PURWOKERTO.SUARA.COM- Gelaran Piala Dunia 2022 Qatar akan segera berlangsung mulai 20 November hingga 18 Desember 2022.
Seperti biasanya, gelaran Piala Dunia 2022 di Qatar akan disiarkan diseluruh dunia melalui siaran TV dan live streaming yang terdaftar sebagai pemegang hak siar piala dunia.
Daftar pemegang hak siar piala dunia dipegang oleh deretan media yang tergabung dalam EMTEK Group, terutama platform TV satelit (direct to home).
Lalu, untuk pemegang hak siar tunggal dipegang oleh Nex Parabola yang akan menyiarkan 64 pertandingan secara live melalui Champions TV World Cup.
Sementara, EMTEK Group hanya akan menayangkan seluruh pertandingan sejak babak kualifikasai.
Nah untuk di Indonesia, akan ada empat stasiun TV yang menyangkan siaran pertandingan Piala Dunia 2022 secara gratis.
Berikut daftar empat stasiun televisi yang menayangkan siaran Piala Dunia 2022:
1. SCTV
2. Indosiar
3. O Channel
4. Mentari TV
Selain empat stasiun TV diatas, seluruh gelaran Piala Dunia 2022 Qatar mulai dari babak kualifikasi hingga babak final akan disiarkan melalui layanan streaming berlangganan Vidio.com.
Vidio.com adalah layanan streaming berbayar resmi yang akan menyiarkan gelaran Piala Dunia 2022 Qatar mulai 20 November-18 Desember 2022.
Berita Terkait
-
Cara Menonton Pertandingan Piala Dunia 2022 Melalui Streaming
-
5,5 Miliar Orang Bakal Tonton Piala Dunia, Rusia dan Ukraina Diminta Kooperatif Hentikan Perang Sementara
-
5 Pemain Muda di Piala Dunia 2022 Qatar, Siap Tunjukan Aksinya
-
Timnas Argentina Resmi Rilis Skuadnya di Piala Dunia Qatar, Lionel Messi Dipastikan Perkuat Tim Tango
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Bapak-Bapak Wajib Tahu! 7 Daftar Sepeda Budget Pelajar Kualitas Juara untuk Olahraga Pagi
-
5 Sepatu Lari Lokal yang Paling Sering Muncul di FYP TikTok Mei 2026, Nomor 3 Paling Viral
-
7 Rekomendasi Sepatu Lokal 2026 yang Kualitasnya Geser Brand Luar Negeri
-
Adera Immunity Tour Terus Perkuat Sinergi dengan Pemkot Solo
-
ASN Kemenkumham Sumsel Meninggal Mendadak di Kos Palembang, Sempat Minta Diantar Pulang
-
6 Fakta Wacana Pajak Kendaraan Dihapus di Jabar: Ganti Sistem Jalan Berbayar ala Dedi Mulyadi
-
Gaya Hidup Aktif Jadi Makin Stylish, Ini Cara Baru Olahraga yang Sekaligus Fashionable
-
Sneakers Running Retro: 5 Brand Lokal yang Bangkitkan Gaya 90-an di Tahun 2026
-
Ngapel Berujung Sel! Pemuda Lebak Banten Diciduk Polisi Usai Kepergok Kakak Pacar
-
Kisah Nenek Ikah di Sukabumi, Selamat dari Dentuman Mencekam Saat Hendak Salat Magrib