PURWOKERTO.SUARA.COM, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo akhirnya merilis kasus peredaran narkoba yang menyeret nama Irjen Pol. Teddy Minahasa (TM).
TM diduga terlibat dalam kasus peredaran gelap narkoba yang diselidiki oleh Polda Metro Jaya.
Keterlibatan Teddy Minahasa diketahui dari hasil pengembangan penyidikan jaringan narkoba yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya.
Polisi sebelumnya telah menangkap tiga warga sipil. Dari situ polisi melakukan pengembangan hingga didapati adanya keterlibatan anggota Polisi berpangkat Bripka dan Kompol dengan jabatan kapolsek.
Ia meminta kasus itu dikembangkan. Hingga berkembang pada seorang pengedar kemudian mengarah kepada personel oknum anggota polri yang berpangkat AKBP, mantan Kapolres Bukit Tinggi.
Dari pengembangan tersebut, rupanya ditengarai ada keterlibatan Irjen Teddy Minahasa dalam jaringan narkoba tersebut.
"Kemarin minta Kadiv Propam propam dan lakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM," kata Sigit
Usai dijemput oleh Divpropam Polri, dilakukan gelar perkara pagi tadi untuk menyatakan perbuatan hukum yang bersangkutan.
"Saat ini Irjen TM dinyatakan terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus," kata Sigit.
Baca Juga: Kapolri Rilis Langsung Kasus Irjen Pol Teddy Minahasa Ditangkap karena Narkoba
Ia memerintahkan Propam untuk mempersiapkan sidang etik kepada Irjen Teddy Minahasa dan memerintahkan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran untuk melanjutkan penanganan perkara pidananya. Irjen Teddy Minahasa pun saat ini sudah ditempatkan di tempat khusus untuk proses penyidikan lebih lanjut. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Rayakan May Day, Wali Kota Makassar Ajak Ribuan Buruh Fun Walk di Karebosi
-
Berapa Harga Sunscreen Wardah SPF 50? Ini Rincian 6 Produknya dengan Perlindungan Maksimal
-
Mandiri Inhealth Raup Laba Rp82,8 Miliar di Kuartal I 2026, Apa Pendorongnya?
-
5 Krim Malam Mengandung Peptide untuk Wajah Lebih Kencang dan Bebas Kerutan
-
Hari Buruh 2026: Saat Harapan Berjalan Berdampingan dengan Kekhawatiran
-
Negara Akan Ambil Alih! Prabowo Terbitkan Keppres Satgas PHK, Pasang Badan Bela Buruh yang Terancam
-
Hukum Pakai Nama Suami di Belakang Nama Istri, Apakah Boleh dalam Islam?
-
Audiensi di DPR, Buruh Tuntut Upah Layak dan Hapus Outsourcing
-
Aurel Tak Tahan dengan Kebiasaan Suami dan Ingin Sudahi Pernikahan, Atta Halilintar Beri Klarifikasi
-
Khamenei Klaim Kemenangan atas AS, Iran Pertegas Kendali Selat Hormuz