menaikkan kasus itu dari penyelidikan ke penyidikan. 

Ini artinya polisi telah menemukan adanya unsur tindak pidana dalam perkara tersebut. 

Pihaknya menaikkan kasus itu ke tahap penyidikan setelah melakukan gelar perkara serta berdasarkan hasil visum atas bekas luka yang dialami Lesti Kejora. 

“Berdasarkan gelar perkara, dimana juga hasil visum, kasus ini naik dari penyelidikan jadi penyidikan,”kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

Setelah naik ke penyidikan, pihaknya langsung mengagendakan pemeriksaan terhadap beberapa orang, di antaranya terlapor Rizky Billar. Sedianya Rizky telah dijadwal untuk diperiksa kemarin. 

Namun kuasa hukum Rizky meminta jadwal pemeriksaan terhadap kliennya diundur pada tanggal 13 Oktober mendatang. 

Ia mengatakan, dari hasil pemeriksaan pihaknya, KDRT yang dialami Lesti Kejora bukan kali ini saja terjadi. 

“Terjadi beberapa kali, pernah sempat dilempar bola biliar,”katanya. (iruma cezza)

Baca Juga: Makna Lesti Kejora Umrah ke Tanah Suci setelah Alami KDRT

Load More