PURWOKERTO.SUARA.COM, JAKARTA-Polisi resmi menahan Rizky Billar setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga alias KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora. Rizky Billar ditahan polisi per hari ini, Kamis (13/10/2022) sampai 20 hari ke depan.
Hari ini adalah penampakan pertama Rizky Billar mengenakan baju tahanan. Billar tampak keluar dari dalam kantor Polres Jakarta Selatan dengan sudah mengenakan baju tahanan polisi.
Rizky Billar diperlihatkan ke awak media hingga seluruh kamera menyorot padanya. Namun ia hanya bisa menundukkan kepala,tanpa mengucap sepatah kata pun.
“Setelah menjalani pemeriksaan dari tadi malam, penyidik keluarkan penetapan ditahan mulai hari ini sampai 20 hari ke depan,”kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan pesinetron Rizky Billar sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora, Rabu 12 Oktober 2022.
Polisi menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka setelah Rizky menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu 12 Oktober 2022. Ia dilaporkan istrinya Lesti Kejora atas dugaan KDRT.
"Malam hari ini bisa saya sampaikan hasil pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky dari saksi sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan.
Setidaknya penyidik mengantongi dua alat bukti sebelum menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka. Dua alat bukti ini antara lain hasil visum Lesti Kejora dan keterangan pelapor yang juga korban.
Dia menambahkan, Rizky Billar telah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan selama lebih dari tujuh jam sejak pukul 11.00 WIB. Sebelum pemeriksaan, Polisi memastikan Rizky dalam keadaan sehat.
Baca Juga: Polisi: Rizky Billar Ditahan Selama 20 Hari ke Depan
"Kalau polisi memeriksa itu jelas yang kita tanya yaitu kesehatan, apakah saudara dalam keadaan sehat? Jadi memang dalam keadaan sehat yang jelas,” ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi kepada wartawan.
Dalam pemeriksaan Rizky Billar ini, penyidik menyiapkan 38 pertanyaan. Menurut dia, Rizky Billar memiliki hak jawab terkait daftar pertanyaan yang diajukan.
“Penyidik sudah mempersiapkan 38 pertanyaan. Untuk perkembangan nanti diinfokan kembali pertanyaan berapa yang bisa kita tanyakan. Kemudian ada hak jawab dari R,” tuturnya.
Penyidik menjerat Rizky Billar dengan UU KDRT. Ia terancam sanksi pidana penjara selama lima tahun jika terbukti bersalah.(iruma.cezza)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Kursi Botol Berterbangan, Suporter Argentina Bakul Pukul Jelang Lawan Inggris
-
10 Trik Kotor Kiper Argentina Emiliano Martinez Bikin Publik Inggris Ketar-ketir
-
Makna Tersembunyi Jersey Argentina Lawan Inggris: Warisan Budaya hingga Memori 1986
-
AI Prediksi Hasil Inggris vs Argentina: Albiceleste Menang Dramatis, Messi dan Kane Cetak Gol?
-
Medco E&P Perkuat Ekonomi Warga Muba Lewat Budidaya Lele Berkelanjutan
-
Prabowo Didesak Evaluasi KDKMP, Dinilai Menyimpang dari Semangat Koperasi
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah
-
AHY dan Merry Riana Hadir Bersama Sahabat Ojol, Nobar Piala Dunia 2026
-
PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo