PURWOKERTO.SUARA.COM - Trans Banyumas tak lagi gratis setelah 31 Oktober 2022. Kementrian Perhubungan menentukan tarif Trans Banyumas Rp 3.900 sekali jalan.
Pembayaran Trans Banyumas menggunakan sistem nontunai. Penumpang bisa menggunakan kartu pembayaran yang dikeluarkan sejumlah bank, antara lain Brizzi BRI, e-money Bank Mandiri, Tap Cash BNI, dan Flazz BCA.
Ada beberapa pertanyaan yang mengemuka yang langsung dijawab Trans Banyumas. Pertanyaan-pertanyaan itu antara lain:
Q : Berapa Tarif Teman Bus di masing-masing Kota?
A : Berikut ini info Tarif Teman Bus:
1. Palembang Rp 4.000,-
2. Solo Rp 3.700,-
3. Denpasar Rp 4.400,-
4. Yogyakarta Rp 3.600,-
5. Medan Rp 4.300,-
6. Bandung Rp 4.900,-
7. Surabaya Rp 6.200,-
8. Banjarmasin Rp 4.300,-
9. Makassar Rp 4.600,-
10. Banyumas Rp 3.900,-
Q : Pembayaran melalui kartu non tunai saja atau bisa melalui aplikasi?
A : Pembayaran secara non tunai menggunakan kartu elektronik (E-Money, Brizzi, Tap Cash, Flazz).
Q : Apakah tarif Bus sama dengan tarif Feeder?
A : Tarif Feeder dan Teman Bus berlaku sama.
Q : Apakah ada minimum saldo di kartu?
A : Tidak ada minimal saldo.
Q : Setelah tap kartu di alat ToB, apakah mesin mengeluarkan struk tiket untuk bukti perjalanan penumpang?
A : Tidak, ToB tidak mengeluarkan struk tiket.
Q : Harga tarif sama jauh-dekat atau ada penyesuaian tarif sesuai jarak?
A : Tarif flat, tidak ada perbedaan jarak (jauh/dekat).
Baca Juga: Kuota Dikurangi karena Pandemi, Antrean Haji di Indonesia Sampai 55 Tahun
Q : Apakah tarif untuk terusan ke semua koridor, atau penumpang harus membayar lagi jika berpindah koridor (terintegrasi/ pindah rute yang bersinggungan)?
A : Untuk pindah ke Teman Bus koridor lain atau feeder akan dikenakan tarif lagi.
Q : Jika perjalanan sudah sampai titik terakhir dan penumpang masih ikut pada Bus yang sama (round trip), apakah dikenakan berbayar lagi?
A : Jika penumpang naik sampai titik B dan ingin meneruskan perjalanan kembali ke titik A. Penumpang akan dikenakan tarif kembali.
Q : Adakah tarif khusus untuk pelajar/mahasiswa, lansia dan disabilitas, dan berapa tarifnya?
A : Saat ini sedang direcanakan untuk pembuatan tarif khusus. Mohon menunggu informasi selanjutnya.
Q : Apa Tarif bisa berubah?
A : Terkait saran dan masukan mengenai tarif akan kami tampung terlebih dahulu untuk nantinya dilakukan evaluasi secara berkala. Hal ini tentunya akan berdampak pada penentuan tarif. Terima kasih.
Q : Mulai umur berapa tahun anak d bawah umur yang diwajibkan untuk melakukan pembayaran?
A : Saat ini sedang direcanakan untuk pembuatan tarif khusus. Mohon menunggu informasi selanjutnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Provinsi Banten Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik
-
Menyusuri Jalur Surade Sukabumi-Bogor: Seluruh SPBU Kosong Bio Solar, Truk Beras Terhambat
-
Narasi Pemerintah soal Harga Tiket Pesawat Naik 13 Persen Dinilai Menyesatkan
-
5 Rekomendasi Track Gowes di Bogor yang Ramah Bapak-bapak, Cocok Buat Sehat Bareng Komunitas
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Terlalu Kocak, Benedictus Siregar Bikin Fatih Unru Sulit Fokus Syuting Gudang Merica
-
DPRD Jateng Soroti Jalur Maut Silayur Semarang: Tegakkan Aturan atau Korban Terus Berjatuhan!
-
Gubernur Khofifah Terima Penghargaan CSR dan Pengembangan Desa Berkelanjutan Award 2026
-
Momentum Hari Kartini, Gubernur Khofifah Bagikan BBM Gratis & Sembako untuk Ojol Perempuan di Malang
-
Pemilik Kendaraan Listrik di Banten Merapat! Simak 4 Poin Penting Kebijakan Bebas Pajak