PURWOKERTO.SUARA.COM – Meski temuan kasus Gagal Ginjal akut yang terjadi di Indonesia terus menurun. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI terus melakukan pemantauan untuk obat-obat sirop yang beredar di Indonesia.
Bahkan yang terbaru BPOM RI mencabut izin edar 32 obat sirop produksi PT Rama Emerald Multi Sukses (REMS) yang mengandung zat Etilen Glikol dan Dietilen Glikol melebihi ambang batas aman.
Dikutip laman resmi PBOM pencabutan izin edar dilakukan BPOM sesudah menemukan ketidaksesuaian penerapan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) pascamelakukan pemeriksaan ke sarana produksi PT REMS, di Gresik, Jawa Timur.
Produk yang dicabut izin edarnya antara lain Ambroxol HCI, Broxolic, Calortusin, Calortusin PE, dan Cetirizine Hydrochloride. Pengumuman tersebut disampaikan BPOM pada Rabu 07 Desember 2022. Selain sanksi administratif pencabutan izin edar, BPOM juga memerintahkan PT REMS menghentikan sementara kegiatan produksi dan distribusi obat sirop buatannya.
Kemudian, BPOM memerintahkan perusahaan farmasi itu menarik 32 obat sirop yang masuk daftar, baik di pedagang besar farmasi, apotek, toko obat, dan fasilitas pelayanan kefarmasian lainnya.
Lebih lanjut, PT REMS harus memusnahkan semua stok obat sirop, disaksikan petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPOM, dan membuat Berita Acara Pemusnahan. Selanjutnya, PT REMS wajib melaporkan pelaksanaan perintah penghentian produksi, penarikan, dan pemusnahan obat sirop kepada BPOM.
Kalau diketemukan bukti permulaan terjadinya tindak pidana dalam produksi atau peredaran obat sirop, BPOM akan memproses produsen obat itu ke jalur hukum.
Kasus gagal ginjal akut yang kebanyakan menyerang anak-anak diduga berasal dari obat jenis sirop mengandung zat kimia Etilen Glikol dan Dietilen Glikol melebihi ambang batas aman asupan harian 0,5 mg/kg berat badan/hari.
1. Ambroxol HCl Sirup
2. Antasida DOEN
3. Broxolic Sirup
4. Calortusin Sirup
5. Calortusin PE
6. Cetirizine Hydrochloride
7. Cetirizine Hydrochloride
Berita Terkait
-
Polisi Tetapkan PT Afi FarmaPharmaceutical Industry dan CV Chemical Samudra Dalang Kasus Gagal Ginjal Akut Anak
-
Lanjutan Penanganan Gagal Ginjal Akut Misterius, Kemenkes Bakal Terbitkan SE Obat Sirop yang Boleh Dikonsumsi
-
Lanjutan Kasus Gagal Ginjal Akut, 28 Karyawan PT Afi Farma Kediri di Periksa Polisi
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Libur Lebaran, BRI Andalkan 1,2 Juta BRILink Agen, 627 Ribu Jaringan E-Channel hingga Super App
-
Broken Strings Cerita Aurelie Moeremans Jadi Korban Child Grooming Diangkat ke Layar Lebar
-
Mengaku News Junkie, Ini Cara Prabowo Pantau Isu Global hingga Dini Hari
-
Sebanyak 270 Ribu Kendaraan Melintas Sepanjang Puncak Arus Mudik Lebaran 2026
-
Sinopsis Assi, Film India yang Dibintangi Taapse Pannu dan Kani Kusruti
-
Demi Empati, Keenan Nasution Akhiri Drama Hukum dengan Almarhum Vidi Aldiano
-
Iran Serang Yerusalem Barat, Haifa, dan Pangkalan AS di UEA dalam Fase Lanjutan Operasi Militer
-
Kasus Perdata Hak Royalti Lanjut, Pengacara Vidi Aldiano: Gugatan Salah Salamat
-
Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
-
Nelayan Terombang-ambing 15 Jam di Perairan Manokwari, Tim SAR Turun Tangan