-
Fasilitas sampah KKN UMMI di Sukabumi dibongkar sepihak dua hari pascaperesmian.
-
Pembongkaran terjadi meski mahasiswa telah mengantongi izin dari pemerintah desa dan pemilik lahan.
-
Mahasiswa mengecam aksi pengrusakan sepihak yang diunggah pelaku ke media sosial Facebook.
Suara.com - Fasilitas pengolahan sampah buatan mahasiswa KKN UMMI di Desa Mekartanjung hancur dibongkar oknum tak dikenal hanya dua hari setelah diresmikan. Pembongkaran sepihak pada Senin (10/8/2026) tersebut menuai kecaman luas usai rekamannya viral di media sosial.
Aksi perusakan tempat pengolahan sampah berbasis Rocket Stove ini viral di media sosial. Salah satunya diunggah @jakartainfoterkini.
"Niat baik tak selalu berjalan mulus. Fasilitas pengolahan sampah hasil karya mahasiswa KKN di Curugkembar, Kabupaten Sukabumi, terpaksa dihancurkan oleh warga yang mengaku sebagai kerabat pemilik lahan," tulis akun itu.
Aksi ini dinilai merugikan program pengabdian masyarakat yang tengah berjalan. Padahal sarana tersebut dirancang untuk mengatasi persoalan kebersihan lingkungan warga setempat.
Langkah perusakan ini tergolong janggal karena perizinan lahan tepi sungai telah dikantongi mahasiswa dari pemerintah desa dan pemilik tanah. Klaim sepihak tanpa bukti kepemilikan menjadi pemicu utama pembongkaran liar tersebut.
Inisiatif pembuatan sarana kebersihan ini berawal dari kepedulian sosial mahasiswa selama bertugas di lokasi pengabdian. Ketua KKM UMMI Kelompok 11 Desa Mekartanjung, Muhammad Ihza Mahendra, membeberkan awal mula proyek tersebut.
"Kami adalah tim mahasiswa KKN dari Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMI) yang ditempatkan di Desa Mekartanjung. Selama masa pengabdian, kami berinisiatif membangun fasilitas pengelolaan sampah berupa Rocket Stove," ujar Ihza.
Bagaimana Prosedur Perizinan Lahan yang Ditempuh Mahasiswa?
Proses legalitas dan koordinasi wilayah sebenarnya telah ditempuh sebelum peletakan batu pertama dilakukan. Mahasiswa memastikan seluruh prosedur perizinan tingkat desa sudah terpenuhi secara tertulis maupun lisan.
Komunikasi bahkan menjangkau pemilik lahan di sekitar lokasi yang saat ini tengah berada di luar negeri. Pihak desa memfasilitasi dialog via telepon guna memastikan tidak ada aturan yang dilanggar.
Ihza menegaskan bahwa pemilik sah tanah di Arab Saudi tersebut tidak pernah melarang pembangunan fasilitas.
Mengapa Pembongkaran Terjadi Usai Peresmian Resmi?
Pengerjaan sarana Rocket Stove ini sejatinya telah dimulai sejak 28 Juli 2026 secara gotong royong. Pembangunan berjalan lancar hingga diresmikan langsung oleh Kepala Desa Mekartanjung pada Sabtu (8/8/2026).
Aksi penghancuran berlangsung cepat saat seluruh anggota KKN sedang tidak berada di area pembuangan sampah. Informasi perusakan baru diterima mahasiswa setelah mendapat laporan dari warga sekitar.
Kekecewaan tim KKN kian memuncak setelah rekaman aksi pembongkaran diunggah pelaku ke jejaring sosial Facebook pada Kamis (13/8/2026). Tindakan memamerkan aksi perusakan tersebut sangat melukai rasa kemanusiaan mahasiswa pengabdi.
"Yang membuat kami makin kecewa, oknum tersebut bahkan sengaja merekam aksi pengrusakan itu dan mengunggah videonya ke Facebook. Tentu ada rasa sedih dan kecewa melihat hasil kerja keras pengabdian kami diperlakukan seperti itu oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," ungkapnya.
Insiden ini berakar dari polemik kepemilikan dan klaim izin pemanfaatan area tanah di pinggir sungai Desa Mekartanjung, Kecamatan Curug Kembar, Kabupaten Sukabumi. Sorotan publik yang meluas diharapkan dapat mendorong penyelesaian sengketa secara adil dan transparan.