/
Kamis, 15 Desember 2022 | 17:00 WIB
Menhan Prabowo bersama Deddy Corbuzier

PURWOKERTO.SUARA.COM, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menanggapi kontroversi pemberian pangkat Letnan Kolonel Tituler kepada Deddy Corbuzier.

Menurut Mahfud, pemberian pangkat Letkol Tituler memang ada regulasi yang mengaturnya. 

Hanya, menyoal pentingnya apa (urgensi) Deddy Corbuzier, menurutnya, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto lah yang lebih tahu. 

"Tentu Pak Prabowo Subianto (Menhan) lebih tahu," kata Mahfud, Jumat (9/12) dikutip dari Antara.

Ia menjelaskan, pemberian pangkat itu memang dikeluarkan dengan keputusan panglima TNI. Pemberian pangkat kepada Deddy Corbuzier mungkin untuk memperkuat komponen cadangan (Komcad). 


Deddy bisa saja dipercaya mampu mendorong komponen cadangan menjadi lebih bagus, dan mendorong semangat para komcad di dalam tugas-tugas membela negara. 


Sebelumnya, Deddy Corbuzier dalam akun Instagram mengaku dianugerahi pangkat Letnan Kolonel Tituler Angkatan Darat oleh Menhan Prabowo Subianto yang disahkan juga oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Kasad Jenderal Dudung Abdurachman.

Deddy pun berterima kasih kepada Keluarga Besar TNI dan Kementerian Pertahanan atas penghargaan dan kepercayaan tertinggi itu.

Baca Juga: Cara Edit Foto dan Video di FacePlay, Hasilnya Lucu

Load More