/
Selasa, 20 Desember 2022 | 15:53 WIB
Kuat Maruf

PURWOKERTO.SUARA.COM, Rekaman CCTV rumah Ferdy Sambo diputar di persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Yosua Hutabarat, Selasa (20/12/2022). 

Pemutaran CCTV di persidangan itu pun menuai reaksi dari terdakwa Kuat Maruf


Kuat justru menyampaikan rasa terima kasih kepada majelis hakim atas pemutaran kembali CCTV itu.  Ini dikatakan Kuat seusai mendengar kesaksian ahli digital forensik, Hery Prayitno.
"Saya terima kasih kepada Pak hakim yang telah mengizinkan memutar ulang, " katanya


Kuat punya alasan mengapa ia harus mengucap terima kasih ke hakim atas pemutaran CCTV itu. Dengan begitu, aktivitasnya saat itu jelas akan terlihat, termasuk detail waktu kejadiannya. 

"Jadi saya ketahuan kapan naiknya kapan turunnya. Terima kasih yang mulia," ucap Kuat di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (20/12/2022).


Komentar Kuat itu sontak membuat pengunjung sidang riuh hingga bertepuk tangan. 


Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat lainnya, Ferdy Sambo sebelumnya sempat meminta majelis hakim agar bersikap objektif usai saksi ahli digital forensik Hery Prayitno memutar rekaman CCTV di rumah Duren Tiga dan Saguling.

"Terima kasih, Yang Mulia, dengan diputarnya CCTV ini kami berharap Yang Mulia bisa menilai objektif semua keterangan dari terdakwa ini," kata Sambo di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta, Selatan, Selasa (20/12/2022).

Ia mengatakan demikian karena ia menilai konstruksi perkara pembunuhan Yosua selama ini disusun oleh penyidik dari kepolisian. 

Baca Juga: Profil Justin Hubner, Calon Pemain Naturalisasi Berparas Rupawan

"Karena konstruksi yang dibangun penyidik ini harus mempertersangkakan kami semua yang ada di Duren Tiga," ungkapnya

Sumber :suara.com

Load More