PURWOKERTO.SUARA.COM – Arema FC berhasil mencuri tiga poin dari Dewa United usai mengalahkan dengan skor 2-0 dalam lanjutan Liga 1 2022 di Stadion Manahan Solo pada Rabu (7/12/2022).
Penamilan maksimal Arema FC dalam lanjutan kompetisi BRI Liga 1 2022 saat berhadapan dengan Dewa United bisa eisa maksimal lewat gol yang dicetak oleh Rizki Dwi pada menit 27' melalui titik putih dan sundulan Evan Dimas pada menit 69'.
Pertandingan berlangsung menarik sejak menit awal, Dewa United bahkan mampu menekan lebih dulu pertahanan Arema FC saat pertandingan baru berjalan satu menit. Feby Eka mendapatkan peluang emas lewat umpan terobosan dari lini tengah, namun bola masih bisa diamankan oleh kiper Arema FC Adilson Maringa.
Sementara itu Arema FC langsung merespon serangan diawal pertandingan tersebut melalui tekanan yang dilakukan oleh Ilham Udin, namun sayang umpan terobosannya belum bisa dijangkau oleh Dedik Setiawan.
Di menit ke-12, peluang emas didapatkan oleh Arema FC. Dedik Setiawan lakukan tendangan bebas, namun bola mental dan gagal dimaksimalkan dengan baik oleh Jayus Hariono. Upaya Arema FC akhirnya menemukan hasil di menit ke-28.
Gol dicetak oleh Rizky Dwi melalui tendangan penalti. Penalti diberikan oleh wasit usai Muhammad Natsir melakukan pelanggaran pada Dedik Setiawan yang sudah berhadap-hadapan dengan Natsir. Skor 1 – 0 untuk keunggulan Arema FC bertahan hingga turun minum.
Pada babak kedua, Arema FC meningkatkan kolektivitas, beberapa peluang berhasil diciptakan oleh punggawa Arema FC yang menambah daya serangnya. Pada menit ke- 66 Arema FC melakukan rotasi. Masuk Hanis Sagara dan Irsyad Maulana, mereka menggantikan Dedik Setiawan dan Adam Alis.
Rotasi itu langsung membuahkan hasil manis, serangan balik cepat terjadi di menit ke-69 Hanis Sagara berikan umpan pada Irsyad Maulana yang langsung sodorkan umpan lambung kedepan gawang, Evan Dimas yang berdiri bebas menyambut dengan tandukan hingga skor berubah 2 – 0.
Lalu pada menit ke-88 Arema FC kembali mendapatkan peluang. Achmad Figo yang masuk di babak kedua berikan umpan pada Irsyad Maulana yang sudah berdiri bebas di depan gawang Dewa United, namun bola terlalu deras
Baca Juga: Tidak Sesuai Aturan, BPOM RI Kembali Cabut Izin Edar 32 Sirop Milik Pabrik Farmasi di Gresik
Di sisa waktu babak kedua, Dewa United berkali-kali menekan untuk mengejar ketertinggalan. Hingga pertandingan babak berakhir, skor tidak berubah tetap 0-2 untuk keunggulan Arema FC.***
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar