/
Kamis, 20 Oktober 2022 | 11:22 WIB
susno duadji mantan Kabareskrim Polsi

PURWOKERTO.SUARA.COM, JAKARTA- Pengacara keluarga mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak sempat dicekal dari sebuah acara televisi. Tak hanya Kamaruddin, mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji juga dilarang masuk di acara televisi yang akan membahas sidang Ferdy Sambo Cs.

Kejadian tak mengenakkan itu terjadi  saat Kamaruddin dan Susno sudah tiba di stasiun televisi, namun mendadak dibatalkan untuk tampil. 

Sementara pembicara lain tetap tampil di acara "Catatan Demokrasi" di TV One itu, tanpa kehadiran Susno dan Kamaruddin. 

“Detik-detik terakhir kita sudah sampai di Tv One, tiba-tiba pihak ketiga mengintervensi TV One, tidak boleh saya diikutkan jadi narasumber begitu juga Pak Susno Duadji," ungkap Kamaruddin di Kanal YouTube Irma Hutabarat dikutip dari suara.com.

Padahal ia mengklaim sudah ditunjuk menjadi narasumber hingga ikut dipampang di poster. Namun ia kaget  menjelang penampilannya,  tiba-tiba ia dilarang  menjadi narasumber. Ia pun tidak mudah untuk menjangkau tempat acara karena harus melewati kemacetan di jalan. 

Kejadian tak mengenakkan seperti ini ternyata bukan hanya sekali saja dialami Kamaruddin. Ia mengaku pernah juga dicekal sebagai narasumber saat mendampingi kasus sebelumnya.

“Kenapa sih negara dan pemerintahan sekarang kok sampai narasumber TV pun sampai diintervensi, siapa pihak ketiga yang mengintervensi," kata Kamaruddin. 

"Ini terulang, pada tahun 2016 juga begitu waktu mendampingi Putri Soekarno, saya jadi narasumber utama di ILC sudah dibangun panggung tahu-tahu diintervensi," ungkap Kamaruddin. 

Baca Juga: Kuota Dikurangi karena Pandemi, Antrean Haji di Indonesia Sampai 55 Tahun

Load More