PURWOKERTO.SUARA.COM Yogyakarta menjadi salah satu kota tujuan wisata. Berbagai tempat wisata menarik wajib dikunjungi. Sebelum mengunjungi Yogyakarta, pengunjung perlu mengetahui aturan tarif parkir resmi. Hal ini untuk mengantisipasi oknum petugas parkir yang mengenakan tarif parkir tidak sesuai aturan.
Aturan Resmi dari Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta terkait Tarif Parkir
Tarif parkir ditetapkan oleh Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta sesuai dengan Peraturan Daerah yang berlaku. Tujuannya agar wisatawan dan warga Yogyakarta yang menggunakan area parkir membayar sesuai dengan batasan yang telah diberikan oleh pemerintah.
Lalu, berapa tarif yang dikenakan?
Tarif parkir kawasan I atau kawasan premium, untuk mobil di 3 jam pertama dikenakan Rp5.000, sementara setiap jam selanjutnya dikenakan tambahan sebesar Rp2.500. Untuk sepeda motor, 3 jam pertama akan dikenakan tarif sebesar Rp2.000, dan setiap selanjutnya dikenakan tarif sebesar Rp1.500. Untuk bus besar, 3 jam pertama dikenakan tarif sebesar Rp75.000 dan Rp25.000 untuk jam-jam berikutnya. Untuk bus sedang, biayanya adalah Rp50.000 di 3 jam pertama, dan Rp15.000 di jam-jam berikutnya.
Tarif parkir kawasan II, ditetapkan untuk mobil sebesar Rp2.000, dan tarif untuk parkir motor sebesar Rp1.000.
Tarif parkir kawasan III, ditetapkan untuk mobil sebesar Rp1.000, dan tarif untuk parkir motor sebesar Rp1.000.
Tarif parkir di tempat khusus parkir milik pemerintah, untuk bus besar di 3 jam pertama akan dikenakan tarif sebesar Rp75.000, dan pada jam berikutnya akan dikenakan tambahan Rp25.000 per jam.
Tarif parkir di tempat khusus parkir milik pemerintah untuk bus sedang di 3 jam pertama akan dikenakan tarif sebesar Rp50.000, dan pada jam berikutnya akan dikenakan tambahan Rp15.000 per jam.
Baca Juga: Mendadak Viral, Cara Main Latto Latto Pemula Langsung Jadi Pro
Pembagian Kawasan Parkir
Terdapat pembagian kawasan parkir yakni I, II, dan III. Pengunjung perlu mengetahui pembagiannya, dengan rincian sebagai berikut.
Kawasan I, meliputi Jalan Mangkubumi, Jalan Margo Utomo, Jalan Wongsodirjan, Jalan Urip Sumoharjo, Jalan Prof Yohanes, Jalan Secodiningratan, Jalan Pajeksan, Jalan Beskalan, Jalan Reksobayan, Jalan Sosrowijayan, Jalan Perwakilan, Jalan Suryatmajan, Jalan Ketandan, Jalan Kebun Raya Gembira Loka, TKP Senopati, TKP Ngabean, TKP Sriwedari, TKP LImaran, dan TKP Malioboro 1 dan TKP Malioboro 2.
Kawasan II, meliputi sekitar jalan dengan volume lalu lintas yang besar dan strategis yang merupakan lingkungan komersial atau memiliki karakteristik parkir yang tinggi.
Kawasan III, meliputi sekitar jalan raya dengan volume lalu lintas yang kecil dan bukan merupakan lingkungan komersial atau memiliki karakteristik parkir yang tinggi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura
-
Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan
-
Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo
-
Ada Anomali dalam Kebakaran BYD Seal di Cikampek, Investigasi Masih Berlangsung
-
30 Juta Cowok di China Jomblo, Mak Comblang Jadi Ladang Bisnis Cuan
-
Jogja Run'nShine 2026 Bidik 3.500 Pelari, Ada Hadiah Umroh hingga Trip ke Turki
-
Guru Biologi Madrasah Didorong Kuasai Pembelajaran Berbasis Riset
-
Profil Tim Danaskos Wasit Timnas Indonesia vs Vietnam, Akun IG Digembok
-
Beli Mobil Mitsubishi di GIIAS 2026, Ada Promo Bunga 0 Persen dan DP Ringan
-
RTV Cari 'The Next Star' Lewat Rajawali Junior League 2026, Ada Ismed Sofyan Juga Lho!