PURWOKERTO.SUARA.COM, Polri akhirnya menetapkan Ismail Bolong dan dua orang lainnya sebagai tersangka kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim). Dua tersangka itu yakni Budi alias BP dan Rinto alias RP.
Dalam kasus tambang ilegal tersebut, Polri mengungkap Ismail Bolong berperan mengatur kegiatan tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Ia sendiri berposisi sebagai Komisaris dari PT Energindo Mitra Pratama (PT EMP) yang tidak memiliki izin usaha penambangan.
Ia juga diduga mengatur lokasi penyimpanan batu bara hasil penambangan yang termasuk PKP2B (Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara) PT Santan Batubara.
"IB (Ismail Bolong) berperan mengatur rangkaian kegiatan penambangan ilegal pada lingkungan PKP2B perusahaan lain," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Polri Komisaris Besar Nurul Azizah, dikutip dari suara.com
Untuk tersangka lain, Budi alias BP berperan sebagai penambang batu bara tanpa izin. Adapun Rinto alias RP disebut sebagai direktur PT Energindo Mitra Pratama (PT EMP) yang erperan mengatur operasional batu bara dari kegiatan penambangan, pengangkutan dan penguatan untuk dijual dengan atas nama PT EMP.
Ketiga tersangka dikenakan Pasal 158 dan 161 UU Nomor 3 tahun 2020 tentang pertambangan Mineral dan Batu bara. Mereka terancam penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 miliar.
Berawal Video Viral
Sebelumnya, Ismail Bolong mengaku bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin. Kegiatan tambang ilegal itu disebut berada di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Baca Juga: Marak Modus Penipuan Lewat Kurir Paket, 5 Tips Menghindarinya
Ismail Bolong mengklaim telah menyetorkan uang Rp 6 miliar ke Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Namun anehnya, Ismail Bolong menarik pengakuannya dengan membuat pengakuan baru.
Ia mengklarifikasi, ada perwira tinggi Polri yang menekannya untuk membuat video terkait pengakuan pemberian uang pada Komjen Agus Andrianto.
Namun pengakuan Ismail Bolong di awal kembali diperkuat dengan beredarnya informasi laporan hasil penyelidikan Propam Polri.
Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan juga membenarkan adanya laporan hasil penyelidikan internal Porpam terkait dugaan keterlibatan Kabareskrim di kasus tambang ilegal.
Namun Kabareskrim Komjen Agus Andrianto belakangan membantah tegas tuduhan itu. Ia malah mempertanyakan alasan Sambo dan Hendra melepaskan laporan itu jika memang ditemukan faktanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Paul Scholes Semprot Carrick Usai MU Tumbang dari Newcastle: 4 Laga Main Buruk!
-
Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu di Solo, Bisa buat Bagi-bagi THR Lebaran
-
Ahli Hukum di Sidang Gus Yaqut: Kerugian Negara Harus Ada Sebelum Penetapan Tersangka
-
Dewa United Tantang Manila Digger, Ricky Kambuaya Optimis Taklukan Lapangan Sintetis
-
Ketua Baleg DPR RI Pastikan RUU PPRT Disahkan Tahun Ini, Rieke Pitaloka Usul Momentum Hari Kartini
-
Marc Klok Soroti Dua Masalah Persib Usai Imbang di GBT, Siap Bangkit Lawan Persik
-
CEK FAKTA: AC Masjid Meledak hingga Tewaskan 20 Jamaah Shalat Subuh, Benarkah?
-
Bolehkah Wanita Haid Itikaf di Masjid? Ini 6 Amalan Pengganti untuk Raih Lailatul Qadar
-
Minke Kembali, Film Bumi Manusia Extended Tayang di KlikFilm 5 Maret 2026!
-
Bye Kulit Kering! 5 Face Mist yang Bikin Segar saat Puasa