PURWOKERTO.SUARA.COM, JAKARTA- Ferdy Sambo mengklaim tidak menyuruh Bharada RE menembak Brigadir Yosua di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan. Ini disampaikan kuasa hukum Ferdy Sambo, Febri Diansyah dalam konferesi pers di hadapan awak media.
Pengakuan ini tentunya bertolak belakang dari kesaksian RE yang menyebut aksinya menembak Brigadir Yosua atas suruhan Ferdy Sambo.
Febri mengatakan, dari berkas perkara yang dia terima, kliennya mulanya meminta RE untuk menghajar Brigadir Yosua.
Namun yang terjadi di situ justru aksi penembakan.
“Hajar card!, namun yang terjadi penembakan,”katanya
Setelah penembakan terjadi, ferdy Sambo disebutnya panik hingga memerintahkan anak buahnya yang lain untuk memanggil ambulance. Ferdy Sambo kemudian menjemput istrinya, Putri dan mendekap wajahnya agar tidak melihat peristiwa yang sedang terjadi. Ia kemudian memerintahkan Bripka RR untuk mengantar Putri ke rumah pribadi di Jalan Saguling.
“Setiap peristiwa ini akan diuji di pengadilan,”katanya
Sebelumnya, Bareskrim Polri menetakan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir J di rumah dinasnya, Selasa (9/8/2022).
Ini disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat konpferensi pers, Selasa (9/8/2022) lalu.
Baca Juga: Masuk Pasar e-Commerce, TikTok Bakal Bangun Pabrik di Amerika Serikat
Bareskrim Polri menetapkan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J yang merupakan ajudannya sendiri.
Dengan ditetapkannya FS sebagai tersangka, Polri sudah menetapkan empat tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut. Belakangan, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi juga ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana.
Sebelumnya, Polri sudah lebih dulu menetapkan Bharada RE sebagai tersangka. Kemudian menyusul, Bripka RR ditetapkan sebagai tersangka pada kasus sama.
Polri juga menetapkan anak buah Sambo lain, KM sebagai tersangka.
Kabareskrim Komjen Agus Andriyanto mengungkap peran dari masing-masing tersangka dalam aksi penembakan itu. Bharada RE, disebutnya menembak Brigadir J atas suruhan FS.
Adapun tersangka RR membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban di lokasi kejadian. Peran tersangka KM kurang lebih sama, ia turut membantu dan menyaksikan aksi keji yang membuat Brigadir J tewas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
AS Siapkan Karantina Militer di Nebraska Antisipasi Penularan Hantavirus Mematikan dari Kapal Pesiar
-
Cerita Orang AS Rela Keluar Duit Buat Nonton Bola Jelang Piala Dunia 2026
-
Terpopuler: Tips Menyebrang Rel Kereta Api Pakai Mobil Hybrid, Daftar SPBU Tidak Jual Pertalite
-
Putin Isyaratkan Akhir Perang Ukraina, Rusia Buka Dialog Keamanan Eropa
-
Drawing Piala Asia 2027: Timnas Indonesia Masuk Grup Neraka Bareng Jepang dan Juara Bertahan
-
Sinyal Akhir Perang? Iran Beri 'Lampu Hijau' di Tengah Ketegangan Selat Hormuz
-
Pakar Medis Belanda Menjamin Hantavirus Bukan Ancaman Pandemi Baru Seperti COVID-19
-
6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
-
Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak
-
Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo