PURWOKERTO.SUARA.COM, JAKARTA-Polisi resmi menahan Rizky Billar setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga alias KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora. Rizky Billar ditahan polisi per hari ini, Kamis (13/10/2022) sampai 20 hari ke depan.
Hari ini adalah penampakan pertama Rizky Billar mengenakan baju tahanan. Billar tampak keluar dari dalam kantor Polres Jakarta Selatan dengan sudah mengenakan baju tahanan polisi.
Rizky Billar diperlihatkan ke awak media hingga seluruh kamera menyorot padanya. Namun ia hanya bisa menundukkan kepala,tanpa mengucap sepatah kata pun.
“Setelah menjalani pemeriksaan dari tadi malam, penyidik keluarkan penetapan ditahan mulai hari ini sampai 20 hari ke depan,”kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan pesinetron Rizky Billar sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora, Rabu 12 Oktober 2022.
Polisi menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka setelah Rizky menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu 12 Oktober 2022. Ia dilaporkan istrinya Lesti Kejora atas dugaan KDRT.
"Malam hari ini bisa saya sampaikan hasil pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky dari saksi sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan.
Setidaknya penyidik mengantongi dua alat bukti sebelum menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka. Dua alat bukti ini antara lain hasil visum Lesti Kejora dan keterangan pelapor yang juga korban.
Dia menambahkan, Rizky Billar telah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan selama lebih dari tujuh jam sejak pukul 11.00 WIB. Sebelum pemeriksaan, Polisi memastikan Rizky dalam keadaan sehat.
Baca Juga: Polisi: Rizky Billar Ditahan Selama 20 Hari ke Depan
"Kalau polisi memeriksa itu jelas yang kita tanya yaitu kesehatan, apakah saudara dalam keadaan sehat? Jadi memang dalam keadaan sehat yang jelas,” ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi kepada wartawan.
Dalam pemeriksaan Rizky Billar ini, penyidik menyiapkan 38 pertanyaan. Menurut dia, Rizky Billar memiliki hak jawab terkait daftar pertanyaan yang diajukan.
“Penyidik sudah mempersiapkan 38 pertanyaan. Untuk perkembangan nanti diinfokan kembali pertanyaan berapa yang bisa kita tanyakan. Kemudian ada hak jawab dari R,” tuturnya.
Penyidik menjerat Rizky Billar dengan UU KDRT. Ia terancam sanksi pidana penjara selama lima tahun jika terbukti bersalah.(iruma.cezza)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Anak Presiden Uganda Ancam Erdogan: Kirim Cewek Cantik untuk Saya atau Diplomat Anda Diusir
-
Penerimaan Pajak dari MBG Cuma 3-5 Persen, Setara Rp 10,05 T hingga Rp 16,75 T
-
IDAI Ingatkan Risiko Tinggi Balita Mendaki Gunung Usai Kasus Hipotermia di Ungaran
-
Akses Ditutup Ahli Waris, 8 Ruang Kelasa di SDN Bunisari Tak Bisa Dipakai
-
Pejabat Imigrasi Kepri dan Batam Dicopot Imbas Skandal Pungli
-
Bukan Sekadar Rumah Adat Dayak, Radakng Samilik Dibangun Rp1,5 Miliar, Ini Keunikannya
-
Prabowo Bertemu Putin di Moskow, Kedua Negara Bahas Penguatan Kemitraan Strategis
-
Sisi Gelap Bertahan dalam Luka yang Digambarkan Lagu Berkaca-kaca
-
Tak Dilibatkan Urus Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju, Ahmad Dhani Akui Cuma Diminta Sumbangan
-
TPPD Jateng Ingatkan Anak Muda Jangan Terkecoh Konten Medsos: Kinerja Pemerintah Harus Berbasis Data