PURWOKERTO.SUARA.COM - Buat pengguna Oppo kalian harus mengecek garansi perangkat secara berkala.
Hal ini bertujuan untuk mengetahui apakah garansi tersebut masih berlaku atau tidak.
Nggak usah bingung, karena cara cek garansi pada handphone Oppo sangatlah mudah.
Untuk masa berlaku dari garansi dimulai ketika pengguna membuka dus handphone.
Namun, sebelum itu pengguna harus membaca syarat dan ketentuan mengenai garansi Oppo agar tidak bingung.
Untuk cara cek garansi Oppo, pengguna hanya perlu melihat IMEI yang ada di ponsel.
Berikut cara cek garansi Oppo melalui IMEI:
1.Buka Settings.
2.Pilih menu About Phone.
3.Klik Phone Status.
4.Gulir ke bawah untuk melihat nomor IMEI.
5.Catat nomor IMEI untuk mengecek garansi Oppo.
Setelah itu, pengguna dapat mengecek garansinya melalui langkah-langkah di bawah ini:
a.Kunjungi alamat https://support.oppo.com/id/check/ melalui browser.
b.Ketik nomor IMEI pada kolom yang tersedia.
c.Klik Captcha dan pilih opsi Periksa Sekarang.
d.Pengguna akan secara otomatis menerima pemberitahuan tentang masa garansi Oppo.
e.Untuk mengklaim garansi HP Oppo, pengguna harus membaca kebijakan di bawah ini:
- Harus menyertakan ponsel dan semua kelengkapannya.
- Harus membawa faktur pembelian.
- Jika pengguna kehilangan faktur atau bukti pembelian dan tidak dapat memberikan salinan faktur atau bukti pembelian yang valid, maka Oppo akan membandingkan tanggal tepat 3 bulan setelah tanggal produksi produk dan tanggal kartu E-warranty yang terdaftar, lalu memilih tanggal yang menguntungkan sebagai tanggal pembelian.
f. Beberapa aksesori seperti buku panduan, kartu garansi, dan pelindung ponsel tidak tercakup dalam garansi ini.
g. Produk yang dibeli di luar Indonesia tidak mendapatkan servis garansi di OPPO Service Center Indonesia.
h. Perbaikan unit yang berasal/dibeli dari luar Indonesia dan mengharuskan penggantian komponen spare part akan dikenakan sebagai servis berbayar serta perbaikan akan dilakukan maksimal paling lama dua bulan dengan mempertimbangkan keberadaan komponen spare part pengganti dari luar negeri.
Baca Juga: Ombudsman Denmark Bertemu Difabel Semarang, Bahas Fasilitas Umum Ramah Difabel
i. Aksesori (casing kulit, anti gores, atau casing pelindung) dan sejenisnya yang dapat menyebabkan produk mengalami gagal fungsi, sehingga tidak dapat berfungsi normal, tidak boleh dijadikan syarat penggantian unit produk. Tetapi pengguna dapat mengajukan penggantian aksesori tanpa mengganti unit produk di OPPO Service Center secara gratis.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
Terkini
-
Indomobil Rilis Dua Motor Listrik Terbaru di IIMS 2026
-
Prediksi Juara Piala Asia Futsal 2026 Menurut Pelatih Jepang: Timnas Futsal Indonesia atau Iran?
-
Apa Saja Tips Beli Motor Bekas di Showroom? Ini 5 Rekomendasinya, Lebih Murah dari BeAT Baru
-
Smelter Nikel MMP Matangkan Sistem Jelang Operasi Penuh
-
Hansamu Yama Beri Pembuktian di Arema FC Setelah Sulit Menembus Skuad Utama Persija Jakarta
-
Respons Pelatih Timnas Futsal Jepang usai Kalah dari 'Monster' yang Ia Ciptakan Sendiri
-
Menuju 81 Tahun Indonesia Merdeka: Saat MRT Melaju, Desa Masih Gelap
-
Dorong Wisatawan Lokal, Desa Wisata Tebara Raup Rp1,4 Miliar
-
Rapor Dean James Lawan Telstar: Akurasi Operan Tinggi, Tapi Go Ahead Eagles Tumbang
-
5 Potret Lawas Denada dan Ressa, Belum Tahu Berfoto dengan Ibu Kandung