PURWOKERTO.SUARA.COM, Artis Nikita Mirzani resmi ditahan selama 20 hari di Rutan Serang, Banten sejak hari ini, Selasa (25/10/2022).
Nikita Mirzani ditahan usai berkas perkaranya dinyatakan lengkap alias P21 hingga kasusnya diserahkan ke Kejaksaan.
Niki dipidanakan atas laporan Dito Mahendra terkait kasus dugaan pencemaran nama baik melalui ITE.
"Berkasnya lengkap pada 6 Oktober 2022. Penyerahannya dilakukan hari ini sejak siang dan baru kami lakukan penahanan," kata Rezkinil Jusar, Kasi Intel Kejari Serang dikutip dari suara.com, Selasa (25/10/2022).
Menurut Rezkinil Jusar, Kasi Intel Kejari, keputusan penahanan murni kewenangan jaksa penuntut umum.
Selain hak JPU, penahanan dilakukan agar ikita Mirzani tidak lagi mengulangi perbuatannya, melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.
Sempat diperiksa
Sebelum ditahan, Nikita Mirzani sempat diperiksa di Polresta Serang Kota. Menurut pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, kliennya tidak merasa sedih.
"Dia ketawa," ujar Fahmi Bachmid saat dihubungi wartawab, Selasa (25/10/2022).
Baca Juga: Bukannya Marah, Orang Tua Brigadir J Sambut Bharada E yang Berlutut Sungkem di Depannya
Namun Nikita Mirzani tetap berdoa karena merasa dizalimi oleh pelapor, Dito Mahendra.
"Dia bilang, 'saya mohon agar Allah yang turun tangan dalam masalah ini'. Dia yakin siapa pun yang menzalimi siapa pun, Allah pasti akan turun tangan menyelesaikan masalah," ucap Fahmi Bachmid. (Irumacezza)
Berita Terkait
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
Terkini
-
Perbedaan Spesifikasi, Fitur dan Harga 5 Varian Kawasaki KLX Terbaru: Kini Ada Versi XPL
-
Berawal dari Desa Kanreapia Gowa, Jamaluddin Menginspirasi Indonesia
-
Penumpang KA Jarak Jauh Wajib Tahu! Ada Pengalihan dari Gambir ke Jatinegara Imbas Demo di Jakarta
-
Meski Baru Juara di Arsenal, David Raya Tak Jadi Kiper Utama Spanyol di Piala Dunia 2026?
-
Baru Sebulan Pascabencana Mematikan, Izin Tambang Andesit Terbit di Kawasan Hulu Sumbar
-
Gemakan Menuju Indonesia Bangkrut, Mahasiswa Gelar Aksi di Bundaran HI
-
Lagu If I Menang, TREASURE Bawakan Encore Music Show Pertamanya Sejak Debut
-
Siksa Bocah di Taman Kramat Pulo hingga Tersengat Listrik, 2 Remaja Ditangkap Polisi
-
Rupiah Letoy, Warga RI Ramai-ramai Borong Valas dan Khawatir Ekonomi Memburuk
-
Piala Dunia 2026: Pelatih Korsel Bongkar Rahasia Menang Comeback Atas Ceko