PURWOKERTO.SUARA.COM- Pada Sabtu sore, 29 Oktober 2022, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) himbau masyarakat yang berada di wilayah pesisir pantai Indonesia untuk mewaspadai gelombang tinggi.
Diperkirakan gelombang tinggi akan terjadi pada pukul 07.00 WIB tanggal 30 Oktober hingga pukul 07.00 WIB 31 Oktober 2022.
BMKG menyebutkan penyebab terjadinya gelombang tinggi dikarenakan pola angin di wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari Barat Daya-Barat laut dengan kecepatan angin berkisar 5-25 knot.
Sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari Tenggara-Barat Daya dengan kecepatan angin 5-20 knot.
Oleh karena itu, BMKG menghimbau untuk seluruh masyarakat baik yang tinggal diwilayah pesisir pantai atau pun nelayan untuk tetap waspada.
Kemudian, menurut laporan dari BMKG kecepatan angin tertinggi terpantau di Perairan selatan Banten hingga Jawa Barat, Selat Makasar dan Perairan utara Papua Barat.
Berikut daerah perairan yang berpotensi mengalami gelombang tinggi sedang yakni dengan ketinggian 1.25-2.25 meter, yaitu:
- Perairan Utara Sabang
- Perairan barat Aceh
- Perairan barat P.Simeuleu hingga Kep.Nias
- Perairan Kep.Anambas
- Perairan selatan Kep.Natuna
- Selat Lombok bagian utara
- Laut Sumbawa
- Perairan P.Sawu hingga Rote
- Laut Sawu
- Perairan selatan Flores
- Selat Ombai
- Perairan Flores bagian barat
- Selat Sumba bagian barat
- Selat Sape bagian selatan
- Selat Makassar
- Laut Sulawesi bagian barat
- Perairan Kep.Talaud
- Laut Maluku bagian utara
- Perairan utara Halmahera
- Perairan utara Papua Barat hingga Papua
Kemudian, berikut daftar wilayah yang berpotensi mengalami gelombang tinggi dengan ketinggian 2.50-4.0 meter, yaitu:
- Perairan Kep.Mentawai
- Perairan Bengkulu
- Perairan Enggano hingga barat Lampung
- Samudera Hindia barat Sumatra
- Selat Sunda bagian barat dan bagian selatan
- Perairan selatan Banten hingga Sumba
- Selat Bali- Lombok- Alas bagian selatan
- Samudra Hindia Selatan Banten hingga NTT
- Laut Natuna utara
- Perairan utara Kep.Natuna.
Baca Juga: HP Android Hilang? Ini Cara Temukan HP Android Akun Google
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Revolusi Pertanian dari Desa, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Sabet KWP Awards 2026
-
5 Fakta Mengejutkan Skandal Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa IPB
-
Lebih dari 10 Pelaku Diburu! Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Kades Lumajang Diserang
-
Sekda Banten 'Angkat Tangan' Hadapi Aturan UU HKPD: Tolong Bantu Kami Cari Solusi
-
Tanah Longsor di Sukalarang Renggut 1 Nyawa dan Hancurkan Rumah, Warga Diminta Waspada Musim Hujan
-
Motif Kades Lumajang Diserang Mulai Terungkap, Diduga Berawal dari Konflik Pengajian
-
IPB University Usut Tuntas Dugaan Pelecehan Seksual: Sanksi Berat Menanti Pelaku
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!