/
Jum'at, 14 Oktober 2022 | 18:06 WIB
Irjen Pol Teddy Minahasa

PURWOKERTO.SUARA.COM- Pada 14 Oktober 2022 Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan resmi nya terkait penangkapan Polda Jatim Irjen Teddy Minahasa atas kasus peredaran narkoba.

Dari keterangan resmi, penangkapan ini bermula dari keterangan masyarakat hingga dilakukan penangkapan oleh Polda Metro kepada tiga orang warga sipil.

Selanjutnya, penangkapan itu dikembangkan hingga mengarah ke anggota polisi berpangkat Bripka, Kompol dengan jabatan Kapolsek, lalu ke oknum Polri dengan pangkat AKBP yang merupakan mantan Kapolres Bukittinggi.

Listyo Sigit mengungkapkan,  dari pengembangan kasus tersebut diketahui terdapat keterlibatan Irjen Teddy Minahasa yang baru saja ditunjuk untuk menjabat sebagai Polda Jawa Timur.

“Atas dasar hal tersebut, kemarin (13 Oktober) saya minta kadiv Propam untuk menjemput dan melakukan pemeriksaan,” jelasnya.

Ia juga menjelaskan Irjen Teddy sekarang sudah ditempatkan di tempat khusus dan dinyatakan sebagai terduga pelanggar.

Listyo Sigit juga meminta kepada Kadiv Propam untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap TM untuk perkara etiknya. Ia juga meminta Kapolda Metro Jaya untuk memproses kasus pidananya.

Selain itu, Listyo Sigit menegaskan kepada seluruh anggota polisi di Indonesia agar tidak bermain-main dengan narkoba.

“Tentunya sebagai bentuk keseriusan kami untuk menindak tegas dengan masalah narkoba dan juga warning bagi seluruh anggota agar tidak ada yang bermain-main (dengan masalah narkoba),” jelas Listyo. (Citra Safitrah)

Baca Juga: Kapolri Rilis Langsung Kasus Irjen Pol Teddy Minahasa Ditangkap karena Narkoba

Terakhir, Listyo menyampaikan bahwa hal ini merupakan komitmen polri untuk melakukan bersih-bersih di institusi Polri dan tidak akan ragu untuk menindak tegas hal tersebut.

Load More