PURWOKERTO.SUARA.COM- Untuk mendapatkan bantuan Set Top Box (STB) dari pemerintah sangat mudah. STB adalah alat yang digunakan pada TV Analog sehingga dapat digunakan untuk menonton siaran TV digital. Hal ini karena Pemerintah telah menghentikan siaran TV analog Rabu, 2 November 2022 lalu.
Penghentian TV analog ini berdasarkan Peraturan Menteri No. 11/2021 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 6/2021 mengenai Penyelenggaraan Penyiaran
Walapun dihentikan, masyarakat tak perlu khawatir. Karena dapat menyaksikan siaran TV digital. Caranya dengan memiliki TV digital atau pun memasang Set Top Box (STB) pada TV analog.
Selain itu, Pemerintah juga memberikan STB gratis kepada masyarakat agar dapat menonton siaran TV digital. Cukup membuka situs Kementerian Komunikasi dan informatika (Kominfo) dan memasukkan NIK untuk mengetahui apakah anda terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.
Berikut ini cara mendapatkan STB gratis dari pemerintah dan langkah-langkahnya :
1. Buka situs Kominfo yakni https://cekbantuanstb.kominfo.go.id/
2. Lalu masukkan NIK dan kode captcha di kolom
3. Setelah itu, klik "Pencarian"
4. Selanjutnya, jika NIK kalian terdaftar sebagai penerima bantuan maka bisa langsung menghubungi call center 159.
5. Selain itu, kalian juga bisa mendatangi lokasi Posko Respons Cepat Penanganan Bantuan STB dengan membawa KTP dan KK yang asli
6. Jika terjadi kendala, anda dapat menghubungi call center 159 atau nomor posko.
Itulah cara cek untuk mendapat STB gratis dari pemerintah. Masyarakat yang ingin mendapatkan STB gratis, silakan mencoba untuk mengecek di situs Kominfo. (citra safitra)
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Ketika Jabatan Dipandang sebagai Kekuasaan, Bukan Kepemimpinan
-
GEMPAR di Pasar Kebonagung Sukses Digelar, Gamelan hingga Tarian Meriahkan Suasana
-
Samsung Galaxy Foldable 8 Hadir, Pre-Order Lebih Hemat Pakai Kartu Kredit BRI
-
3 Rekomendasi Sepatu Lari 910 Nineten untuk Kaki Lebar, Aman buat Daily Training
-
4 Shio yang Beruntung Hari Ini 26 Juli 2026, Ada Naga hingga Kerbau
-
Rilis Kiss N Tell, aespa Tinggalkan Konsep Musik Rasa Besi di Lagu Terbaru
-
5 Fakta Kematian Misterius Satpam di Waduk Jatiluhur: Ditemukan dengan Tangan Terborgol
-
Hari Mangrove Sedunia, BNI Perkuat Aksi Hijau di Pesisir
-
Houthi Hujani Arab Saudi dengan Rudal, Kilang Minyak Aramco Terbakar Hebat
-
Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih