PURWOKERTO.SUARA.COM Rizky Billar melalui kuasa hukumnya Neas Ginting, tidak mengakui melakukan KDRT ke Lesti Kejora. Sandy Arifin sebagai Pengacara Lesti Kejora, tidak banyak komentar menanggapi pernyataan tersebut.
Sandy Arifin mengukapkan telah menyerahkan semuanya seusia proses yang dijalankan kepolisian dan pihaknya hanya mengikuti proses hukum.
"Keluarga sudah menyerahkan kepada pihak kepolisian. Kita ikutin proses hukum yang berjalan saja," kata Sandy Arifin di akun YouTube KH INFOTAINMENT yang diunggah pada Kamis (6/10/2022).
Sandu Arifin justri hanya meminta doa yang terbaik atas kasus yang menimpa sang klien.
"Mohon doanya pokoknya yang terbaik buat dede, semua diserahkan kepada pihak kepolisian," tuturnya.
Dia juga berharap Lesti Kejora bisa segera sehat dan pulih seperti sedia kala.
"Mohon doanya agar klien kami segera sehat kembali," terang Sandy Arifin.
Seperti diketahui, Rizky Billar melalui kuasa hukumnya Neas Ginting, membantah telah melakukan kekerasan terhadap Lesti Kejora. Dia bahkan menganggapkan sebagai sesuatu yang berlebihan.
"Oh, itu tidak," ujar Neas Ginting di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2022).
Baca Juga: Selain Sholawat, Ini Amalan yang Dapat Dilakukan di Malam Maulud Nabi
"Itu berlebihan," kata Neas Ginting.
Hingga kini, kasus KDRT yang meilibatkan pasangan Rizky Billar dan Lesti Kejora masih ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan. (iruma cezza)
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi
-
Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul
-
Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil
-
Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk
-
Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis
-
Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor
-
Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim
-
Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial
-
1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?
-
Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD