PURWOKERTO.SUARA.COM- Pada Sabtu sore, 29 Oktober 2022, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) himbau masyarakat yang berada di wilayah pesisir pantai Indonesia untuk mewaspadai gelombang tinggi.
Diperkirakan gelombang tinggi akan terjadi pada pukul 07.00 WIB tanggal 30 Oktober hingga pukul 07.00 WIB 31 Oktober 2022.
BMKG menyebutkan penyebab terjadinya gelombang tinggi dikarenakan pola angin di wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari Barat Daya-Barat laut dengan kecepatan angin berkisar 5-25 knot.
Sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari Tenggara-Barat Daya dengan kecepatan angin 5-20 knot.
Oleh karena itu, BMKG menghimbau untuk seluruh masyarakat baik yang tinggal diwilayah pesisir pantai atau pun nelayan untuk tetap waspada.
Kemudian, menurut laporan dari BMKG kecepatan angin tertinggi terpantau di Perairan selatan Banten hingga Jawa Barat, Selat Makasar dan Perairan utara Papua Barat.
Berikut daerah perairan yang berpotensi mengalami gelombang tinggi sedang yakni dengan ketinggian 1.25-2.25 meter, yaitu:
- Perairan Utara Sabang
- Perairan barat Aceh
- Perairan barat P.Simeuleu hingga Kep.Nias
- Perairan Kep.Anambas
- Perairan selatan Kep.Natuna
- Selat Lombok bagian utara
- Laut Sumbawa
- Perairan P.Sawu hingga Rote
- Laut Sawu
- Perairan selatan Flores
- Selat Ombai
- Perairan Flores bagian barat
- Selat Sumba bagian barat
- Selat Sape bagian selatan
- Selat Makassar
- Laut Sulawesi bagian barat
- Perairan Kep.Talaud
- Laut Maluku bagian utara
- Perairan utara Halmahera
- Perairan utara Papua Barat hingga Papua
Kemudian, berikut daftar wilayah yang berpotensi mengalami gelombang tinggi dengan ketinggian 2.50-4.0 meter, yaitu:
- Perairan Kep.Mentawai
- Perairan Bengkulu
- Perairan Enggano hingga barat Lampung
- Samudera Hindia barat Sumatra
- Selat Sunda bagian barat dan bagian selatan
- Perairan selatan Banten hingga Sumba
- Selat Bali- Lombok- Alas bagian selatan
- Samudra Hindia Selatan Banten hingga NTT
- Laut Natuna utara
- Perairan utara Kep.Natuna.
Baca Juga: HP Android Hilang? Ini Cara Temukan HP Android Akun Google
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
Terkini
-
Shio Apa yang Cocok untuk Pasangan dengan Shio Naga?
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Literasi Kelas Menengah: Saat Hobi Membaca Menjadi Sebuah Privilege
-
Mengapa Transportasi Umum Jadi Pilihan Terbaik untuk Mobilitas Sehari-hari di Jakarta
-
OJK Restui Merger BPRS Rizky Barokah ke BPRS PNM Mentari, Industri Perbankan Syariah Makin Kuat
-
Target Harga Saham BBRI Tembus 3.400, Apa Faktor Pendukungnya?
-
626 PMI Pulang Tinggal Nama, Mengapa Jalur Ilegal Masih Tinggi Peminat?
-
MLBB x Street Fighter 6 Ubah Land of Dawn Jadi Arena Fighting Ultra-Responsif!
-
Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Digelar di Riau, Berlaku Selama Agustus