PURWOKERTO.SUARA.COM Pemerintah mengeluarkan kebijawan menghentikan siaran TV analog mulai Rabu (2/11/2022) pukul 24.00 WIB. Artinya, siaran TV analog beralih ke siaran TV Digital.
Bagi masyarakat yang ingin tetap menikmati siaran televisi maka harus mengganti menjadi siaran TV digital. Untuk menikmati siaran TV digital dapat menggunakan TV digital langsung.
Namun, bagi masyarakat yang memiliki TV tabung, tak perlu khawatir, karena tetap dapat menikmati siaran TV digital yaitu dengan memasang Set Top Box (STB) pada TV analog.
STB ini berfungsi sebagai dekoder atau bisa disebut juga sebagai receiver dan converter. STB merupakan alat pengkonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang kemudian ditampilkan pada TV analog atau TV tabung.
Bagi anda yang masih bingung untuk memasang STB, berikut ini Suara.com telah merangkumnya.
I. Cara Memasang Set Top Box di TV Tabung
Bagi masyarakat yang masih memiliki TV model tabung, tak perlu khawatir. Pengguna tetap dapat menikmati siaran TV digital dengan menggunakan alat STB.
Berikut ini cara memasang set top box TV tabung:
1. Siapkan perangkat STB dan TV analog.
2. Pastikan STB anda berjenis DVB-T2.
3. Pastikan TV analog dalam posisi power off.
4. Cabut kabel antena yang terpasang di TV analog.
5. Sambungkan kabel antena ke port yang biasanya bernama ANT IN.
6. Sambungkan kabel HDMI dari port di STB ke TV analog.
7. Lalu sambungkan dengan kabel AV untuk TV analog yang belum mendukung HDMI.
8. Pastikan STB terhubung dengan daya.
9. Nyalakan STB dan TV analog.
10. Masuk ke menu pengaturan TV analog.
11. Pilih mode tampilan AV.
12. Pilih opsi pencarian saluran.
13. Daftar saluran siaran digital muncul.
14. Kemudian Pilih opsi Simpan dan selesai.
Baca Juga: Mau Jual Owa Jawa Rp 5 Juta, Dua Warga Ditangkap Polres Bogor
II. Cara Memasang Set Top Box di TV LCD/LED
Jika pengguna memiliki TV LCD/LED dapat memasang STB di TV LCD dengan cara yang hampir sama dengan TV analog. Bedanya, lebih mudah karena dapat menggunakan kabel HDMI.
Kabel HDMI berfungsu untuk menghasilkan kualitas gambar yang lebih jernih dan nyaman dipandang.
Berikut ini cara memasang Set Top Box pada TV LED:
1. Siapkan perangkat STB dan TV LED/LCD.
2. Siapkan kabel HDMI. Kabel HDMI dibeli secara terpisah.
3. Hubungkan kabel antena ke port ANT-IN di STB.
4. Colokkan kabel HDMI dari STB ke TV sesuai port.
5. Sambungkan STB dengan kabel RCA.
6. Nyalakan TV dan tekan tombol Source di remote.
7. Alihkan ke mode HDMI atau audio/video.
8. Nyalakan STB dan anda harus menunggu sampai muncul tampilan menu.
9. Tekan tombol Menu pada remote
10. Pilih opsi Pencarian Siaran, lalu Pencarian Otomatis.
11.Tunggu semua saluran dipindai.
12. Pilih opsi simpan dan selesai.
(iruma cezza)
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik
-
Dulu Bela Timnas dan Sriwijaya FC, Kini M Nasuha Ditargetkan Bawa Sumsel United ke Liga 1
-
Dugaan Mafia Solar di Sumsel Belum Reda, 21 Ton BBM Ilegal Kini Terbongkar di Sungai Musi
-
UI Luncurkan Aplikasi MAKA, Media Belajar Berbasis Gamifikasi untuk Anak Usia 3-8 Tahun
-
PGE Bor Sumur Baru PLTP Lumut Balai di Muara Enim, Kejar Tambahan Listrik 55 MW
-
KPK Panggil Ibu Rumah Tangga Jadi Saksi Kasus Suap Audit BPK Muara Enim
-
Seret Kemenhut, KPK Dalami Dugaan Alih Fungsi Hutan Lindung Bupati Kuansing
-
Lolos dari Jeratan Kasus SDN Kuranji, Laporan Terhadap Walikota Serang Budi Resmi Dihentikan